Dalam rangka peningkatan profesionalisme dan standar mutu kerja aparatur sipil negara, uji kompetensi menjadi instrumen penting dalam menentukan kelayakan seorang pegawai untuk menduduki jenjang jabatan tertentu. Salah satu jenjang yang cukup penting adalah Jabatan Fungsional Mahir ke Penyelia, yang menuntut pemahaman teknis, ketelitian administrasi, dan kemampuan menerapkan regulasi dalam konteks pekerjaan sehari-hari. Proses uji kompetensi tidak hanya mengukur pengetahuan teoritis, tetapi juga kemampuan analitis serta ketepatan pengambilan keputusan.
Soal-soal yang disusun mencakup berbagai topik penting yang sesuai dengan kisi-kisi kompetensi jabatan Mahir ke Penyedia, mulai dari aspek administrasi pengadaan barang/jasa, etika profesi, hingga pemecahan kasus di lapangan. Dengan rutin mengerjakan soal-soal ini, Anda akan semakin siap dalam menghadapi ujian, sekaligus memperkuat pemahaman Anda terhadap peran strategis sebagai pejabat fungsional.
Table of Contents
ToggleKisi Kisi Uji Kompetensi Jabatan Mahir ke Penyelia

Ujian ini tidak hanya bertujuan untuk menguji pemahaman terhadap peraturan dan prosedur, tetapi juga menilai sejauh mana seorang pegawai mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan efisien sesuai standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memahami ruang lingkup kompetensi yang akan diuji serta jenis soal yang kemungkinan besar akan muncul.
Sebelum masuk ke latihan soal, mari kita pahami terlebih dahulu kisi-kisi uji kompetensi yang menjadi dasar penyusunan soal.
- Perbedaan Peran antara JF Mahir dan Penyelia
Menguji pemahaman peserta tentang eskalasi tanggung jawab dari pelaksana teknis menjadi koordinator kegiatan teknis. Penyelia tidak hanya melaksanakan, tetapi juga memastikan pekerjaan tim terlaksana dengan efektif dan efisien. - Tugas Pokok dan Fungsi Penyelia JF Keterampilan
Menilai pengetahuan tentang lingkup tugas penyelia, termasuk menyusun rencana kerja unit, membagi tugas, memantau proses pelaksanaan, dan melaporkan hasil kerja. - Kompetensi Supervisi Teknis
Menguji kemampuan dalam memberikan arahan teknis, bimbingan pelaksanaan tugas, serta pengecekan hasil kerja staf JF keterampilan di bawahnya. - Penyusunan Rencana Kerja Unit/Subbagian
Menilai keterampilan menyusun rencana kegiatan tahunan/bulanan sesuai target organisasi. Penyelia bertanggung jawab dalam pengaturan waktu, SDM, dan sarana untuk kelancaran tugas teknis. - Pengelolaan Tim Kerja dan Pembagian Tugas
Menguji kemampuan membagi tugas berdasarkan kompetensi individu, mengatur jadwal, dan memastikan keseimbangan beban kerja di antara tim. - Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Bawahan
Menilai keterampilan mengevaluasi hasil kerja staf berdasarkan indikator kinerja. Termasuk memberikan umpan balik, pembinaan, dan menyusun laporan hasil penilaian. - Koordinasi Lintas Fungsi atau Unit Kerja
Menguji kemampuan penyelia menjalin kerja sama dengan unit lain untuk kelancaran proses kerja yang melibatkan banyak pihak (misalnya pengadaan, kepegawaian, keuangan, atau administrasi umum). - Etika Supervisi dan Kepemimpinan Teladan
Menilai kemampuan menjadi panutan, memelihara komunikasi asertif, menjaga netralitas, dan bersikap adil terhadap seluruh anggota tim - Pengambilan Keputusan Operasional
Menguji ketepatan dan keberanian penyelia dalam mengambil keputusan dalam ruang lingkup teknis ketika menghadapi masalah harian di lapangan atau di unit. - Penyelesaian Konflik Tim Kerja
Menilai kemampuan menyelesaikan ketidakharmonisan kerja dengan pendekatan dialogis, solutif, dan menjaga integritas organisasi. - Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi Bawahan
Menguji kepedulian dan inisiatif penyelia dalam mengidentifikasi potensi staf dan memberi ruang pembelajaran serta bimbingan teknis secara langsung. - Regulasi Jabatan Fungsional (Permenpan, BKN, Instansi Teknis)
Menguji pemahaman terhadap aturan kenaikan jabatan fungsional, perbedaan level jenjang (pemula – terampil – mahir – penyelia), serta beban kerja yang menyertainya. - Penyusunan dan Pemeriksaan DUPAK
Menilai kemampuan menyusun dan memverifikasi kelengkapan usulan angka kredit kegiatan JF, baik harian maupun periodik. Termasuk menyusun bukti fisik kegiatan secara sistematis. - Pelaporan Kegiatan JF dan Penilaian SKP
Menguji keterampilan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja jabatan fungsional serta kontribusinya terhadap SKP bawahan. - Inisiatif Efisiensi dan Perbaikan Prosedur Kerja
Menilai kemampuan dalam mengidentifikasi hambatan kerja dan memberikan solusi teknis atau administratif agar proses kerja lebih optimal. - Monitoring Pencapaian Output Unit
Menguji keterampilan dalam memantau hasil kegiatan tim dan menyusun laporan capaian kinerja unit secara berkala. - Tanggung Jawab terhadap Mutu dan Keselamatan Kerja
Menilai pemahaman penyelia terhadap penerapan prosedur keselamatan kerja (K3), terutama dalam pekerjaan teknis/lapangan. - Kedisiplinan dan Komitmen Organisasi
Menguji sikap keteladanan terhadap waktu, aturan, dan loyalitas kepada instansi. Termasuk kemampuan membangun budaya kerja positif di unit.
Soal Uji Kompetensi Jabatan Mahir ke Penyelia

Latihan soal menjadi cara efektif untuk mengasah pemahaman, mengukur kesiapan, dan mengenali pola pertanyaan yang sering muncul dalam ujian. Selain itu, melalui latihan ini, Anda dapat mengidentifikasi area materi yang masih perlu ditingkatkan. Berikut ini kami sajikan soal pilihan ganda lengkap untuk tes uji kompetensi jabatan mahir ke penyelia dengan pembahasan yang jelas.
Soal Nomor 1
Apa tujuan utama dari pengadaan barang/jasa pemerintah?
A. Meningkatkan pendapatan negara
B. Memberi keuntungan maksimal kepada penyedia
C. Mendukung pelaksanaan pembangunan nasional
D. Menghindari penggunaan APBN/APBD
E. Meningkatkan ekspor produk lokal
Kunci Jawaban: C. Mendukung pelaksanaan pembangunan nasional
Pembahasan: Tujuan utama pengadaan barang/jasa pemerintah adalah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional secara efektif dan efisien.
Soal Nomor 2
Siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kontrak dalam pengadaan barang/jasa?
A. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
B. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
C. Penyedia
D. Auditor Internal
E. Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan
Kunci Jawaban: B. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pembahasan: PPK bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, termasuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan.
Soal Nomor 3
Apa fungsi dari Rencana Umum Pengadaan (RUP)?
A. Sebagai dokumen kontrak
B. Alat evaluasi kinerja penyedia
C. Informasi kepada publik mengenai rencana pengadaan
D. Panduan audit internal
E. Bahan pelaporan ke BPK
Kunci Jawaban: C. Informasi kepada publik mengenai rencana pengadaan
Pembahasan: RUP dipublikasikan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dan pelaku usaha mengetahui rencana pengadaan yang akan dilaksanakan.
Soal Nomor 4
Metode pemilihan penyedia barang/jasa yang digunakan untuk pengadaan dengan nilai di bawah Rp200 juta adalah…
A. Tender
B. Seleksi
C. Penunjukan Langsung
D. Pengadaan Langsung
E. Sayembara
Kunci Jawaban: D. Pengadaan Langsung
Pembahasan: Untuk pengadaan dengan nilai kecil (barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya < Rp200 juta), digunakan metode Pengadaan Langsung.
Soal Nomor 5
Apa syarat mutlak penyedia agar dapat mengikuti proses pengadaan pemerintah?
A. Memiliki rekening bank pemerintah
B. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di LPSE
C. Memiliki izin operasional luar negeri
D. Terdaftar sebagai wajib pajak luar negeri
E. Memiliki surat dari kepala daerah
Kunci Jawaban: B. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di LPSE
Pembahasan: Penyedia harus memiliki NIB dan terdaftar di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) agar dapat mengikuti pengadaan secara resmi.
Soal Nomor 6
Tahap awal dari siklus pengadaan barang/jasa adalah…
A. Penandatanganan kontrak
B. Pemilihan penyedia
C. Perencanaan pengadaan
D. Evaluasi penawaran
E. Pemeriksaan hasil pekerjaan
Kunci Jawaban: C. Perencanaan pengadaan
Pembahasan: Tahapan awal adalah perencanaan pengadaan, yang meliputi identifikasi kebutuhan dan penyusunan RUP.
Soal Nomor 7
Apa jenis kontrak yang cocok digunakan untuk pekerjaan konstruksi dengan pembayaran bertahap sesuai progres?
A. Kontrak lumpsum
B. Kontrak tahun jamak
C. Kontrak harga satuan
D. Kontrak gabungan
E. Kontrak swakelola
Kunci Jawaban: C. Kontrak harga satuan
Pembahasan: Kontrak harga satuan digunakan jika volume pekerjaan belum dapat ditentukan secara pasti di awal dan pembayaran dilakukan berdasarkan hasil kerja yang terukur.
Soal Nomor 8
Apa tujuan dari evaluasi teknis dalam proses pemilihan penyedia?
A. Menentukan harga terbaik
B. Menilai kemampuan penyedia dalam memenuhi kebutuhan teknis
C. Menyeleksi penyedia yang memiliki hubungan dengan PPK
D. Menentukan waktu penyelesaian pekerjaan
E. Menyederhanakan proses kontrak
Kunci Jawaban: B. Menilai kemampuan penyedia dalam memenuhi kebutuhan teknis
Pembahasan: Evaluasi teknis dilakukan untuk menilai sejauh mana penyedia memenuhi spesifikasi teknis yang diminta oleh pengguna.
Soal Nomor 9
Dalam swakelola tipe I, siapa yang melaksanakan kegiatan pengadaan?
A. Penyedia
B. Kelompok masyarakat
C. Instansi pemerintah pelaksana itu sendiri
D. Pihak ketiga
E. Pemerintah daerah lain
Kunci Jawaban: C. Instansi pemerintah pelaksana itu sendiri
Pembahasan: Pada swakelola tipe I, pelaksanaan kegiatan dilakukan sendiri oleh instansi pemerintah yang membutuhkan barang/jasa tersebut.
Soal Nomor 10
Apa tujuan dari SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa)?
A. Bukti pemesanan barang dari penyedia
B. Perjanjian hukum pengadaan
C. Penunjukan resmi penyedia yang menang
D. Kontrak kerja sama antar instansi
E. Surat rekomendasi tender
Kunci Jawaban: C. Penunjukan resmi penyedia yang menang
Pembahasan: SPPBJ adalah dokumen yang dikeluarkan oleh PPK untuk menunjuk penyedia yang telah dinyatakan menang dalam proses pemilihan.
Soal Nomor 11
Kapan dilakukan serah terima pertama (PHO) dalam pekerjaan konstruksi?
A. Saat kontrak ditandatangani
B. Saat 50% pekerjaan selesai
C. Saat pekerjaan selesai 100%
D. Sebelum dilakukan pembayaran pertama
E. Sebelum penunjukan penyedia
Kunci Jawaban: C. Saat pekerjaan selesai 100%
Pembahasan: PHO dilakukan saat pekerjaan telah diselesaikan 100% sesuai dengan kontrak, sebagai tahap awal serah terima
Soal Nomor 12
Siapakah pihak yang memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak pengadaan?
A. PA (Pengguna Anggaran)
B. Bendahara Pengeluaran
C. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
D. Pokja Pemilihan
E. KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
Kunci Jawaban: C. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
Pembahasan: PPK memiliki kewenangan penuh untuk menandatangani kontrak atas nama pemerintah/instansi yang bersangkutan.
Soal Nomor 13
Apa risiko utama jika tidak ada spesifikasi teknis yang jelas dalam dokumen pengadaan?
A. Harga penawaran jadi lebih tinggi
B. Proses tender jadi lebih cepat
C. Potensi sengketa selama pelaksanaan tinggi
D. Penyedia dapat memilih item barang bebas
E. Pemerintah tidak bisa membayar tepat waktu
Kunci Jawaban: C
Pembahasan: Ketidakjelasan spesifikasi teknis bisa menyebabkan perbedaan penafsiran antara pihak pemerintah dan penyedia, yang berujung pada sengketa.
Soal Nomor 14
Apa tujuan dari penggunaan e-purchasing dalam pengadaan?
A. Meningkatkan peluang korupsi
B. Menghindari proses tender
C. Mempercepat pengadaan barang umum
D. Meningkatkan biaya pengadaan
E. Memberi keleluasaan memilih penyedia luar negeri
Kunci Jawaban: C. Mempercepat pengadaan barang umum
Pembahasan: E-purchasing mempercepat dan menyederhanakan pengadaan barang/jasa yang tersedia di e-katalog.
Soal Nomor 15
Dokumen apa yang wajib dibuat setelah pekerjaan selesai dan telah diperiksa oleh PPK?
A. SPK
B. SPM
C. BAST
D. RAB
E. SPT
Kunci Jawaban: C. BAST
Pembahasan: BAST (Berita Acara Serah Terima) adalah dokumen resmi penyerahan hasil pekerjaan dari penyedia ke pengguna.
Soal Nomor 16
Siapa yang bertugas menyusun spesifikasi teknis dalam pengadaan?
A. PPK
B. PA
C. Penyedia
D. KPA
E. Pokja Pemilihan
Kunci Jawaban: A. PPK
Pembahasan: PPK memiliki tanggung jawab dalam menyusun spesifikasi teknis agar sesuai kebutuhan dan tujuan pengadaan.
Soal Nomor 17
Apa fungsi utama dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri)?
A. Sebagai batas atas anggaran proyek
B. Sebagai dasar negosiasi harga
C. Penentu penyedia yang menang
D. Dokumen untuk laporan keuangan
E. Pedoman penggunaan dana cadangan
Kunci Jawaban: B. Sebagai dasar negosiasi harg
Pembahasan: HPS digunakan sebagai dasar dalam evaluasi penawaran dan negosiasi harga, bukan sebagai batas atas anggaran.
Soal Nomor 18
Apa yang harus dilakukan jika penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak?
A. Memberikan toleransi
B. Mengabaikan kontrak
C. Pemutusan kontrak dan blacklist
D. Mengganti penyedia secara langsung
E. Memberikan pinjaman tambahan
Kunci Jawaban: C. Pemutusan kontrak dan blacklist
Pembahasan: Jika penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka kontrak dapat diputus dan penyedia masuk daftar hitam (blacklist) sesuai peraturan.
Soal Nomor 19
Dalam pengadaan, apa arti prinsip efisien?
A. Harga harus paling murah
B. Menggunakan waktu dan sumber daya secara optimal
C. Memilih penyedia dari instansi pemerintah
D. Tidak menggunakan proses evaluasi
E. Menghindari proses tender terbuka
Kunci Jawaban: B. Menggunakan waktu dan sumber daya secara optimal
Pembahasan: Prinsip efisien berarti pengadaan harus menggunakan sumber daya (biaya, waktu, dan tenaga) secara optimal.
Soal Nomor 20
Apa tujuan utama dari pembentukan tim Pokja Pemilihan dalam pengadaan barang/jasa?
A. Melaksanakan pemeriksaan hasil kerja
B. Menyusun anggaran pengadaan
C. Melakukan pemilihan penyedia
D. Melakukan pengawasan internal
E. Menyetujui kontrak akhir
Kunci Jawaban: C. Melakukan pemilihan penyedia
Pembahasan: Pokja Pemilihan bertugas melaksanakan seluruh proses pemilihan penyedia mulai dari pengumuman hingga penetapan pemenang.
Dapatkan Soal Lengkap Uji Kompetensi Jabatan Mahir ke Penyelia

Persiapkan diri Anda menghadapi Uji Kompetensi Jabatan Mahir ke Penyedia dengan materi latihan terbaik di fungsional.id. Soal-soal dirancang sesuai kisi-kisi resmi dan disertai pembahasan lengkap untuk memperkuat penguasaan Anda terhadap proses pengadaan barang/jasa. Jangan lewatkan kesempatan untuk belajar lebih terarah dan efektif akses selengkapnya hanya di fungsional.id!