Profesi sebagai Anggota Komisi Yudisial (KY) merupakan salah satu peran strategis dalam menjaga integritas dan akuntabilitas peradilan di Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk memastikan bahwa hakim, sebagai ujung tombak penegakan hukum, menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Anggota KY tidak hanya bertugas mengawasi perilaku hakim, tetapi juga berperan dalam mengusulkan pengangkatan Hakim Agung, sehingga memiliki kontribusi langsung terhadap kualitas peradilan di Indonesia.
Proses seleksi untuk menjadi Anggota KY membutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi wawasan kebangsaan, pemahaman hukum, maupun keterampilan analisis etika dan komunikasi publik. Tes seleksi yang dilaksanakan menilai kemampuan calon anggota secara menyeluruh, mencakup aspek pengetahuan hukum, keterampilan menangani laporan masyarakat, hingga kemampuan berkoordinasi dengan lembaga peradilan lainnya. Untuk membantu Anda mempersiapkan diri, berikut kisi-kisi resmi yang dapat dijadikan panduan belajar.
Table of Contents
ToggleKisi-Kisi Kompetensi Anggota Komisi Yudisial

Berikut ini adalah kisi-kisi yang menjadi acuan resmi dalam proses seleksi Anggota Komisi Yudisial, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai calon peserta.
- Wawasan Kebangsaan dan Konstitusi
Memahami Pancasila, UUD 1945, prinsip negara hukum, pemisahan kekuasaan, dan sistem peradilan di Indonesia. - Tugas, Wewenang, dan Fungsi Komisi Yudisial
Menguasai ketentuan dalam UU No. 18 Tahun 2011 (perubahan UU No. 22 Tahun 2004) tentang Komisi Yudisial, termasuk pengusulan pengangkatan Hakim Agung dan pengawasan perilaku hakim. - Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)
Mengetahui prinsip-prinsip integritas, independensi, imparsialitas, kecakapan, kesetaraan, dan profesionalitas yang harus dijunjung oleh hakim. - Hukum Acara dan Sistem Peradilan
Memahami hukum acara pidana, perdata, tata usaha negara, serta yurisdiksi peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara. - Analisis dan Penanganan Pelanggaran Etik Hakim
Mampu menganalisis laporan pelanggaran etik, mengidentifikasi bukti, dan memberikan rekomendasi sanksi sesuai prosedur. - Pengelolaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat
Menangani laporan masyarakat terkait perilaku hakim dengan mengedepankan asas keterbukaan informasi, perlindungan pelapor, dan akurasi data. - Komunikasi Publik dan Diplomasi Hukum
Mampu menyampaikan informasi kepada media dan publik secara akurat tanpa mengganggu independensi peradilan. - Pengawasan Hakim dan Penegakan Disiplin
Memahami mekanisme pengawasan internal KY, koordinasi dengan Mahkamah Agung, serta prosedur penjatuhan sanksi.
Contoh Soal Seleksi Anggota Komisi Yudisial
Berikut adalah contoh soal yang disusun berdasarkan kisi-kisi resmi seleksi Anggota Komisi Yudisial. Soal-soal ini dirancang untuk mengukur pemahaman calon peserta terhadap wawasan kebangsaan, konstitusi, hukum acara, kode etik hakim, serta kemampuan analisis dalam menangani pelanggaran etik dan komunikasi publik.
Soal Nomor 1
Dalam prinsip pemisahan kekuasaan, lembaga kehakiman harus bebas dari intervensi eksekutif dan legislatif. Salah satu mekanisme untuk menjaga hal ini adalah keterlibatan beberapa lembaga dalam proses pengangkatan hakim agung, sehingga tidak ada dominasi satu pihak. Contoh penerapan mekanisme ini adalah…
A. Presiden mengangkat hakim agung langsung
B. DPR menetapkan vonis pidana
C. MA membuat peraturan setingkat undang-undang
D. KY menjatuhkan hukuman pidana
E. KY mengusulkan hakim agung ke DPR
Jawaban: E
Pembahasan: Proses pengangkatan hakim agung melibatkan KY sebagai pengusul, DPR sebagai pihak yang menyeleksi, dan Presiden yang mengesahkan. Mekanisme ini menjaga prinsip check and balance dan mencegah konsentrasi kekuasaan di satu lembaga.
