Inspektur / Pembina Mutu Hasil Perikanan adalah posisi penting dalam sektor perikanan yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penjaminan mutu produk hasil perikanan. Mereka berperan dalam memastikan bahwa produk-produk perikanan, baik yang diekspor ataupun dikonsumsi di dalam negeri, memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Tugas utama dari jabatan ini meliputi pemeriksaan, pengujian, serta sertifikasi hasil perikanan agar layak untuk dipasarkan dan dikonsumsi. Dengan tanggung jawab ini, Inspektur / Pembina Mutu Hasil Perikanan memainkan peran dalam menjaga kualitas produk yang berasal dari sektor perikanan, yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian maritim Indonesia.
Selain itu, Inspektur / Pembina Mutu Hasil Perikanan juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti nelayan, pengolah hasil perikanan, dan pemerintah, untuk memastikan penerapan praktik penanganan yang baik (good handling practices) dan berkelanjutan. Mereka harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang regulasi yang berlaku, teknologi pengolahan terbaru, serta metode pengujian laboratorium yang tepat. Maka jabatan ini bukan hanya memerlukan keahlian teknis yang tinggi, tetapi juga kemampuan dalam melakukan koordinasi dan komunikasi yang efektif untuk menjaga standar mutu hasil perikanan yang sesuai dengan ketentuan nasional dan internasional.
Table of Contents
ToggleKisi-Kisi Soal Inspektur / Pembina Mutu Hasil Perikanan
Kisi-kisi soal ini merupakan panduan penting yang mencakup materi dan jenis soal ujian untuk posisi Inspektur atau Pembina Mutu Hasil Perikanan. Dirancang untuk membantu calon peserta memahami topik utama dan mempersiapkan diri secara optimal.
- Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (beserta revisi UU No. 45 Tahun 2009): Mengatur pengelolaan sumber daya perikanan, termasuk penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 52/PERMEN-KP/2016 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan: Pedoman untuk sistem jaminan mutu, termasuk proses inspeksi, sertifikasi, dan pemenuhan standar mutu untuk ekspor dan konsumsi domestik.
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 51/PERMEN-KP/2014 tentang Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good Manufacturing Practices, GMP): Standar operasional untuk memastikan produk perikanan diolah dengan cara yang higienis dan sesuai standar mutu.
- HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points): Prinsip-prinsip analisis bahaya dan titik kritis dalam produksi dan pengolahan hasil perikanan untuk menjamin keamanan pangan, termasuk identifikasi bahaya, penetapan titik kontrol kritis, dan pemantauan.
- Prosedur Inspeksi Mutu Hasil Perikanan: Teknik dan prosedur inspeksi mutu di tempat produksi, pengolahan, dan distribusi hasil perikanan, termasuk penilaian organoleptik, fisik, kimia, dan mikrobiologi.
- Standar Mutu Nasional dan Internasional: Penerapan standar mutu nasional (SNI) dan internasional (misal, Codex Alimentarius) dalam produk perikanan, termasuk persyaratan untuk ekspor.
- Audit Mutu dan Sertifikasi Produk Perikanan: Prosedur audit internal dan eksternal untuk penjaminan mutu serta proses sertifikasi hasil perikanan untuk pasar domestik dan internasional.
- Regulasi dan Pengawasan Karantina Ikan: Aturan dan prosedur karantina ikan, termasuk pengawasan lalu lintas ikan dan produk perikanan untuk mencegah penyebaran penyakit dan hama.
- Etika dan Hukum dalam Pengawasan Mutu Perikanan: Aspek hukum dan etika dalam pengawasan mutu hasil perikanan, termasuk kewajiban pelaporan, transparansi, dan perlindungan konsumen.
Contoh Soal untuk Inspektur / Pembina Mutu Hasil Perikanan PPPK & CPNS
Bagian ini membahas contoh soal yang relevan untuk calon Inspektur atau Pembina Mutu Hasil Perikanan yang mengikuti seleksi PPPK dan CPNS. Maka, calon peserta akan lebih siap menghadapi ujian dengan kemampuan yang terasah.
1. Apa tujuan utama dari Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan?
A. Mengorganisir produksi ikan secara massal
B. Menjamin keamanan dan mutu hasil perikanan
C. Mengatur perdagangan ikan internasional
D. Meningkatkan jumlah penangkapan ikan
E. Menyediakan subsidi untuk nelayan
Jawaban: B. Menjamin keamanan dan mutu hasil perikanan
Pembahasan: Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 dan revisinya bertujuan untuk mengatur pengelolaan dan pengaturan sumber daya perikanan, termasuk penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
2. Apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 52/PERMEN-KP/2016?
A. Standar pengolahan ikan di industri
B. Sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan
C. Prosedur distribusi produk perikanan
D. Regulasi penangkapan ikan di laut lepas
E. Pelatihan teknis untuk nelayan
Jawaban: B. Sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan
Pembahasan: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 52/PERMEN-KP/2016 memberikan pedoman terkait sistem jaminan mutu, termasuk inspeksi, sertifikasi, dan standar mutu.
3. Apa yang dimaksud dengan Good Manufacturing Practices (GMP) menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 51/PERMEN-KP/2014?
A. Metode untuk meningkatkan penangkapan ikan
B. Standar untuk pengolahan ikan yang higienis
C. Prosedur untuk memantau kualitas air
D. Sistem distribusi produk perikanan
E. Teknik pengujian laboratorium untuk hasil perikanan
Jawaban: B. Standar untuk pengolahan ikan yang higienis
Pembahasan: GMP adalah standar operasional yang memastikan bahwa produk perikanan diolah dengan cara yang higienis dan sesuai standar mutu.
4. Apa yang dimaksud dengan prinsip HACCP dalam pengolahan hasil perikanan?
A. Prosedur audit dan sertifikasi produk
B. Analisis bahaya dan titik kritis dalam produksi
C. Regulasi karantina ikan
D. Sistem manajemen kualitas
E. Pengawasan mutu produk domestik
Jawaban: B. Analisis bahaya dan titik kritis dalam produksi
Pembahasan: HACCP adalah prinsip yang mencakup analisis bahaya dan penetapan titik kontrol kritis untuk menjamin keamanan pangan.
5. Apa yang harus diperiksa dalam prosedur inspeksi mutu hasil perikanan?
A. Hanya aspek organoleptik
B. Hanya aspek fisik dan kimia
C. Aspek organoleptik, fisik, kimia, dan mikrobiologi
D. Hanya aspek mikrobiologi
E. Hanya aspek kimia dan mikrobiologi
Jawaban: C. Aspek organoleptik, fisik, kimia, dan mikrobiologi
Pembahasan: Prosedur inspeksi mutu melibatkan penilaian berbagai aspek, termasuk organoleptik, fisik, kimia, dan mikrobiologi.
6. Apa tujuan dari audit mutu produk perikanan?
A. Meningkatkan volume produksi
B. Memastikan kepatuhan terhadap standar mutu
C. Menurunkan biaya produksi
D. Meningkatkan penangkapan ikan
E. Mengurangi penggunaan bahan tambahan
Jawaban: B. Memastikan kepatuhan terhadap standar mutu
Pembahasan: Audit mutu bertujuan untuk memastikan bahwa produk perikanan memenuhi standar mutu dan kepatuhan terhadap peraturan.
7. Apa yang dimaksud dengan standar mutu nasional (SNI) dalam produk perikanan?
A. Standar untuk pengolahan ikan di luar negeri
B. Regulasi untuk pengawasan karantina ikan
C. Persyaratan mutu produk perikanan di tingkat nasional
D. Panduan untuk pelatihan teknis
E. Prosedur penangkapan ikan yang efisien
Jawaban: C. Persyaratan mutu produk perikanan di tingkat nasional
Pembahasan: Standar Mutu Nasional (SNI) adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk perikanan untuk memastikan kualitas di tingkat nasional.
8. Apa yang termasuk dalam regulasi dan pengawasan karantina ikan?
A. Persyaratan pelatihan untuk petugas karantina
B. Pengawasan lalu lintas ikan untuk mencegah penyebaran penyakit
C. Prosedur sertifikasi produk perikanan
D. Standar GMP untuk pengolahan ikan
E. Teknik pengujian laboratorium
Jawaban: B. Pengawasan lalu lintas ikan untuk mencegah penyebaran penyakit
Pembahasan: Regulasi dan pengawasan karantina ikan berfokus pada pengawasan lalu lintas ikan untuk mencegah penyebaran penyakit dan hama.
9. Apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 51/PERMEN-KP/2014?
A. Sistem audit mutu
B. Proses sertifikasi hasil perikanan
C. Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good Manufacturing Practices)
D. Persyaratan standar internasional
E. Regulasi perdagangan ikan
Jawaban: C. Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good Manufacturing Practices)
Pembahasan: Peraturan ini mengatur standar operasional untuk memastikan produk perikanan diolah dengan cara yang higienis dan sesuai standar.
10. Apa yang harus dilakukan dalam proses sertifikasi hasil perikanan untuk ekspor?
A. Memastikan produk memenuhi standar mutu internasional
B. Mengurangi biaya produksi
C. Meningkatkan volume produksi
D. Menyediakan laporan keuangan
E. Menyusun rencana distribusi
Jawaban: A. Memastikan produk memenuhi standar mutu internasional
Pembahasan: Sertifikasi hasil perikanan untuk ekspor memerlukan pemenuhan standar mutu internasional untuk memastikan produk dapat diterima di pasar global.
11. Apa yang diatur dalam Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan?
A. Pengelolaan sumber daya laut secara umum
B. Penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan
C. Penetapan harga ikan untuk pasar domestik
D. Pemberdayaan nelayan kecil
E. Perlindungan ekosistem laut
Jawaban: B. Penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan
Pembahasan: Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 mengatur tentang penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya perikanan.
12. Apa yang menjadi fokus utama dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 52/PERMEN-KP/2016?
A. Prosedur karantina ikan
B. Sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan
C. Teknik penangkapan ikan
D. Pengolahan ikan untuk ekspor
E. Audit internal produk perikanan
Jawaban: B. Sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan
Pembahasan: Ketentuan ini berfokus pada sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, termasuk proses inspeksi dan sertifikasi.
13. Mengapa GMP penting dalam pengolahan hasil perikanan?
A. Untuk mengurangi biaya produksi
B. Untuk memastikan produk perikanan diolah secara higienis
C. Untuk meningkatkan volume produksi
D. Untuk memantau distribusi produk perikanan
E. Untuk menentukan harga pasar ikan
Jawaban: B. Untuk memastikan produk perikanan diolah secara higienis
Pembahasan: GMP penting untuk memastikan bahwa proses pengolahan hasil perikanan dilakukan dengan cara yang higienis, sesuai standar mutu.
14. Apa prinsip dasar dari HACCP dalam menjamin keamanan pangan?
A. Mengontrol biaya produksi
B. Menetapkan titik kritis dan memantau bahaya
C. Meningkatkan volume produksi
D. Mengatur harga produk perikanan
E. Melakukan audit mutu
Jawaban: B. Menetapkan titik kritis dan memantau bahaya
Pembahasan: Prinsip dasar HACCP adalah analisis bahaya dan penetapan titik kontrol kritis untuk memastikan keamanan pangan.
15. Dalam prosedur inspeksi mutu hasil perikanan, aspek mana yang TIDAK termasuk dalam penilaian?
A. Organoleptik
B. Fisik
C. Kimia
D. Mikrobiologi
E. Ekonomi
Jawaban: E. Ekonomi
Pembahasan: Prosedur inspeksi mutu melibatkan penilaian aspek organoleptik, fisik, kimia, dan mikrobiologi, bukan ekonomi.
16. Apa tujuan dari proses sertifikasi produk perikanan?
A. Mengurangi biaya produksi
B. Memastikan produk memenuhi standar mutu
C. Meningkatkan volume penangkapan ikan
D. Menyusun rencana distribusi
E. Melakukan audit keuangan
Jawaban: B. Memastikan produk memenuhi standar mutu
Pembahasan: Sertifikasi produk perikanan bertujuan untuk menjamin bahwa produk sesuai dengan standar kualitas yang berlaku di pasar domestik dan internasional.
17. Apa yang dimaksud dengan standar mutu internasional dalam produk perikanan?
A. Persyaratan untuk produk domestik
B. Regulasi pengolahan ikan
C. Standar mutu yang berlaku secara global
D. Prosedur karantina ikan
E. Teknik pelatihan untuk petugas
Jawaban: C. Standar mutu yang berlaku secara global
Pembahasan: Standar mutu internasional adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk perikanan agar dapat diterima di pasar global.
18. Apa yang diatur dalam regulasi karantina ikan?
A. Prosedur pengolahan ikan di pabrik
B. Pengawasan lalu lintas ikan untuk mencegah penyakit
C. Prosedur sertifikasi hasil perikanan
D. Teknik penangkapan ikan
E. Kebijakan harga ikan
Jawaban: B. Pengawasan lalu lintas ikan untuk mencegah penyakit
Pembahasan: Regulasi karantina ikan berfokus pada pengawasan lalu lintas ikan untuk mencegah penyebaran penyakit dan hama.
19. Dalam konteks audit mutu produk perikanan, apa yang menjadi fokus utama dari audit eksternal?
A. Meningkatkan volume produksi
B. Memastikan kepatuhan terhadap standar mutu dan regulasi
C. Mengurangi biaya operasional
D. Meningkatkan distribusi produk
E. Mengatur harga pasar ikan
Jawaban: B. Memastikan kepatuhan terhadap standar mutu dan regulasi
Pembahasan: Audit eksternal fokus pada memastikan bahwa produk perikanan mematuhi standar mutu dan regulasi yang berlaku, untuk menjaga kualitas dan keamanan produk.
20. Apa yang termasuk dalam etika dan hukum dalam pengawasan mutu hasil perikanan?
A. Pengaturan harga produk perikanan
B. Transparansi dan kewajiban pelaporan
C. Teknik pengujian laboratorium
D. Prosedur karantina ikan
E. Pengawasan distribusi produk perikanan
Jawaban: B. Transparansi dan kewajiban pelaporan
Pembahasan: Aspek etika dan hukum mencakup transparansi, kewajiban pelaporan, dan perlindungan konsumen dalam pengawasan mutu hasil perikanan.
Ingin Lanjut Soal Berikutnya? Dapatkan 100 Soal Inspektur / Pembina Mutu Hasil Perikanan Lengkapnya di Sistem Kami
Dapatkan akses ke lebih dari 100 contoh soal Inspektur / Pembina Mutu Hasil Perikanan dengan mengunjungi sistem kami di https://fungsional.id/. Klik banner di atas dan daftar secara GRATIS untuk memperluas latihan Anda dan meningkatkan peluang sukses dalam ujian PPPK dan CPNS. Jangan lewatkan kesempatan untuk mempersiapkan diri dengan materi berkualitas dan up-to-date!