120+ Soal Penata Kelola Kelautan dan Perikanan + Pembahasan dan Kisi-Kisi untuk PPPK CPNS

Banner Penata Kelola Kelautan dan Perikanan

Jabatan Penata Kelola Kelautan dan Perikanan adalah posisi yang berfokus pada pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Tugas utama dari jabatan ini meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya laut dan perikanan. Dengan tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut, jabatan ini juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hayati serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.

Seorang Penata Kelola Kelautan dan Perikanan juga berperan dalam implementasi kebijakan pemerintah yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan. Mereka harus memastikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan di lapangan sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, jabatan ini memerlukan kemampuan analisis yang kuat untuk mengidentifikasi potensi risiko dan peluang dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, serta kemampuan komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Penata Kelola Kelautan dan Perikanan 1

Kisi-Kisi Soal Penata Kelola Kelautan dan Perikanan

Kisi-kisi soal Penata Kelola Kelautan dan Perikanan mencakup regulasi seperti UU No. 45 Tahun 2009 dan PP No. 60 Tahun 2007. Fokusnya adalah pengelolaan sumber daya laut, strategi pemantauan, aspek hukum, etika, serta teknik pengumpulan dan analisis data. Manajemen tim dan koordinasi dengan pemangku kepentingan juga menjadi perhatian utama.

Berikut adalah Kisi-Kisi untuk Soal Penata Kelola Kelautan dan Perikanan:

  • Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 45 Tahun 2009: Mengatur pengelolaan sumber daya perikanan, termasuk tanggung jawab Penata Kelola dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan perikanan.
  • Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil: Mengatur tentang perencanaan, pemanfaatan, dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk peran Penata Kelola dalam perlindungan ekosistem pesisir.
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan: Mengatur tentang prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan, termasuk penetapan zona penangkapan ikan, kuota, dan pengendalian alat tangkap.
  • Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan: Teknik untuk mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan, termasuk penerapan kuota penangkapan, pemantauan stok ikan, dan perlindungan spesies yang terancam.
  • Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut: Strategi untuk merancang dan mengelola kawasan konservasi laut, termasuk zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona penyangga untuk menjaga keanekaragaman hayati laut.
  • Perencanaan Tata Ruang Laut dan Pesisir: Proses penyusunan rencana tata ruang laut dan pesisir, termasuk identifikasi zona perikanan, konservasi, industri, dan wisata, serta integrasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan.
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Kelautan dan Perikanan: Teknik pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan kelautan dan perikanan, termasuk pemantauan kegiatan illegal fishing, penggunaan alat tangkap yang dilarang, dan penanganan pelanggaran.
  • Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Budidaya: Teknik pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya, termasuk pengelolaan input (benih, pakan), pemantauan produksi, serta penanganan dan pengolahan hasil perikanan.
  • Pengembangan Ekonomi Berbasis Kelautan dan Perikanan: Strategi untuk mengembangkan ekonomi lokal melalui sektor kelautan dan perikanan, termasuk pengembangan industri pengolahan ikan, pariwisata bahari, dan pemberdayaan nelayan serta pembudidaya ikan.
  • Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil: Teknik untuk mengelola sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, termasuk mitigasi dampak perubahan iklim, pengelolaan hutan mangrove, dan rehabilitasi terumbu karang.

Contoh Soal Penata Kelola Kelautan dan Perikanan untuk PPPK & CPNS

Setelah mempelajari kisi-kisi yang telah diberikan, pemahaman mendalam mengenai berbagai peraturan dan prosedur terkait sangatlah penting. Berikut ini adalah contoh soal yang dirancang untuk menguji pengetahuan dan pemahaman Anda tentang peran Penata Kelola Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan kisi-kisi yang telah dibahas. Soal-soal ini bertujuan untuk membantu Anda menilai pemahaman Anda dan mempersiapkan diri secara optimal untuk ujian.

Penata Kelola Kelautan dan Perikanan 2

Soal 1:
Menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 yang telah direvisi menjadi Undang-Undang No. 45 Tahun 2009, peraturan ini mengatur mengenai

A. Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
B. Pengelolaan Sumber Daya Perikanan
C. Tata Ruang Laut dan Pesisir
D. Pengawasan dan Penegakan Hukum

Jawaban: B
Pembahasan: UU No. 31 Tahun 2004 dan UU No. 45 Tahun 2009 menetapkan aturan mengenai pengelolaan sumber daya perikanan, termasuk kewajiban untuk memastikan keberlanjutan sumber daya laut.

Soal 2:
Peran utama Penata Kelola dalam UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah:

A. Penetapan kuota penangkapan ikan
B. Perlindungan ekosistem pesisir
C. Pengendalian alat tangkap
D. Pengawasan illegal fishing

Jawaban: B
Pembahasan: UU No. 27 Tahun 2007 mencakup perencanaan, pemanfaatan, dan pengelolaan wilayah pesisir, termasuk perlindungan ekosistem pesisir yang merupakan tanggung jawab Penata Kelola.

Soal 3:
Prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan diatur dalam:

A. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/PERMEN-KP/2020
B. UU No. 45 Tahun 2009
C. UU No. 27 Tahun 2007
D. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007

Jawaban: A
Pembahasan: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/PERMEN-KP/2020 mengatur tentang prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan.

Soal 4:
Zona yang termasuk dalam kawasan konservasi laut adalah:

A. Zona penangkapan ikan
B. Zona pemanfaatan terbatas
C. Zona industri
D. Zona wisata

Jawaban: B
Pembahasan: Dalam kawasan konservasi laut, terdapat zona pemanfaatan terbatas yang dirancang untuk menjaga keanekaragaman hayati laut.

Soal 5:
Langkah pertama dalam perencanaan tata ruang laut dan pesisir adalah:

A. Pengawasan illegal fishing
B. Penetapan kuota penangkapan ikan
C. Identifikasi zona perikanan, konservasi, industri, dan wisata
D. Pengelolaan input perikanan

Jawaban: C
Pembahasan: Perencanaan tata ruang laut dan pesisir dimulai dengan identifikasi zona perikanan, konservasi, industri, dan wisata.

Soal 6:
Teknik pengawasan dan penegakan hukum dalam kelautan dan perikanan termasuk:

A. Mitigasi dampak perubahan iklim
B. Pengelolaan hutan mangrove
C. Pemantauan kegiatan illegal fishing
D. Rehabilitasi terumbu karang

Jawaban: C
Pembahasan: Teknik pengawasan dan penegakan hukum mencakup pemantauan kegiatan illegal fishing dan penanganan pelanggaran.

Soal 7:
Salah satu teknik dalam pengelolaan perikanan tangkap adalah:

A. Pengelolaan hutan mangrove
B. Penanganan hasil perikanan
C. Identifikasi zona industri
D. Rehabilitasi terumbu karang

Jawaban: B
Pembahasan: Pengelolaan perikanan tangkap mencakup penanganan dan pengolahan hasil perikanan.

Soal 8:
Pengembangan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan melibatkan:

A. Pengelolaan input perikanan
B. Pengembangan industri pengolahan ikan
C. Penetapan zona konservasi
D. Pengawasan alat tangkap

Jawaban: B
Pembahasan: Pengembangan ekonomi melalui sektor kelautan melibatkan pengembangan industri pengolahan ikan dan pemberdayaan nelayan.

Soal 9:
Pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan mencakup:

A. Pemberian kuota penangkapan ikan
B. Mitigasi dampak perubahan iklim
C. Pengelolaan input perikanan
D. Penetapan zona penangkapan ikan

Jawaban: B
Pembahasan: Pengelolaan sumber daya pesisir mencakup mitigasi dampak perubahan iklim, yang merupakan bagian dari keberlanjutan lingkungan.

Soal 10:
UU No. 45 Tahun 2009 bertujuan untuk:

A. Mengelola wilayah pesisir
B. Mengatur perikanan tangkap dan budidaya
C. Melindungi ekosistem laut
D. Menetapkan kuota penangkapan ikan

Jawaban: B
Pembahasan: UU No. 45 Tahun 2009 mengatur pengelolaan sumber daya perikanan, termasuk perikanan tangkap dan budidaya.

Soal 11:
Peran Penata Kelola dalam pengelolaan kawasan konservasi laut adalah:

A. Menetapkan kuota penangkapan ikan
B. Merancang zona inti dan zona penyangga
C. Mengawasi kegiatan illegal fishing
D. Mengelola input perikanan

Jawaban: B
Pembahasan: Penata Kelola bertanggung jawab dalam merancang kawasan konservasi laut, termasuk zona inti dan zona penyangga.

Soal 12:
Apa tujuan utama dari perencanaan tata ruang laut dan pesisir?

A. Pengendalian alat tangkap
B. Penetapan kuota penangkapan ikan
C. Integrasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan
D. Perlindungan spesies yang terancam

Jawaban: C
Pembahasan: Perencanaan tata ruang laut dan pesisir bertujuan mengintegrasikan kepentingan berbagai pemangku kepentingan.

Soal 13:
Dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan, teknik apa yang digunakan untuk memantau stok ikan?

A. Pengelolaan input perikanan
B. Pemantauan stok ikan
C. Rehabilitasi terumbu karang
D. Mitigasi dampak perubahan iklim

Jawaban: B
Pembahasan: Pengelolaan perikanan berkelanjutan mencakup pemantauan stok ikan untuk menjaga keseimbangan populasi.

Soal 14:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/PERMEN-KP/2020 menekankan pentingnya:

A. Pengawasan illegal fishing
B. Penetapan zona penangkapan ikan
C. Rehabilitasi terumbu karang
D. Mitigasi dampak perubahan iklim

Jawaban: B
Pembahasan: Peraturan ini mengatur penetapan zona penangkapan ikan dan pengendalian alat tangkap untuk keberlanjutan.

Soal 15:
Salah satu strategi pengelolaan kawasan konservasi laut adalah:

A. Pengelolaan input perikanan
B. Penetapan zona inti dan zona pemanfaatan terbatas
C. Pengawasan kegiatan illegal fishing
D. Pengembangan industri pengolahan ikan

Jawaban: B
Pembahasan: Strategi ini bertujuan melindungi keanekaragaman hayati laut dengan membagi kawasan konservasi menjadi beberapa zona.

Soal 16:
Pengelolaan sumber daya pesisir harus mempertimbangkan:

A. Penetapan kuota penangkapan ikan
B. Pengelolaan input perikanan
C. Rehabilitasi terumbu karang
D. Penanganan hasil perikanan

Jawaban: C
Pembahasan: Pengelolaan sumber daya pesisir mencakup rehabilitasi terumbu karang sebagai langkah pelestarian lingkungan.

Soal 17:
Pengawasan dan penegakan hukum dalam kelautan mencakup:

A. Penetapan kuota penangkapan ikan
B. Pengawasan alat tangkap yang dilarang
C. Pengelolaan input perikanan
D. Rehabilitasi terumbu karang

Jawaban: B
Pembahasan: Pengawasan hukum mencakup pengendalian alat tangkap yang dilarang untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Soal 18:
Pengembangan ekonomi berbasis kelautan melibatkan:

A. Penetapan zona penangkapan ikan
B. Pengembangan pariwisata bahari
C. Pengawasan illegal fishing
D. Pengelolaan input perikanan

Jawaban: B
Pembahasan: Pengembangan ekonomi berbasis kelautan mencakup pengembangan pariwisata bahari dan pemberdayaan nelayan.

Soal 19:
Pengelolaan perikanan tangkap memerlukan:

A. Pengelolaan input (benih, pakan)
B. Mitigasi dampak perubahan iklim
C. Rehabilitasi terumbu karang
D. Penetapan zona industri

Jawaban: A
Pembahasan: Pengelolaan perikanan tangkap melibatkan pengelolaan input seperti benih dan pakan untuk meningkatkan produksi.

Soal 20:
Teknik mitigasi dampak perubahan iklim dalam pengelolaan pesisir termasuk:

A. Pengelolaan input perikanan
B. Rehabilitasi terumbu karang
C. Penanganan hasil perikanan
D. Penetapan zona penangkapan ikan

Jawaban: B
Pembahasan: Rehabilitasi terumbu karang adalah salah satu teknik mitigasi dampak perubahan iklim dalam pengelolaan pesisir.

Daftarkan Diri Anda Bersama Bimbel ASN dan Dapatkan Akses Hingga 100+ Soal Eksklusif Penata Kelola Kelautan dan Perikanan!

Sedang mempersiapkan diri untuk ujian Penata Kelola Kelautan dan Perikanan? Kami menawarkan lebih dari 100 soal khusus dengan pembahasan mendalam untuk membantu Anda. Bergabunglah di https://fungsional.id untuk akses gratis dan tingkatkan kemampuan Anda. Klik banner di atas untuk daftar GRATIS dan raih hasil spektakuler dalam ujian Anda!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

0 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo!
Silahkan Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan...