100+ Soal Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama + Pembahasan dan Kisi-Kisi untuk PPPK CPNS

Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama memegang peran penting untuk memastikan implementasi undang-undang yang efektif. Mereka bertugas memantau dan mengevaluasi penerapan peraturan untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan. Posisi ini juga melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengawasi dan menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk menjalankan tugas ini, seorang analis harus memiliki pemahaman mendalam tentang proses legislasi, kemampuan analitis yang kuat, dan keterampilan komunikasi yang baik. Mereka berperan penting dalam memastikan bahwa peraturan yang berlaku tetap relevan dan bermanfaat dalam konteks perkembangan sosial dan hukum.

Kisi-Kisi Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama untuk PPPK CPNS

Untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK CPNS bagi posisi Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama, penting untuk memahami materi yang kemungkinan besar akan diujikan. Berikut ini adalah topik-topik utama yang harus dikuasai:

  1. Penyelenggaraan Negara
    Memahami fungsi dan peran lembaga negara, prinsip-prinsip good governance seperti transparansi dan akuntabilitas, serta hukum terkait penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
  2. Kelembagaan DPR dan DPD
    Mengerti struktur dan fungsi utama dari DPR dan DPD, termasuk dalam hal legislasi, anggaran, pengawasan, serta tata tertib dalam proses kerja legislasi dan pengambilan keputusan.
  3. Manajemen ASN
    Mengetahui tentang pengelolaan karir, penilaian kinerja, kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), serta undang-undang yang mengatur ASN, termasuk etika dan disiplin yang harus dipatuhi.
  4. Sistem Pendukung DPR dan DPD
    Memahami peran teknologi, administrasi, dan pengelolaan data dalam mendukung kinerja DPR dan DPD untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam proses kerja.
  5. Jabatan Fungsional Analis Pemantauan
    Menguasai tugas-tugas terkait analisis pemantauan kebijakan publik, teknik-teknik pemantauan, serta proses pelaporan hasil evaluasi kebijakan.
  6. Pengkajian dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan
    Memahami proses pengkajian dan evaluasi regulasi, serta bagaimana hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki atau merevisi peraturan yang tidak lagi relevan.

Dengan menguasai kisi-kisi di atas, calon peserta PPPK CPNS untuk posisi Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama akan lebih siap menghadapi berbagai soal yang diujikan dalam seleksi. 

Kisi-kisi ini membantu memfokuskan studi pada topik-topik inti yang mendukung pemahaman mendalam terkait pengelolaan perundang-undangan dan lembaga legislatif di Indonesia.

Contoh Soal Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama untuk PPPK & CPNS

Pembahasan singkat contoh soal Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama untuk PPPK dan CPNS. Lengkap dengan tips memahami materi penting untuk ujian.

1. Fungsi dan peran lembaga negara mencakup beberapa hal berikut ini, kecuali:
A. Membentuk undang-undang
B. Mengawasi jalannya pemerintahan
C. Mengatur kebijakan moneter secara mandiri
D. Menetapkan anggaran negara
E. Menyusun kebijakan fiskal

Jawaban: C
Pembahasan: Mengatur kebijakan moneter merupakan tugas Bank Indonesia, bukan lembaga negara legislatif seperti DPR atau DPD.

2. Prinsip-prinsip good governance adalah berikut ini, kecuali:
A. Transparansi
B. Akuntabilitas
C. Partisipasi
D. Efisiensi
E. Kekuasaan penuh

Jawaban: E
Pembahasan: Prinsip good governance tidak mencakup kekuasaan penuh. Prinsip ini lebih menekankan pada keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, dan efisiensi.

3. Yang bukan termasuk fungsi utama DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia adalah:
A. Legislasi
B. Pengawasan
C. Penegakan hukum
D. Penganggaran
E. Penetapan undang-undang

Jawaban: C
Pembahasan: Fungsi penegakan hukum adalah tugas lembaga yudikatif, bukan tugas DPR.

4. Apa yang dimaksud dengan KKN dalam penyelenggaraan negara?
A. Keamanan, Kredibilitas, Norma
B. Korupsi, Kolusi, Nepotisme
C. Kecepatan, Kemampuan, Negosiasi
D. Kepemimpinan, Kinerja, Nasionalisme
E. Kebijakan, Kredibilitas, Negosiasi

Jawaban: B
Pembahasan: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau biasa disingkat KKN merupakan hal yang harus dihindari dalam penyelenggaraan negara.

5. Apa peran utama DPD dalam sistem pemerintahan Indonesia?
A. Mengawasi jalannya pemerintahan
B. Menyusun kebijakan fiskal
C. Memberikan usulan dan pertimbangan terkait kebijakan daerah
D. Mengawasi pelaksanaan undang-undang
E. Menyusun anggaran negara

Jawaban: C
Pembahasan: DPD memiliki peran utama dalam memberikan usulan dan pertimbangan terkait kebijakan daerah.

6. UU yang menjadi dasar hukum ASN di Indonesia adalah:
A. UU No. 17 Tahun 2003
B. UU No. 25 Tahun 2009
C. UU No. 5 Tahun 2014
D. UU No. 30 Tahun 2014
E. UU No. 20 Tahun 2003

Jawaban: C
Pembahasan: UU No. 5 Tahun 2014 adalah dasar hukum yang mengatur tentang ASN di Indonesia, mencakup regulasi mengenai hak, kewajiban, dan manajemen ASN.

7. Salah satu tugas utama Analis Pemantauan adalah:
A. Membentuk undang-undang baru
B. Memonitor implementasi peraturan perundang-undangan
C. Melakukan penegakan hukum
D. Mengurus administrasi keuangan negara
E. Menyusun kebijakan ekonomi

Jawaban: B
Pembahasan: Tugas utama Analis Pemantauan adalah memonitor dan mengevaluasi implementasi peraturan perundang-undangan.

8. Dalam proses kerja legislasi, tahapan yang harus dilalui sebelum undang-undang disahkan adalah:
A. Pembacaan anggaran
B. Persetujuan oleh Presiden
C. Pembahasan di Komisi DPR
D. Pemantauan oleh Lembaga Eksekutif
E. Pengesahan di Mahkamah Agung

Jawaban: C
Pembahasan: Sebelum undang-undang disahkan, pembahasannya dilakukan di Komisi DPR.

9. Sistem manajemen kinerja ASN didasarkan pada prinsip-prinsip berikut, kecuali:
A. Akuntabilitas
B. Objektivitas
C. Efektivitas
D. Kolaborasi
E. Subjektivitas

Jawaban: E
Pembahasan: Sistem manajemen kinerja ASN didasarkan pada prinsip-prinsip akuntabilitas, objektivitas, efektivitas, dan kolaborasi. Subjektivitas tidak termasuk.

10. Teknik evaluasi yang umum digunakan dalam pemantauan kebijakan publik adalah:
A. Analisis SWOT
B. Survei kinerja pegawai
C. Analisis regresi
D. Studi kasus
E. Evaluasi kuantitatif

Jawaban: A
Pembahasan: Analisis SWOT adalah teknik evaluasi umum yang dipergunakan untuk pemantauan kebijakan publik dalam menilai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dari suatu kebijakan.

11. Prinsip manajemen ASN yang harus selalu dipegang teguh oleh setiap pegawai adalah, kecuali:
A. Profesionalitas
B. Kompetensi
C. Integritas
D. Kecepatan
E. Akuntabilitas

Jawaban: D
Pembahasan: Kecepatan bukanlah prinsip utama dalam manajemen ASN, sedangkan profesionalitas, kompetensi, integritas, dan akuntabilitas merupakan prinsip-prinsip utama yang harus dipegang.

12. Lembaga yang berperan dalam pengawasan jalannya UU setelah disahkan oleh DPR dan DPD adalah:
A. KPK
B. BPK
C. Presiden
D. Mahkamah Konstitusi
E. MPR

Jawaban: D
Pembahasan: Mahkamah Konstitusi bertugas mengawasi dan menilai konstitusionalitas undang-undang yang telah disahkan.

13. Peran teknologi dalam mendukung kinerja DPR dan DPD antara lain, kecuali:
A. Meningkatkan efisiensi administrasi
B. Mempermudah proses legislasi
C. Memantau realisasi anggaran
D. Memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat
E. Mengambil keputusan politik

Jawaban: E
Pembahasan: Teknologi membantu dalam mendukung proses administratif, legislasi, dan komunikasi, namun tidak digunakan untuk mengambil keputusan politik.

14. Metode umum yang dipergunakan dalam pemantauan kebijakan publik untuk mengevaluasi kinerja adalah:
A. Evaluasi formatif
B. Evaluasi naratif
C. Evaluasi proaktif
D. Evaluasi generatif
E. Evaluasi sumatif

Jawaban: E
Pembahasan: Evaluasi sumatif adalah metode yang digunakan untuk mengevaluasi hasil akhir dari kebijakan yang telah berjalan.

15. Dalam manajemen ASN, peraturan yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yaitu:
A. PP No. 53 Tahun 2010
B. PP No. 11 Tahun 2017
C. PP No. 24 Tahun 2019
D. PP No. 50 Tahun 2007
E. PP No. 30 Tahun 2015

Jawaban: A
Pembahasan: PP No. 53 Tahun 2010 mengatur tentang disiplin PNS, termasuk kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh ASN.

16. Apa yang menjadi fungsi utama dari DPR dalam bidang anggaran?
A. Menyusun RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
B. Mengajukan kebijakan fiskal
C. Mengawasi pelaksanaan APBN
D. Mengatur kebijakan moneter
E. Memonitor dana alokasi khusus

Jawaban: A
Pembahasan: DPR memiliki fungsi menyusun dan menyetujui RUU APBN bersama pemerintah.

17. Dalam evaluasi peraturan perundang-undangan, teknik apa yang biasa dipakai untuk menilai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dari sebuah kebijakan?
A. Analisis SWOT
B. Analisis regresi
C. Survei lapangan
D. Studi kasus
E. Evaluasi kuantitatif

Jawaban: A
Pembahasan: Analisis SWOT untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam sebuah kebijakan atau peraturan.

18. DPR dan DPD memiliki fungsi legislasi bersama-sama, namun ada perbedaan tanggung jawab. Apa yang menjadi fokus utama DPD dalam pembuatan undang-undang?
A. Pembuatan undang-undang nasional
B. Pengajuan kebijakan moneter
C. Pengawasan kebijakan luar negeri
D. Pengajuan undang-undang terkait daerah
E. Pengelolaan dana anggaran

Jawaban: D
Pembahasan: DPD berfokus pada usulan, pembahasan, dan pengawasan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

19. Dalam pengelolaan kinerja ASN, perencanaan kinerja individu dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dalam manajemen ASN?
A. Pengukuran waktu penyelesaian tugas
B. Penilaian hasil kerja berdasarkan target yang telah ditetapkan
C. Pengawasan terhadap kegiatan ASN
D. Penyusunan tugas tambahan
E. Pembuatan laporan harian

Jawaban: B
Pembahasan: Penilaian kinerja ASN dilakukan untuk mengukur kesesuaian dari pekerjaan para pegawai dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan.

20. Proses pelaporan hasil evaluasi kebijakan publik harus dilakukan secara:
A. Informal
B. Subjektif
C. Berkesinambungan
D. Terbuka
E. Spesifik

Jawaban: D
Pembahasan:
Pelaporan hasil evaluasi kebijakan publik harus dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.


Akses Soal Lengkap dan Tingkatkan Peluang Lolos Seleksi!


Temukan lebih dari 100 soal lengkap untuk Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama hanya di https://fungsional.id. Klik banner di atas dan daftar GRATIS sekarang! Dapatkan pembahasan mendalam, latihan soal terstruktur, dan kisi-kisi yang siap membantu Anda sukses dalam seleksi PPPK CPNS. Persiapkan diri lebih baik mulai dari sekarang!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo!
Silahkan Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan...