Posisi ini memiliki peranan penting dalam pengelolaan dan perencanaan bangunan gedung serta kawasan permukiman. Tanggung jawab mereka seperti perencanaan penyelenggaraan infrastruktur berbasis masyarakat, pembangunan, dan pengelolaan berbagai jenis bangunan, termasuk gedung negara. Jabatan ini juga terlibat dalam penatakelolaan bangunan dan lingkungan sekitar agar fungsional dan tetap memperhatikan estetikanya.
jabatan ini bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan permukiman dan penanganan situasi darurat terkait dengan bangunan dan kawasan permukiman. Tugas ini membutuhkan keterampilan khusus untuk menangani berbagai aspek teknis dan administratif guna menjaga keselamatan, keberlanjutan, dan kenyamanan lingkungan hidup masyarakat.
Table of Contents
ToggleKisi-Kisi Penata Kelola Bangunan Gedung & Kawasan Permukiman untuk PPPK CPNS

Perlu persiapan untuk mengerjakan ujian CPNS & PPPK di bidang ini. Tetapi anda tidak perlu khawatir, dibawah ini tersedia beberapa garis besar yang kerap muncul pada Ujian bidang ini .
- Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung: Regulasi yang mengatur standar teknis, fungsi, dan persyaratan bangunan gedung untuk memastikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi penggunanya.
- Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung: Pedoman yang mengatur pelaksanaan ketentuan dalam UU Bangunan Gedung, termasuk tata cara mendirikan, mengelola, dan memelihara bangunan gedung.
- Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman: Mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, termasuk tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan permukiman.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung: Pedoman teknis yang mengatur standar perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan bangunan gedung, termasuk sistem penilaian dan sertifikasi bangunan.
- Manajemen Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung: Teknik dan prosedur pemeliharaan rutin dan berkala bangunan gedung untuk memastikan keberlanjutan fungsi dan keamanan bangunan. Termasuk penilaian kondisi bangunan dan strategi perbaikan.
- Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Permukiman: Prinsip-prinsip dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman, termasuk aspek tata ruang, infrastruktur dasar, dan penyediaan fasilitas umum yang mendukung kehidupan yang nyaman dan sehat.
- Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam Perencanaan Permukiman: Pemanfaatan teknologi SIG untuk analisis spasial dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman, termasuk pemetaan penggunaan lahan, zonasi, dan pengelolaan infrastruktur.
Sudah cukup yakin dengan pengetahuan anda mengenai bidang ini? ayo tes pengetahuan anda dengan mengerjakan contoh soal dibawah ini. Selamat mencoba!
Contoh Soal Penata Kelola Bangunan Gedung & Kawasan Permukiman untuk PPPK & CPNS
Soal 1
UU No. 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung menetapkan standar untuk apa?
A. Hanya desain arsitektur bangunan
B. Kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan penggunaan bangunan
C. Hanya bahan-bahan bangunan yang digunakan
D. Sistem ventilasi dan pencahayaan
E. Hanya aspek estetika bangunan
Jawaban: B. Kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan penggunaan bangunan
Pembahasan: UU tersebut mengatur standar teknis, fungsi, dan persyaratan bangunan gedung untuk menjamin keselamatan dan berbagai aspek lain bagi penggunanya.
Soal 2
Apa yang termasuk dalam regulasi terkait pengelolaan dan pemeliharaan bangunan gedung?
A. Prosedur mendirikan bangunan gedung
B. Tata cara pengelolaan dan pemeliharaan bangunan gedung
C. Pengelolaan kawasan permukiman
D. Pengelolaan fasilitas publik
E. Penataan kawasan hijau
Jawaban: B. Tata cara pengelolaan dan pemeliharaan bangunan gedung
Pembahasan: Regulasi terkait pengelolaan dan pemeliharaan bangunan gedung mencakup prosedur dan tata cara yang diperlukan untuk memastikan bangunan dikelola dan dipelihara dengan baik.
Soal 3
Fokus utama dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah:
A. Penyediaan fasilitas publik di area perkotaan
B. Penataan bangunan gedung hijau
C. Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak untuk dihuni
D. Pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat
E. Penataan kawasan hijau
Jawaban: C. Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak untuk dihuni
Pembahasan: Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, serta tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam hal pembangunan dan pengelolaan permukiman.
Soal 4
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 29 Tahun 2006 memberikan pedoman untuk:
A. Penataan lingkungan
B. Standar perencanaan dan pengelolaan bangunan gedung
C. Sistem manajemen infrastruktur
D. Penyediaan fasilitas publik
E. Pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat
Jawaban: B. Standar perencanaan dan pengelolaan bangunan gedung
Pembahasan: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 29 Tahun 2006 berisi pedoman teknis yang mengatur standar perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan bangunan gedung, termasuk sistem penilaian dan sertifikasi.
Soal 5
Apa yang termasuk dalam manajemen pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung?
A. Hanya penataan interior
B. Teknik pemeliharaan rutin dan berkala serta penilaian kondisi bangunan
C. Penyusunan rencana bangunan baru
D. Pengelolaan fasilitas publik
E. Perencanaan infrastruktur berbasis masyarakat
Jawaban: B. Teknik pemeliharaan rutin dan berkala serta penilaian kondisi bangunan
Pembahasan: Manajemen pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung melibatkan prosedur pemeliharaan rutin dan berkala serta penilaian kondisi bangunan untuk memastikan fungsi dan keamanan bangunan tetap terjaga.
Soal 6
Apa tujuan utama dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman?
A. Merancang bangunan gedung hijau
B. Menyediakan fasilitas umum yang mendukung kehidupan nyaman dan sehat
C. Mengelola tanggap darurat
D. Mengatur sistem informasi geografis
E. Mengelola infrastruktur berbasis masyarakat
Jawaban: B. Menyediakan fasilitas umum yang mendukung kehidupan nyaman dan sehat
Pembahasan: Perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman fokus pada tata ruang, infrastruktur dasar, dan penyediaan fasilitas umum untuk mendukung kehidupan yang nyaman dan sehat.
Soal 7
Bagaimana Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan dalam perencanaan permukiman?
A. Untuk merancang struktur bangunan
B. Untuk analisis spasial dan pemetaan penggunaan lahan
C. Untuk perencanaan infrastruktur berbasis masyarakat
D. Untuk pengelolaan fasilitas umum
E. Untuk penataan kawasan hijau
Jawaban: B. Untuk analisis spasial dan pemetaan penggunaan lahan
Pembahasan: Sistem Informasi Geografis (SIG) digunakan untuk analisis spasial dalam perencanaan permukiman, termasuk pemetaan penggunaan lahan dan zonasi.
Soal 8
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 mengatur:
A. Tata cara mendirikan bangunan gedung
B. Pengelolaan bangunan gedung
C. Penyusunan rencana kawasan permukiman
D. Pemeliharaan bangunan gedung
E. Penataan lingkungan sekitar bangunan
Jawaban: A. Tata cara mendirikan bangunan gedung
Pembahasan: Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 mengatur tata cara pendirian, pengelolaan, dan pemeliharaan bangunan gedung.
Soal 9
Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2011, siapa yang diatur bertanggung jawab untuk pengelolaan kawasan permukiman?
A. Hanya pemerintah
B. Hanya masyarakat
C. Pemerintah dan masyarakat
D. Pengembang perumahan
E. Pengelola infrastruktur
Jawaban: C. Pemerintah dan masyarakat
Pembahasan: Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 mencakup tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni.
Soal 10
Apa yang harus dipertimbangkan dalam manajemen pemeliharaan bangunan gedung?
A. Penataan interior setelah bencana
B. Prosedur pemeliharaan rutin dan berkala serta penilaian kondisi bangunan
C. Pembuatan rencana bangunan baru
D. Pengelolaan fasilitas umum
E. Perencanaan infrastruktur berbasis masyarakat
Jawaban: B. Prosedur pemeliharaan rutin dan berkala serta penilaian kondisi bangunan
Pembahasan: Manajemen pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung mencakup prosedur pemeliharaan rutin dan berkala serta penilaian kondisi bangunan untuk menjaga keberlanjutan fungsi dan keamanan.
Soal 11
Apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 29 Tahun 2006?
A. Rencana pembangunan kawasan hijau
B. Pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung
C. Sistem manajemen infrastruktur
D. Penyediaan fasilitas publik
E. Perencanaan darurat
Jawaban: B. Pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung
Pembahasan: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 29 Tahun 2006 memberikan pedoman teknis mengenai standar perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan bangunan gedung.
Soal 12
Apa yang tidak termasuk dalam prinsip-prinsip perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman?
A. Tata ruang
B. Infrastruktur dasar
C. Pengelolaan darurat
D. Penyediaan fasilitas umum
E. Pemetaan penggunaan lahan
Jawaban: C. Pengelolaan darurat
Pembahasan: Perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman mencakup tata ruang, infrastruktur dasar, dan fasilitas umum, tetapi tidak mencakup pengelolaan darurat sebagai prinsip utama.
Soal 13
Apa yang menjadi fokus utama dalam regulasi mengenai bangunan gedung?
A. Pengelolaan kawasan permukiman
B. Persyaratan teknis dan fungsi bangunan gedung
C. Penyediaan fasilitas umum di perumahan
D. Sistem informasi geografis dalam perencanaan
E. Pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat
Jawaban: B. Persyaratan teknis dan fungsi bangunan gedung
Pembahasan: Regulasi ini menetapkan standar teknis, fungsi, dan persyaratan bangunan gedung untuk memastikan keselamatan dan aspek-aspek lain penggunaan bangunan.
Soal 14
Apa yang menjadi fokus utama dalam regulasi mengenai perumahan dan kawasan permukiman?
A. Pengelolaan bangunan hijau
B. Penataan bangunan gedung
C. Penyelenggaraan kawasan permukiman yang kayak digunakan
D. Pemetaan penggunaan lahan
E. Pengelolaan fasilitas publik
Jawaban: C. Penyelenggaraan kawasan permukiman yang layak digunakan
Pembahasan: Regulasi ini menekankan pada penyelenggaraan kawasan permukiman yang layak digunakan serta peran pemerintah dan masyarakat.
Soal 15
Apa yang tidak termasuk dalam tanggung jawab Seorang Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman?
A. Penataan lingkungan
B. Penyelenggaraan bangunan gedung negara
C. Pengelolaan fasilitas publik
D. Penyelenggaraan bangunan gedung hijau
E. Tanggap darurat
Jawaban: C. Pengelolaan fasilitas publik
Pembahasan: Jabatan fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman mencakup berbagai aspek terkait bangunan dan kawasan permukiman, tetapi tidak mencakup pengelolaan fasilitas publik secara langsung.
Soal 16
Apa yang tidak termasuk dalam analisis spasial yang dilakukan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG)?
A. Pemetaan penggunaan lahan
B. Zonasi kawasan
C. Penataan interior bangunan
D. Pengelolaan infrastruktur
E. Penyediaan fasilitas umum
Jawaban: C. Penataan interior bangunan
Pembahasan: SIG digunakan untuk analisis spasial seperti pemetaan dan zonasi, tetapi tidak mencakup penataan interior bangunan.
Soal 17
Apa yang menjadi perhatian utama dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman?
A. Merancang bangunan gedung hijau
B. Penyediaan infrastruktur berbasis masyarakat
C. Aspek tata ruang dan fasilitas umum
D. Pengelolaan tanggap darurat
E. Penataan bangunan
Jawaban: C. Aspek tata ruang dan fasilitas umum
Pembahasan: Perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman harus mencakup aspek tata ruang dan fasilitas umum untuk memastikan kehidupan yang nyaman dan sehat.
Soal 18
Apa yang dimaksud dengan “penyelenggaraan bangunan gedung hijau”?
A. Pengelolaan bangunan dengan material murah
B. Pengelolaan bangunan dengan prinsip ramah lingkungan
C. Penataan interior bangunan gedung
D. Pengelolaan fasilitas umum dalam bangunan
E. Penyediaan fasilitas umum
Jawaban: B. Pengelolaan bangunan dengan prinsip ramah lingkungan
Pembahasan: Penyelenggaraan bangunan gedung hijau melibatkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan efisiensi energi dalam pengelolaan dan pemeliharaan bangunan.
Soal 19
Apa yang termasuk dalam tanggap darurat untuk bangunan gedung dan kawasan permukiman?
A. Penataan interior setelah bencana
B. Perencanaan dan pelaksanaan pemulihan pasca-bencana
C. Pembuatan desain bangunan baru
D. Pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat
E. Penyediaan fasilitas umum
Jawaban: B. Perencanaan dan pelaksanaan pemulihan pasca-bencana
Pembahasan: Tanggap darurat melibatkan perencanaan dan pelaksanaan pemulihan untuk mengatasi dampak bencana dan memulihkan kondisi bangunan dan kawasan.
Soal 20
Apa yang tidak termasuk dalam cakupan regulasi mengenai bangunan gedung?
A. Prosedur mendirikan bangunan gedung
B. Pengelolaan bangunan gedung
C. Penyusunan rencana kawasan permukiman
D. Pemeliharaan bangunan gedung
E. Penataan lingkungan sekitar bangunan
Jawaban: C. Penyusunan rencana kawasan permukiman
Pembahasan: Regulasi mengenai bangunan gedung mencakup prosedur mendirikan, mengelola, dan memelihara bangunan gedung, tetapi tidak termasuk penyusunan rencana kawasan permukiman.
Masih Ragu dengan Pengetahuan yang Anda Miliki? Tingkatkan Lebih Persiapan Ujian Anda dengan klik disini!

Bersiaplah dengan lebih dari 135 soal latihan khusus untuk Penata Kelola Bangunan Gedung & Kawasan Permukiman. Dapatkan akses gratis dengan mengunjungi https://fungsional.id atau klik banner di atas. Latihan ini mencakup semua aspek penting yang perlu Anda kuasai. Jangan menunggu hingga menit terakhir, akses sistem kami sekarang dan tingkatkan kemampuan Anda untuk sukses dalam ujian!