Soal Nomor 2
Ketika KY menerima laporan dugaan pelanggaran etik hakim, laporan tersebut sering kali datang dari masyarakat umum dan memerlukan validasi awal. Tanpa langkah awal yang tepat, investigasi berisiko tidak akurat atau melanggar prosedur. Langkah pertama yang harus dilakukan KY adalah…
A. Umumkan nama hakim ke media
B. Serahkan langsung ke MA
C. Mediasi pelapor dan hakim
D. Periksa bukti laporan
E. Hentikan perkara di pengadilan
Jawaban: D
Pembahasan: Pemeriksaan kelengkapan bukti dan data laporan merupakan prosedur awal penting sebelum investigasi. Hal ini memastikan bahwa penanganan kasus didasarkan pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Soal Nomor 3
Prinsip praduga tak bersalah dalam hukum acara pidana menekankan bahwa seseorang tidak dapat dijatuhi hukuman sebelum terbukti bersalah secara sah. Prinsip ini juga berlaku ketika seorang hakim diduga melakukan pelanggaran pidana. Sikap yang tepat dari lembaga terkait adalah…
A. Tidak beri sanksi sebelum putusan tetap
B. Nonaktifkan permanen sebelum sidang
C. Umumkan kasus ke publik secara masif
D. Beri sanksi etik dan pidana bersamaan
E. Pihak lawan menentukan sanksi
Jawaban: A
Pembahasan: KY dan lembaga peradilan lain harus menghormati proses hukum, menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum memberikan sanksi pidana, sambil tetap melakukan langkah administratif jika diperlukan.
Soal Nomor 4
Dalam menjalankan fungsi komunikasi publik, KY harus menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan independensi peradilan. Jika KY sedang menangani dugaan pelanggaran etik hakim, langkah komunikasi yang paling tepat adalah…
A. Buka semua bukti ke publik
B. Beri komentar memihak
C. Sampaikan status umum kasus
D. Wartawan hadir di rapat investigasi
E. Unggah semua dokumen investigasi
Jawaban: C
Pembahasan: Menyampaikan informasi umum seperti status penanganan tanpa mengungkap detail teknis menjaga transparansi publik sekaligus melindungi objektivitas dan independensi proses hukum.
Soal Nomor 5
Dalam pengawasan internal, KY kerap menemukan pelanggaran disiplin seperti keterlambatan hakim memulai sidang tanpa alasan jelas. Penanganan masalah ini harus melalui mekanisme resmi yang diatur peraturan. Tindakan KY yang tepat adalah…
A. Pemberhentian permanen
B. Proses disiplin sesuai aturan
C. Umumkan ke media
D. Minta surat permintaan maaf
E. Peringatan lisan saja
Jawaban: B
Pembahasan: Proses disiplin meliputi pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan, lalu pemberian sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran. Prosedur ini memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Soal Nomor 6
Komisi Yudisial memiliki kewenangan memberikan rekomendasi sanksi kepada Mahkamah Agung terhadap hakim yang terbukti melanggar kode etik. Dalam sebuah kasus, hakim menerima fasilitas mewah dari salah satu pihak berperkara. Setelah investigasi, KY menemukan bukti yang kuat dan sah. Langkah tepat KY untuk memastikan sanksi dijalankan sesuai prosedur adalah…
A. Umumkan kasus di media
B. Hentikan sidang terkait
C. Laporkan ke kepolisian
D. Kirim rekomendasi ke MA
E. Tegur langsung di ruang sidang
Jawaban: D
Pembahasan: KY tidak dapat menjatuhkan sanksi langsung pada hakim. Perannya adalah memberikan rekomendasi yang resmi kepada Mahkamah Agung, yang kemudian memprosesnya sesuai mekanisme penegakan disiplin hakim. Proses ini menjaga akuntabilitas dan supremasi hukum.
Soal Nomor 7
Dalam menangani laporan masyarakat, KY memiliki tanggung jawab untuk melindungi identitas pelapor agar tidak menjadi sasaran ancaman atau tekanan. Hal ini sangat penting terutama pada kasus besar yang melibatkan hakim terkenal, di mana risiko intimidasi tinggi. Tujuan utama perlindungan identitas pelapor adalah…
A. Menambah bukti kasus
B. Menentukan sanksi tepat
C. Menutup akses publik
D. Menghentikan laporan
E. Hindari intimidasi pelapor
Jawaban: E
Pembahasan: Menjaga kerahasiaan identitas pelapor memastikan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut. Prinsip ini mendukung terciptanya iklim keterbukaan dan perlindungan hak pelapor dalam proses hukum.
Soal Nomor 8
Seorang hakim memutus perkara dengan mempertimbangkan keadilan bagi kedua belah pihak, mengedepankan nilai kemanusiaan dan rasa hormat terhadap hak asasi. Dalam konteks Pancasila, tindakan ini merupakan penerapan dari sila…
A. Kemanusiaan adil beradab
B. Persatuan Indonesia
C. Kerakyatan dengan hikmat
D. Ketuhanan Maha Esa
E. Keadilan sosial rakyat
Jawaban: A
Pembahasan: Sila kedua Pancasila menuntut perlakuan yang adil, beradab, dan menghormati martabat manusia. Hakim yang memutus tanpa memihak menunjukkan penerapan prinsip ini dalam praktik peradilan.
Soal Nomor 9
Dalam sengketa antara pengusaha dan pemerintah daerah terkait pencabutan izin usaha, hakim memutus perkara berdasarkan ketentuan administrasi negara. Kasus ini termasuk yurisdiksi…
A. Peradilan umum
B. Peradilan agama
C. Peradilan TUN
D. Peradilan militer
E. Peradilan khusus
Jawaban: C
Pembahasan: Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) menangani sengketa yang timbul dari keputusan atau tindakan pejabat pemerintahan. Kasus pencabutan izin usaha jelas masuk kategori sengketa administrasi negara.
Soal Nomor 10
Hakim yang berulang kali menggunakan bahasa kasar saat sidang melanggar prinsip kesopanan dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Berdasarkan ketentuan, pelanggaran ini biasanya dikategorikan sebagai…
A. Pidana berat
B. Kode etik ringan
C. Administratif
D. Konstitusional
E. Bukan pelanggaran
Jawaban: B
Pembahasan: Penggunaan bahasa kasar mencerminkan sikap yang tidak profesional dan bertentangan dengan prinsip integritas serta kesopanan hakim. KY biasanya merekomendasikan sanksi ringan seperti teguran atau pembinaan.
Soal Nomor 11
Pancasila menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam perilaku hakim. Jika seorang hakim menjunjung tinggi persatuan dan menghindari diskriminasi dalam putusannya, ia sedang menerapkan sila…
A. Persatuan Indonesia
B. Keadilan sosial
C. Kerakyatan dengan hikmat
D. Kemanusiaan adil beradab
E. Ketuhanan Maha Esa
Jawaban: A
Pembahasan: Sila ketiga Pancasila menekankan pentingnya persatuan di atas perbedaan. Hakim yang menghindari bias dan diskriminasi berarti menjunjung prinsip ini, demi menjaga integrasi bangsa.
Soal Nomor 12
Komisi Yudisial memiliki fungsi mengawasi perilaku hakim dan menerima laporan masyarakat. Jika KY menerima laporan yang disertai bukti kuat, langkah awal yang tepat adalah…
A. Publikasikan ke media
B. Verifikasi laporan
C. Laporkan ke kepolisian
D. Rekomendasikan sanksi
E. Kirim surat ke MA
Jawaban: B
Pembahasan: Verifikasi merupakan tahap awal penting untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan laporan. Tanpa verifikasi, proses selanjutnya bisa salah arah atau tidak adil bagi pihak yang dilaporkan.
Soal Nomor 13
Hukum acara pidana mengatur prosedur mulai dari penyelidikan hingga penjatuhan putusan. Dalam konteks sistem peradilan, hukum acara pidana diterapkan di…
A. Peradilan agama
B. Peradilan TUN
C. Peradilan umum
D. Peradilan militer
E. Peradilan konstitusi
Jawaban: C
Pembahasan: Peradilan umum menangani perkara pidana dan perdata untuk masyarakat umum. Hukum acara pidana digunakan untuk memastikan proses peradilan pidana berjalan sesuai asas keadilan dan hukum yang berlaku.
Soal Nomor 14
Seorang hakim diketahui menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai dari pihak berperkara. KY menemukan bukti jelas, lalu membuat laporan hasil pemeriksaan. Langkah yang sesuai prosedur adalah…
A. Serahkan ke kepolisian
B. Umumkan di media
C. Berikan sanksi langsung
D. Rekomendasikan ke MA
E. Hentikan proses peradilan
Jawaban: D
Pembahasan: KY hanya berwenang memberi rekomendasi kepada Mahkamah Agung, bukan menjatuhkan sanksi langsung. Hal ini menjaga mekanisme check and balance antara lembaga negara.
Soal Nomor 15
Dalam proses komunikasi publik, pejabat KY harus mampu menyampaikan informasi ke media dengan akurat. Namun, mereka juga harus memastikan agar pernyataan yang disampaikan tidak mengganggu…
A. Hak pelapor
B. Independensi peradilan
C. Transparansi publik
D. Kecepatan proses hukum
E. Hak terdakwa
Jawaban: E
Pembahasan: Menjaga independensi peradilan adalah prinsip utama. Pernyataan yang berlebihan atau prematur dapat memengaruhi persepsi publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sehingga merugikan pihak tertentu.
Soal Nomor 16
Dalam melaksanakan tugas memeriksa dan memutus perkara, hakim dituntut untuk memegang teguh asas imparsialitas. Prinsip ini mengharuskan hakim bebas dari segala bentuk pengaruh, tekanan, maupun kepentingan pribadi, sehingga putusan yang diambil murni berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Jika seorang hakim berhasil menghindari intervensi dari pihak luar, ia telah menerapkan prinsip…
A. Independensi hakim
B. Profesionalisme
C. Keadilan sosial
D. Efektivitas hukum
E. Transparansi publik
Jawaban: A
Pembahasan: Independensi hakim adalah pondasi utama dalam menjaga integritas peradilan. Tanpa kebebasan dari intervensi, keadilan sulit ditegakkan. Hakim yang independen memutus perkara hanya berdasar hukum dan hati nurani yang bersih.
Soal Nomor 17
Komisi Yudisial menerima laporan masyarakat mengenai seorang hakim yang sering meninggalkan persidangan tanpa alasan yang sah, sehingga merugikan para pihak yang berperkara. Setelah melakukan verifikasi awal dan memastikan bukti-bukti memadai, langkah yang sesuai prosedur sebelum memberikan rekomendasi sanksi adalah…
A. Umumkan ke media
B. Lakukan pemeriksaan etik
C. Hentikan perkara terkait
D. Serahkan ke kepolisian
E. Berikan teguran tertulis langsung
Jawaban: B
Pembahasan: Pemeriksaan etik diperlukan untuk memastikan apakah perilaku hakim tersebut melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar KY dalam memberikan rekomendasi sanksi kepada Mahkamah Agung.
Soal Nomor 18
Dalam sistem peradilan di Indonesia, pembagian yurisdiksi memastikan setiap jenis perkara ditangani oleh pengadilan yang tepat. Untuk perkara warisan yang melibatkan para pihak beragama Islam, penyelesaian dilakukan berdasarkan hukum Islam dan berada di bawah kewenangan…
A. Peradilan umum
B. Peradilan TUN
C. Peradilan agama
D. Peradilan militer
E. Peradilan konstitusi
Jawaban: C
Pembahasan: Peradilan agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, dan wakaf yang dilakukan menurut hukum Islam. Penempatan yurisdiksi ini diatur jelas dalam undang-undang peradilan agama.
Soal Nomor 19
Hakim memiliki kewajiban untuk menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Apabila hakim memberikan perlakuan istimewa kepada salah satu pihak yang berperkara, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap KEPPH. Dalam kondisi ini, setelah pemeriksaan selesai, langkah yang sesuai kewenangan KY adalah…
A. Memberi sanksi langsung
B. Memanggil hakim untuk klarifikasi
C. Menutup laporan
D. Rekomendasikan sanksi ke MA
E. Umumkan ke publik
Jawaban: D
Pembahasan: KY tidak dapat menjatuhkan sanksi langsung, melainkan hanya memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung. Proses ini menjaga keseimbangan kewenangan antar lembaga peradilan dan mencegah tumpang tindih fungsi.
Soal Nomor 20
Dalam memberikan keterangan kepada pers terkait dugaan pelanggaran etik hakim, pejabat KY harus mengelola informasi dengan hati-hati. Informasi yang disampaikan harus akurat, namun tidak boleh membentuk opini publik yang dapat mengganggu proses peradilan yang sedang berlangsung. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga…
A. Hak terdakwa
B. Independensi peradilan
C. Hak pelapor
D. Efisiensi waktu
E. Kebebasan pers
Jawaban: E
Pembahasan: Salah satu prinsip penting dalam komunikasi publik KY adalah menjaga independensi peradilan. Pernyataan yang disampaikan secara terbuka harus diatur sedemikian rupa agar tidak memengaruhi hakim yang memeriksa perkara maupun opini masyarakat terhadap proses persidangan.
Ingin Mengakses Soal Seleksi Anggota Komisi Yudisial Lebih Banyak?

Jika Anda ingin mempersiapkan diri lebih maksimal, tersedia kumpulan soal, pembahasan, dan simulasi ujian yang lebih lengkap untuk seleksi Anggota Komisi Yudisial di fungsional.id. Materi latihan premium ini dirancang khusus untuk membantu Anda lebih siap menghadapi proses seleksi dengan percaya diri.