170+ Soal Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (CPNS PPPK)

170+ Soal Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (CPNS PPPK)

Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah adalah jabatan yang berperan memastikan bahwa tugas pemerintah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka memiliki tanggung jawab utama dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah agar kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan hasil yang optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Tugas utama pengawas  penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliputi perencanaan dan pelaksanaan audit, evaluasi terhadap kebijakan dan program daerah, serta mengidentifikasi berbagai masalah atau potensi ketidakpatuhan. Selain itu, mereka memberikan rekomendasi perbaikan, memantau pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat daerah, dan memastikan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif. Hal ini penting agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai melalui sinergi yang baik antara kedua tingkat pemerintahan.

Kisi-Kisi Soal Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah

Soal pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah memiliki kisi-kisi yang dirancang untuk mengukur pemahaman dan kompetensi. Berikut adalah beberapa kisi-kisi untuk soal pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk peran pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: Mengatur mekanisme pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tugas pengawas dalam memastikan ketaatan terhadap regulasi.

Fungsi Pengawasan Pemerintahan Daerah: Pemahaman tentang peran dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, termasuk evaluasi kebijakan, monitoring kinerja, dan pemberian rekomendasi perbaikan.

Proses Pengawasan Urusan Pemerintahan: Teknik dan prosedur dalam melakukan pengawasan terhadap urusan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan pengawasan, pelaksanaan inspeksi, hingga evaluasi hasil dan penyusunan laporan.

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance): Pemahaman tentang prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efektivitas dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah: Keterampilan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk penggunaan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI), audit kinerja, dan analisis hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Pengelolaan Anggaran Daerah (APBD): Pengetahuan tentang perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan anggaran daerah, termasuk mekanisme pengelolaan APBD dan pengawasan terhadap efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran.

Peraturan Perundang-undangan terkait Urusan Pemerintahan Daerah: Pemahaman mendalam tentang regulasi yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, termasuk peraturan di bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan, dan infrastruktur.

Teknik Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Khusus: Keterampilan dalam melakukan pengawasan fungsional, yang melibatkan evaluasi rutin terhadap urusan pemerintahan daerah, serta pengawasan khusus terhadap isu-isu tertentu yang membutuhkan penanganan lebih mendalam.

Penyelesaian Sengketa Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah: Proses penyelesaian sengketa yang muncul dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, termasuk mediasi, arbitrase, atau langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh.

Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan: Teknik untuk menyusun laporan hasil pengawasan yang mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Pengawasan terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah: Keterampilan dalam memantau dan mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah, termasuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Pemantauan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Daerah: Teknik untuk memantau pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta memberikan masukan terkait pengendalian kebijakan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengawasan Pelayanan Publik: Evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, termasuk aksesibilitas, kualitas layanan, dan responsivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi dengan Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah: Keterampilan bekerja sama dengan instansi pemerintahan pusat dan daerah, termasuk mekanisme koordinasi pengawasan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Pengelolaan Risiko dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: Teknik identifikasi dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, termasuk risiko yang terkait dengan keuangan, program pembangunan, dan kualitas pelayanan publik.

Etika dan Kepatuhan dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah: Prinsip-prinsip etika yang harus dipatuhi oleh pengawas dalam menjalankan tugasnya, termasuk integritas, independensi, serta kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.

Audit Pemerintahan Daerah: Pengetahuan tentang pelaksanaan audit terhadap pemerintah daerah, baik audit internal maupun eksternal, termasuk audit kinerja dan audit keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan efisiensi penggunaan anggaran.

Penggunaan Teknologi dalam Pengawasan: Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan urusan pemerintahan daerah, termasuk penggunaan sistem pelaporan online, aplikasi monitoring, dan analisis data elektronik untuk mendukung proses pengawasan.

Contoh Soal Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah untuk CPNS & PPPK

Contoh soal pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah untuk CPNS dan PPPK dirancang untuk menguji pengetahuan dan keterampilan. Berikut adalah contoh soal  pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah beserta pembahasannya.

1. Apa dasar hukum yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peran pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota?

A. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004
B. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014
C. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004
D. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011
E. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016

Jawaban: B. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014

Pembahasan: Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

2. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 mengatur tentang pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apa yang menjadi tugas utama pengawas dalam hal ini?

A. Mengatur anggaran daerah
B. Melakukan audit keuangan
C. Memastikan ketaatan terhadap regulasi
D. Menyusun rencana pembangunan daerah
E. Menerbitkan peraturan daerah

Jawaban: C. Memastikan ketaatan terhadap regulasi

Pembahasan: Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 mengatur mekanisme pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan tugas utama pengawas adalah memastikan ketaatan terhadap regulasi.

3. Fungsi pengawasan pemerintahan daerah mencakup beberapa aspek. Apa saja yang termasuk dalam fungsi pengawasan tersebut?

A. Evaluasi kebijakan, monitoring kinerja, dan pemberian rekomendasi perbaikan
B. Penetapan anggaran, pengawasan anggaran, dan pelaporan keuangan
C. Pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan pengendalian kualitas
D. Penegakan hukum, penjatuhan sanksi, dan mediasi konflik
E. Penyusunan rencana, pelaksanaan proyek, dan evaluasi hasil

Jawaban: A. Evaluasi kebijakan, monitoring kinerja, dan pemberian rekomendasi perbaikan

Pembahasan: Fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah melibatkan evaluasi kebijakan, monitoring kinerja, dan pemberian rekomendasi perbaikan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan.

4. Apa langkah pertama dalam proses pengawasan urusan pemerintahan daerah menurut prosedur standar?

A. Pelaksanaan inspeksi
B. Evaluasi hasil
C. Penyusunan laporan
D. Perencanaan pengawasan
E. Pengumpulan data

Jawaban: D. Perencanaan pengawasan

Pembahasan: Langkah pertama dalam proses pengawasan urusan pemerintahan adalah perencanaan pengawasan, yang meliputi penetapan tujuan, metode, dan jadwal pengawasan sebelum melaksanakan inspeksi.

5. Apa prinsip utama dari tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang harus diterapkan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah?

A. Penggunaan anggaran yang tidak transparan
B. Akuntabilitas dan partisipasi
C. Otoritas yang tidak terbatas
D. Pengambilan keputusan yang tidak melibatkan publik
E. Pengelolaan sumber daya tanpa pengawasan

Jawaban: B. Akuntabilitas dan partisipasi

Pembahasan: Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik termasuk transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efektivitas dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

6. Dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah, apa yang digunakan untuk mengukur efektivitas dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan?

A. Umpan balik dari masyarakat
B. Jumlah proyek yang dilaksanakan
C. Anggaran yang dialokasikan
D. Jumlah pegawai yang terlibat
E. Indikator Kinerja Utama (KPI) dan audit kinerja

Jawaban: E. Indikator Kinerja Utama (KPI) dan audit kinerja

Pembahasan: Evaluasi kinerja pemerintahan daerah dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja utama (KPI) dan audit kinerja untuk mengukur efektivitas dan hasil dari penyelenggaraan urusan pemerintahan.

7. Apa yang dimaksud dengan pengelolaan anggaran daerah (APBD) dalam konteks pemerintahan daerah?

A. Pengalokasian dana untuk proyek nasional
B. Penetapan pajak daerah
C. Perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan anggaran daerah
D. Pengendalian harga barang dan jasa
E. Pembayaran gaji pegawai pusat

Jawaban: C. Perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan anggaran daerah

Pembahasan: Pengelolaan anggaran daerah (APBD) mencakup perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan anggaran daerah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

8. Apa yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan?

A. Pengelolaan rumah sakit swasta
B. Regulasi tentang pengobatan alternatif
C. Kebijakan dan prosedur pelayanan kesehatan publik
D. Penetapan standar gaji dokter
E. Pengaturan pembelian obat oleh individu

Jawaban: C. Kebijakan dan prosedur pelayanan kesehatan publik

Pembahasan: Peraturan perundang-undangan terkait urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan mengatur kebijakan dan prosedur pelayanan kesehatan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

9. Apa teknik yang digunakan dalam pengawasan fungsional terhadap urusan pemerintahan daerah?

A. Evaluasi rutin dan penilaian berkala
B. Penyusunan rencana strategis
C. Implementasi kebijakan baru
D. Penerbitan peraturan daerah
E. Penanganan kasus khusus

Jawaban: A. Evaluasi rutin dan penilaian berkala

Pembahasan: Pengawasan fungsional melibatkan evaluasi rutin dan penilaian berkala terhadap urusan pemerintahan daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas pelaksanaan.

10. Dalam pengawasan khusus, apa yang harus dilakukan untuk menangani isu-isu tertentu yang memerlukan perhatian lebih mendalam?

A. Mengabaikan isu tersebut jika tidak berhubungan langsung
B. Melakukan penyelidikan mendalam dan analisis khusus
C. Menyusun laporan tanpa melakukan tindakan
D. Mengalihkan perhatian ke isu lain
E. Mengandalkan laporan dari pihak ketiga tanpa verifikasi

Jawaban: B. Melakukan penyelidikan mendalam dan analisis khusus

Pembahasan: Pengawasan khusus memerlukan penyelidikan mendalam dan analisis khusus terhadap isu-isu tertentu untuk menangani masalah yang membutuhkan perhatian lebih mendalam dan solusi yang efektif.

11. Dalam proses penyelesaian sengketa penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, langkah selanjutnya yang paling tepat adalah… 

A. Mengajukan gugatan ke pengadilan
B. Mengubah kebijakan yang dipermasalahkan
C. Mengadakan pertemuan ulang dengan pihak-pihak terkait
D. Menghentikan proses mediasi dan melanjutkan kegiatan
E. Menerima keputusan sepihak dari salah satu pihak

Jawaban: A. Mengajukan gugatan ke pengadilan

Pembahasan: Jika mediasi gagal, langkah selanjutnya adalah mengajukan gugatan ke pengadilan sebagai langkah hukum formal untuk menyelesaikan sengketa. Mengubah kebijakan atau menghentikan proses mediasi tidak efektif dalam menyelesaikan sengketa secara hukum.

12. Ketika menyusun laporan hasil pengawasan, jika terdapat temuan yang signifikan namun tidak dapat segera diperbaiki, langkah terbaik untuk laporan tersebut adalah… 

A. Menyertakan temuan tanpa rekomendasi dan menunda laporan
B. Mengabaikan temuan tersebut dan fokus pada temuan lain
C. Mengusulkan rencana perbaikan jangka panjang dan rekomendasi interim
D. Menghentikan laporan dan meminta pengawasan ulang
E. Menyimpulkan laporan dengan hasil positif tanpa mencantumkan temuan

Jawaban: C. Mengusulkan rencana perbaikan jangka panjang dan rekomendasi interim

Pembahasan: Dalam laporan hasil pengawasan, penting untuk mengusulkan rencana perbaikan jangka panjang dan rekomendasi interim untuk temuan signifikan yang tidak dapat segera diperbaiki, sehingga masalah tetap teratasi dengan baik.

13. Jika sebuah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menunjukkan ketidaksesuaian dengan prioritas nasional, tindakan pengawasan yang paling efektif adalah… 

A. Mengabaikan ketidaksesuaian dan melanjutkan pengawasan seperti biasa
B. Menyusun rekomendasi perbaikan dan melaporkannya kepada otoritas yang lebih tinggi
C. Mengganti RPJMD dengan rencana baru yang sepenuhnya berbeda
D. Menghentikan semua proyek yang terlibat dalam RPJMD
E. Menunggu hingga RPJMD direvisi oleh pemerintah daerah

Jawaban: B. Menyusun rekomendasi perbaikan dan melaporkannya kepada otoritas yang lebih tinggi

Pembahasan: Jika RPJMD tidak sesuai dengan prioritas nasional, tindakan yang tepat adalah menyusun rekomendasi perbaikan dan melaporkannya kepada otoritas yang lebih tinggi untuk penyesuaian yang diperlukan.

14. Dalam memantau pelaksanaan kebijakan daerah, Anda menemukan bahwa kebijakan tidak diimplementasikan sesuai rencana. Langkah analisis yang paling sesuai untuk menangani masalah ini adalah… 

A. Menghentikan kebijakan tersebut dan mengusulkan kebijakan baru
B. Membuat laporan tanpa memberikan rekomendasi
C. Mengabaikan masalah dan melanjutkan evaluasi pada aspek lain
D. Menganalisis penyebab ketidaksesuaian dan menilai dampaknya terhadap masyarakat
E. Menyusun laporan yang hanya menyebutkan bahwa kebijakan tidak diimplementasikan

Jawaban: D. Menganalisis penyebab ketidaksesuaian dan menilai dampaknya terhadap masyarakat

Pembahasan: Analisis penyebab ketidaksesuaian dan penilaian dampaknya penting untuk memahami masalah secara mendalam dan memberikan rekomendasi perbaikan yang tepat.

15. Jika Anda menemukan bahwa pelayanan publik di suatu daerah kurang memadai dan berdampak negatif pada masyarakat, pendekatan evaluasi yang paling efektif adalah… 

A. Mengganti kepala dinas yang bertanggung jawab
B. Mengadakan survei kepuasan masyarakat dan menganalisis hasilnya
C. Mengabaikan hasil evaluasi dan melanjutkan pengawasan
D. Mengeluarkan pernyataan publik tanpa melakukan evaluasi lebih lanjut
E. Mengubah struktur organisasi pelayanan publik tanpa analisis

Jawaban: B. Mengadakan survei kepuasan masyarakat dan menganalisis hasilnya

Pembahasan: Melakukan survei kepuasan masyarakat dan menganalisis hasilnya membantu dalam memahami secara langsung kekurangan pelayanan publik dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

16. Dalam pengelolaan risiko pemerintahan daerah, jika sebuah risiko terkait keuangan teridentifikasi, langkah pertama yang sebaiknya diambil adalah… 

A. Mengabaikan risiko hingga terjadi masalah
B. Mengundurkan diri dari proyek yang berisiko
C. Menghapuskan seluruh anggaran terkait risiko
D. Membagikan tanggung jawab risiko kepada semua departemen
E. Mengembangkan strategi mitigasi risiko yang komprehensif

Jawaban: E. Mengembangkan strategi mitigasi risiko yang komprehensif

Pembahasan: Langkah pertama yang efektif adalah mengembangkan strategi mitigasi risiko yang komprehensif untuk mengelola dan mengurangi risiko terkait keuangan secara proaktif.

17. Jika pengawasan menunjukkan bahwa kebijakan daerah tidak mematuhi prinsip transparansi, apa tindakan evaluasi yang paling tepat?

A. Menyusun laporan yang tidak mencantumkan masalah transparansi
B. Menyampaikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi dalam implementasi kebijakan
C. Mengganti pejabat yang bertanggung jawab
D. Menunda evaluasi hingga transparansi dipastikan
E. Mengabaikan masalah transparansi dan fokus pada aspek lain

Jawaban: B. Menyampaikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi dalam implementasi kebijakan

Pembahasan: Menyampaikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi dalam implementasi kebijakan adalah tindakan yang tepat untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan sesuai prinsip transparansi.

18. Dalam kolaborasi dengan instansi pemerintahan pusat dan daerah, jika terjadi perbedaan pandangan mengenai suatu kebijakan, langkah terbaik adalah:

A. Mengabaikan perbedaan dan melanjutkan rencana sendiri
B. Mengadakan diskusi terbuka untuk mencari titik temu dan solusi bersama
C. Menyusun kebijakan baru tanpa melibatkan pihak lain
D. Mengalihkan perhatian dari kebijakan yang dipermasalahkan
E. Membatalkan kebijakan dan menunggu instruksi lebih lanjut

Jawaban: B. Mengadakan diskusi terbuka untuk mencari titik temu dan solusi bersama

Pembahasan: Diskusi terbuka untuk mencari titik temu dan solusi bersama adalah langkah terbaik dalam mengatasi perbedaan pandangan dan memastikan kolaborasi yang efektif antara instansi.

19. Dalam audit pemerintahan daerah, jika ditemukan ketidakpatuhan terhadap regulasi, tindakan yang paling tepat adalah:

A. Membiarkan ketidakpatuhan tanpa tindakan lebih lanjut
B. Mengeluarkan sanksi administratif tanpa memberikan kesempatan perbaikan
C. Menyusun rencana perbaikan dan melakukan audit tindak lanjut
D. Mengabaikan ketidakpatuhan dan melanjutkan audit
E. Mengganti pejabat yang bertanggung jawab tanpa analisis lebih lanjut

Jawaban: C. Menyusun rencana perbaikan dan melakukan audit tindak lanjut

Pembahasan: Menyusun rencana perbaikan dan melakukan audit tindak lanjut adalah tindakan yang tepat untuk mengatasi ketidakpatuhan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

20. Jika teknologi digunakan dalam pengawasan urusan pemerintahan daerah, namun ada masalah dalam implementasinya, langkah yang paling efektif adalah:

A. Menghentikan penggunaan teknologi dan kembali ke metode manual
B. Melakukan analisis masalah dan memperbaiki implementasi teknologi
C. Mengabaikan masalah dan melanjutkan dengan cara lama
D. Menggantikan teknologi dengan metode baru tanpa evaluasi
E. Membiarkan masalah tanpa tindakan perbaikan

Jawaban: B. Melakukan analisis masalah dan memperbaiki implementasi teknologi

Pembahasan: Melakukan analisis masalah dan memperbaiki implementasi teknologi adalah langkah efektif untuk mengatasi masalah dan memastikan bahwa teknologi digunakan secara optimal dalam pengawasan.

Mau Lolos Ujian CPNS PPPK BNPP 2024? Dapatkan 170+ Soal Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Gratis di Sini!

Kuasai ujian CPNS PPPK dengan mudah! Dapatkan akses eksklusif ke lebih dari 170 soal Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan kisi-kisi terlengkap dengan bergabung di sistem kami. Cukup kunjungi sistem kami di https://fungsional.id atau klik banner di atas untuk mendaftar secara gratis dan memulai latihan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mempersiapkan diri dengan materi yang tepat dan bermanfaat. Daftar sekarang dan tingkatkan peluang sukses Anda!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo!
Silahkan Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan...