Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung berbagai program pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pengumuman ini diharapkan dapat menarik minat pelamar, khususnya yang berada di Provinsi Sumatera Barat, untuk bergabung dan berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai posisi strategis di pemerintahan.
Table of Contents
ToggleFormasi & Kebutuhan CPNS 2024 Provinsi Sumatera Barat
Jabatan | Kualifikasi Pendidikan |
---|---|
Auditor Ahli Pertama | S1 Akuntansi, S1 Manajemen dan S1 Ekonomi |
Juru Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air | D-III Teknik Sipil |
Apoteker Ahli Pertama | – |
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi | S1 Sistem Informasi, S1 IlmuInformatika, S1 Sistem dan Teknologi Informas |
Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama | D-IV Peternakan / S-1 IlmuPeternakan |
Dokter Ahli Pertama – Dokter (Umum) | – |
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil | D-III Biologi, D-III Hama dan Penyakit Tanaman dan D-III Perlindungan Tanaman |
Perawat Ahli Pertama | – |
Perekam Medis Terampil | – |
Apoteker Ahli Pertama | – |
Penata Kelola Kelautan dan Perikanan | S1 Perikanan |
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi | S1 Sistem Informasi, S1 IlmuInformatika, S1 Sistem dan Teknologi Informas |
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama | S1 Hukum / S1 Teknik Sipil |
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama | S1 Penyuluhan Pertanian dan D-IV Penyuluh Pertanian |
Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama | S1 Hukum |
Formasi CPNS 2024 Provinsi Sumatera Barat terdiri dari berbagai kategori yang mencakup formasi umum seperti tenaga teknis dan kesehatan, serta formasi khusus untuk penyandang disabilitas. Dengan total 424 formasi yang tersedia, peluang ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan daerah sambil memastikan inklusivitas dan keberagaman dalam perekrutan. Diharapkan, kesempatan ini akan mendukung pengembangan kapasitas pelayanan publik dan memberikan peluang yang adil bagi seluruh calon pelamar.
Persyaratan Pendaftaran CPNS Provinsi Sumatera Barat
Berikut adalah daftar persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh pelamar pada pendaftaran CPNS yang ada di Provinsi Sumatera Barat:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
- Jabatan dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
- Tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
- Nilai rata-rata pada Daftar Nilai di Ijazah tidak kurang dari 85 (delapan puluh lima) bagi lulusan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk jabatan dokter dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis.
- Calon pelamar Dokter Umum memiliki salah satu sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support yang masih berlaku saat melamar.
- Calon pelamar Perawat dan Bidan memiliki salah satu sertifikat pelatihan Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat yang masih berlaku saat melamar.
- Pelamar CPNS yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar.
- STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
- STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
- STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR.
- Daftar jenis Jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
- Bagi pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan, 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan pada tahun anggaran yang sama.