100+ Soal CPNS PPPK Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pembahasan

100+ Soal CPNS PPPK Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pembahasan

Jabatan Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya memegang peran penting dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses distribusi bahan berbahaya. Tugas ini menuntut ketelitian, pemahaman teknis, serta pengetahuan mendalam terhadap standar nasional dan internasional.

Untuk membantu persiapan menghadapi seleksi jabatan ini, berikut disajikan soal-soal latihan berdasarkan kisi-kisi yang relevan. Latihan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan, meningkatkan pemahaman materi, serta membiasakan diri dengan pola soal yang mungkin dihadapi dalam ujian sesungguhnya.

Kisi-Kisi Soal Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya CPNS PPPK Sesuai KemenpanRB

Kisi-Kisi Soal Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya CPNS PPPK Sesuai KemenpanRB

Untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, seorang Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya perlu menguasai berbagai kompetensi teknis sesuai dengan ruang lingkup pekerjaannya. Berikut ini adalah daftar kisi-kisi yang menjadi acuan dalam proses seleksi dan penilaian terhadap jabatan tersebut.

  • Bahasa Inggris Maritim
    Kemampuan memahami dan menggunakan terminologi teknis maritim, termasuk dokumen pengangkutan dan komunikasi radio, sesuai dengan standar SMCP (Standard Marine Communication Phrases) dari IMO.
  • Teknologi Informatika
    Penguasaan perangkat lunak dan sistem informasi pelayaran/logistik, termasuk sistem pelacakan kargo dan digitalisasi dokumen kepelabuhanan.
  • Ilmu Ekonomi
    Pemahaman dasar mengenai efisiensi biaya pengangkutan, pengaruh fluktuasi pasar terhadap pengiriman barang, serta aspek ekonomi dari manajemen rantai pasok.
  • Dasar-dasar Kepelabuhanan
    Struktur dan fungsi pelabuhan, termasuk pengelolaan terminal peti kemas, alur kapal, dan fasilitas bongkar muat yang aman untuk barang berbahaya.
  • Dokumen Kepelabuhanan dan Dokumen Pengangkutan
    Jenis dan fungsi dokumen seperti bill of lading, manifest, surat muatan barang berbahaya, dan dokumen IMDG (International Maritime Dangerous Goods).
  • Peraturan Nasional dan Konvensi Internasional
    Penerapan IMDG Code, SOLAS, MARPOL, serta regulasi Indonesia seperti UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Permenhub yang relevan untuk pengangkutan barang berbahaya.
  • Kepedulian Lingkungan
    Prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dalam pengangkutan laut, termasuk tindakan pencegahan tumpahan bahan kimia dan pengelolaan limbah bahan berbahaya.
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
    Praktik K3 dalam proses muat, bongkar, dan pengawasan kontainer/barang berbahaya, termasuk penggunaan APD dan prosedur darurat.
  • Sistem Manajemen Keselamatan Kapal (SMS)
    Pemahaman ISM Code (International Safety Management), audit keselamatan, dan dokumentasi yang harus dimiliki kapal dan operator terkait barang berbahaya.
  • Jasa dan Fasilitas Pelabuhan
    Jenis fasilitas khusus untuk penanganan bahan kimia atau kargo berisiko tinggi serta jasa kepelabuhanan yang mendukung kelancaran logistik berbahaya.
  • IMDG Code
    Pengetahuan mendalam mengenai klasifikasi barang berbahaya, label dan tanda bahaya, pengepakan, segregasi, dokumentasi, dan penanganan darurat.
  • ISPS Code
    Pemahaman terhadap sistem keamanan pelabuhan dan kapal, deteksi risiko sabotase dan terorisme terkait kargo berbahaya, serta pengendalian akses.
  • Manajemen Angkutan Laut
    Konsep manajemen operasi angkutan barang laut, termasuk rute pengiriman, waktu sandar, dan efisiensi logistik laut untuk barang berbahaya.
  • Keagenan
    Peran agen kapal dalam menangani keperluan logistik, perizinan, dan kelengkapan dokumen kargo termasuk barang berbahaya.
  • Logistik dan Supply Chain Management
    Pemahaman integrasi antar moda, kontrol inventori, dan tracking distribusi barang berbahaya dari hulu ke hilir.
  • Manajemen Perawatan dan Perbaikan Kapal
    Tindakan preventif dan korektif dalam perawatan kapal, khususnya sistem pengaman barang berbahaya seperti ventilasi, sistem pemadam kebakaran, dan tangki.
  • Manajemen Mutu
    Penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001 dan kaitannya dengan keselamatan dan ketertelusuran barang berbahaya selama proses pengangkutan.
  • Manajemen Perusahaan Pelayaran
    Struktur organisasi dan operasional perusahaan pelayaran, termasuk perencanaan rute, pemenuhan regulasi internasional, dan manajemen risiko.

Contoh Soal Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya CPNS PPPK

Contoh Soal Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya CPNS PPPK

Berikut ini adalah contoh soal untuk jabatan Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya, disusun berdasarkan kisi-kisi resmi.

Soal No.1
Dokumen resmi yang mencantumkan daftar lengkap muatan kapal, termasuk jenis dan jumlah barang berbahaya adalah…
A. Bill of Lading
B. Manifest
C. Packing List
D. Delivery Order
E. Charter Party
Jawaban: B
Pembahasan: Manifest berfungsi sebagai daftar lengkap muatan kapal dan diperlukan untuk mengidentifikasi barang berbahaya secara legal dan administratif.

Soal No.2
Kode internasional yang mengatur klasifikasi, pengepakan, dan pelabelan barang berbahaya dalam pengangkutan laut disebut…
A. ISM Code
B. MARPOL
C. SOLAS
D. IMDG Code
E. STCW
Jawaban: D
Pembahasan: IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code) adalah standar global yang mengatur pengangkutan barang berbahaya di laut.

Soal No.3
Salah satu fungsi utama dari ISPS Code adalah…
A. Pengendalian polusi laut
B. Peningkatan efisiensi logistik
C. Menjaga keselamatan kerja pelabuhan
D. Meningkatkan keamanan pelabuhan dan kapal
E. Memastikan mutu jasa pelayaran
Jawaban: D
Pembahasan: ISPS Code dirancang untuk mengamankan kapal dan fasilitas pelabuhan dari ancaman seperti sabotase dan terorisme.

Soal No.4
Apa tujuan penggunaan label dan simbol khusus pada kemasan barang berbahaya?
A. Sebagai keharusan dekoratif
B. Untuk promosi perusahaan
C. Agar lebih mudah dalam pengangkutan
D. Sebagai identifikasi dan peringatan bahaya
E. Mempermudah asuransi muatan
Jawaban: D
Pembahasan: Label dan simbol pada kemasan barang berbahaya berfungsi sebagai peringatan visual terhadap jenis bahaya yang mungkin terjadi.

Soal No.5
Yang termasuk ke dalam dokumen kepelabuhanan adalah berikut ini, kecuali…
A. Surat muatan barang berbahaya
B. Manifest
C. Laporan keuangan perusahaan
D. Bill of Lading
E. Certificate of Origin
Jawaban: C
Pembahasan: Laporan keuangan perusahaan tidak termasuk dalam dokumen kepelabuhanan karena bersifat administratif internal, bukan operasional pelabuhan.

Soal No.6
Peraturan internasional yang mengatur pengendalian polusi laut dari kapal disebut…
A. MARPOL
B. SOLAS
C. STCW
D. IMDG Code
E. ISPS Code
Jawaban: A
Pembahasan: MARPOL (Marine Pollution) adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengurangi polusi laut yang disebabkan oleh kapal.

Soal No.7
Prinsip dasar pengangkutan barang berbahaya termasuk…
A. Penggunaan kemasan yang tidak aman
B. Penggunaan fasilitas pelabuhan yang tidak sesuai
C. Penggunaan label dan tanda bahaya yang jelas
D. Mengabaikan prosedur darurat
E. Mengurangi biaya pengangkutan barang
Jawaban: C
Pembahasan: Salah satu prinsip dasar pengangkutan barang berbahaya adalah penggunaan label dan tanda bahaya yang jelas untuk mencegah kecelakaan.

Soal No.8
Yang dimaksud dengan ISM Code adalah…
A. Standar keselamatan operasional kapal
B. Standar pengelolaan logistik barang berbahaya
C. Peraturan keselamatan pelabuhan
D. Prosedur penanganan kebakaran di kapal
E. Sistem manajemen keselamatan kapal
Jawaban: E
Pembahasan: ISM Code (International Safety Management Code) adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen keselamatan kapal, termasuk untuk barang berbahaya.

Soal No.9
Sistem manajemen keselamatan kapal harus memiliki dokumentasi yang mencakup…
A. Rencana kontinjensi dan prosedur darurat
B. Laporan audit keuangan tahunan
C. Rencana pembelian bahan bakar kapal
D. Laporan perjalanan kapal
E. Rencana promosi perusahaan
Jawaban: A
Pembahasan: Dokumentasi yang mencakup rencana kontinjensi dan prosedur darurat adalah bagian penting dari sistem manajemen keselamatan kapal.

Soal No.10
Dalam pengangkutan barang berbahaya, pemahaman tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus meliputi…
A. Pembayaran gaji pekerja
B. Penggunaan alat pelindung diri (APD)
C. Penanganan administrasi keuangan
D. Penyusunan laporan perjalanan
E. Pengiriman barang dalam jumlah banyak
Jawaban: B
Pembahasan: Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam pengangkutan barang berbahaya mengharuskan penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk melindungi pekerja.

Soal No.11
Dokumen yang berfungsi untuk menunjukkan bahwa barang berbahaya telah dipacking sesuai dengan ketentuan adalah…
A. Manifest
B. Packing List
C. Bill of Lading
D. Surat Muatan
E. IMDG Declaration
Jawaban: E
Pembahasan: IMDG Declaration adalah dokumen yang menunjukkan bahwa barang berbahaya telah dipacking sesuai dengan ketentuan IMDG Code.

Soal No.12
Jika terjadi tumpahan bahan kimia berbahaya, prosedur darurat yang harus dilakukan termasuk…
A. Menyimpan barang yang aman di kapal
B. Menghubungi otoritas pelabuhan dan mengikuti prosedur SAR
C. Melakukan penyelamatan tanpa prosedur resmi
D. Menunggu sampai kapal sampai di pelabuhan
E. Melaporkan ke asuransi tanpa penanganan
Jawaban: B
Pembahasan: Prosedur darurat dalam kasus tumpahan bahan kimia berbahaya melibatkan pelaporan dan tindakan penyelamatan yang cepat melalui prosedur SAR (Search and Rescue).

Soal No.13
Barang berbahaya harus dipisahkan berdasarkan…
A. Ukuran kapal
B. Jenis bahan kimia dan sifat bahaya
C. Harga barang
D. Negara pengirim
E. Berat barang
Jawaban: B
Pembahasan: Barang berbahaya harus dipisahkan berdasarkan jenis bahan kimia dan sifat bahaya untuk menghindari reaksi berbahaya.

Soal No.14
Sistem pengelolaan risiko dalam pengangkutan barang berbahaya bertujuan untuk…
A. Mengurangi biaya logistik
B. Mengurangi potensi kecelakaan dan kerugian
C. Meningkatkan kecepatan pengiriman
D. Menjamin keuntungan maksimum
E. Mempercepat proses muat bongkar
Jawaban: B
Pembahasan: Pengelolaan risiko dalam pengangkutan barang berbahaya bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan kerugian yang dapat terjadi.

Soal No.15
Yang dimaksud dengan “Dangerous Cargo” dalam pengangkutan laut adalah…
A. Barang yang tidak dapat dipindahkan
B. Barang dengan nilai jual tinggi
C. Barang yang berpotensi membahayakan kesehatan, keselamatan, atau lingkungan
D. Barang yang memerlukan biaya tinggi untuk pengangkutan
E. Barang yang berat dan memerlukan kapal khusus
Jawaban: C
Pembahasan: “Dangerous Cargo” adalah barang yang memiliki potensi membahayakan kesehatan, keselamatan, atau lingkungan selama proses pengangkutan.

Soal No.16
Jenis fasilitas pelabuhan yang dirancang khusus untuk menangani barang berbahaya adalah…
A. Terminal peti kemas
B. Terminal curah
C. Terminal bahan kimia
D. Terminal barang logistik
E. Terminal umum
Jawaban: C
Pembahasan: Terminal bahan kimia dirancang khusus untuk menangani barang berbahaya seperti bahan kimia dan kargo berisiko tinggi.

Soal No.17
Barang berbahaya dalam pengangkutan laut harus dikemas sesuai dengan…
A. Kebutuhan kapal
B. Kapasitas gudang pelabuhan
C. Standar IMDG Code
D. Kemudahan akses pengiriman
E. Kebijakan perusahaan
Jawaban: C
Pembahasan: Kemasan barang berbahaya harus memenuhi standar IMDG Code untuk memastikan keamanan selama pengangkutan.

Soal No.18
Audit keselamatan kapal sesuai ISM Code mencakup…
A. Penilaian manajemen keuangan kapal
B. Pemeriksaan peralatan pemadam kebakaran dan evakuasi
C. Pemeriksaan biaya operasional kapal
D. Penilaian kelayakan bahan bakar
E. Pemeriksaan cat kapal
Jawaban: B
Pembahasan: Audit keselamatan kapal sesuai ISM Code mencakup pemeriksaan terhadap peralatan pemadam kebakaran dan prosedur evakuasi untuk memastikan kesiapan darurat.

Soal No.19
Yang termasuk dalam fasilitas pelabuhan untuk barang berbahaya adalah…
A. Sistem pengelolaan barang
B. Gudang barang makanan
C. Alat berat untuk muat bongkar
D. Fasilitas penyimpanan bahan kimia
E. Gudang khusus barang elektronik
Jawaban: D
Pembahasan: Fasilitas pelabuhan untuk barang berbahaya mencakup penyimpanan bahan kimia yang aman dan terisolasi dari bahaya lainnya.

Soal No.20
Dalam pengangkutan barang berbahaya, penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) bertujuan untuk…
A. Mempercepat proses bongkar muat
B. Melindungi pekerja dari bahaya fisik dan kimia
C. Meningkatkan efisiensi biaya operasional
D. Memastikan barang tetap dalam kondisi baik
E. Mempermudah pengawasan barang
Jawaban: B
Pembahasan: Penggunaan APD dalam pengangkutan barang berbahaya penting untuk melindungi pekerja dari bahaya fisik dan kimia yang dapat terjadi selama proses muat bongkar.

Siap Lolos Seleksi Jabatan Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya? 

Siap Lolos Seleksi Jabatan Surveyor Pengangkutan Barang Berbahaya? 

Dapatkan akses eksklusif ke soal-soal latihan yang dirancang khusus sesuai kisi-kisi resmi KemenpanRB. Dengan simulasi berbasis CAT di fungsional.id, Anda akan merasakan pengalaman belajar yang interaktif dan mendalam, siap mengantarkan Anda meraih hasil terbaik dalam seleksi dan menjadi surveyor yang andal!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Picture of Tim Asn

Tim Asn

Tim ASN adalah kelompok profesional yang terbiasa menyusun soal. Kami terdiri dari ahli berbagai bidang, berkomitmen menciptakan soal berkualitas tinggi yang relevan dengan kompetensi jabatan.
Open chat
Halo!
Silahkan Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan...