Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI menjadi tahapan penting untuk menilai pemahaman peserta terhadap hukum ketenagakerjaan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta kemampuan menganalisis perkara secara objektif. Melalui artikel Soal Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI + Pembahasan Lengkap Pengadilan Hubungan Industrial, Anda dapat mempelajari materi penting sekaligus berlatih menghadapi soal yang menguji aspek hukum, penalaran yuridis, pembuktian, etika, dan pengambilan keputusan dalam perkara hubungan industrial.
Gambaran Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI
Rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) merupakan proses seleksi untuk menilai kelayakan calon hakim dalam menangani perselisihan hubungan industrial secara objektif, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.
Kompetensi yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Hukum Ketenagakerjaan
Memahami hubungan kerja, perjanjian kerja, hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, serta perlindungan tenaga kerja. - Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Meliputi perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, dan perselisihan antarserikat pekerja dalam satu perusahaan. - Hukum Acara PHI
Mencakup proses gugatan, jawaban, pembuktian, pemeriksaan perkara, putusan, serta upaya hukum. - Analisis Perkara
Peserta perlu mampu mengidentifikasi fakta, isu hukum, alat bukti, norma yang relevan, dan menyusun pertimbangan hukum secara logis. - Pembuktian
Memahami kekuatan alat bukti, beban pembuktian, relevansi dokumen, keterangan saksi, serta konsistensi fakta persidangan. - Etika dan Independensi Hakim
Menuntut integritas, imparsialitas, bebas konflik kepentingan, menjaga kerahasiaan, serta tidak memihak salah satu pihak. - Penalaran Yuridis
Kemampuan menghubungkan fakta dengan norma, menilai argumentasi para pihak, dan menentukan dasar hukum yang paling tepat. - Pemahaman Hubungan Industrial
Mencakup peran pekerja, pengusaha, serikat pekerja, pemerintah, perjanjian kerja bersama, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.
Materi Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI
Materi Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI perlu dipersiapkan dengan fokus pada hukum ketenagakerjaan, hukum acara, pembuktian, analisis perkara, serta etika dan independensi hakim.
1. Hubungan Kerja
Materi meliputi:
- perjanjian kerja;
- unsur hubungan kerja;
- PKWT dan PKWTT;
- hak dan kewajiban pekerja;
- hak dan kewajiban pengusaha;
- perubahan hubungan kerja.
2. Pengupahan
Fokus materi:
- upah;
- struktur dan skala upah;
- upah minimum;
- tunjangan;
- keterlambatan pembayaran;
- perselisihan hak terkait upah.
3. Pemutusan Hubungan Kerja
Peserta perlu memahami:
- alasan PHK;
- prosedur PHK;
- hak pekerja akibat PHK;
- perselisihan mengenai PHK;
- penyelesaian sengketa PHK.
4. Jenis Perselisihan Hubungan Industrial
Kuasai empat jenis utama:
- perselisihan hak;
- perselisihan kepentingan;
- perselisihan PHK;
- perselisihan antarserikat pekerja dalam satu perusahaan.
5. Penyelesaian Bipartit
Materi:
- perundingan pekerja dan pengusaha;
- batas waktu perundingan;
- risalah bipartit;
- perjanjian bersama;
- kegagalan perundingan.
6. Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase
Fokus:
- kewenangan masing-masing mekanisme;
- jenis perselisihan yang dapat ditangani;
- tahapan penyelesaian;
- anjuran mediator;
- hasil penyelesaian.
7. Hukum Acara PHI
Materi meliputi:
- pengajuan gugatan;
- kompetensi pengadilan;
- jawaban;
- replik dan duplik;
- pemeriksaan perkara;
- pembuktian;
- putusan;
- upaya hukum.
8. Pembuktian
Kuasai:
- bukti tertulis;
- saksi;
- persangkaan;
- pengakuan;
- sumpah;
- relevansi dan kekuatan pembuktian;
- beban pembuktian.
9. Perjanjian Kerja Bersama dan Peraturan Perusahaan
Fokus:
- kedudukan PKB;
- isi PKB;
- peraturan perusahaan;
- hak dan kewajiban para pihak;
- konflik antara perjanjian dengan aturan yang lebih tinggi.
10. Serikat Pekerja
Materi:
- hak berserikat;
- fungsi serikat pekerja;
- perlindungan anggota;
- perselisihan antarserikat;
- hubungan serikat dengan perusahaan.
11. Waktu Kerja dan Hak Normatif
Materi dapat mencakup:
- jam kerja;
- lembur;
- istirahat;
- cuti;
- hak pekerja perempuan;
- perlindungan pekerja.
12. Analisis Perkara PHI
Peserta perlu mampu:
- memilah fakta relevan;
- menentukan jenis perselisihan;
- menemukan norma yang berlaku;
- menguji argumentasi;
- menganalisis bukti;
- menyusun pertimbangan hukum.
13. Penyusunan Pertimbangan dan Putusan
Fokus:
- fakta yang terbukti;
- dasar hukum;
- argumentasi;
- konsistensi pertimbangan;
- amar putusan;
- kepastian dan keadilan hukum.
14. Etika dan Independensi Hakim
Materi:
- integritas;
- imparsialitas;
- independensi;
- konflik kepentingan;
- kerahasiaan;
- profesionalisme;
- larangan menerima intervensi.
15. Soal Berbasis Kasus
Kasus dapat meminta peserta menentukan:
- jenis perselisihan;
- forum penyelesaian;
- bukti paling relevan;
- apakah gugatan dapat diterima;
- dasar PHK;
- hak pekerja;
- pertimbangan putusan yang paling tepat
Kisi-Kisi Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI Terbaru
Kisi-kisi Rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial perlu dipersiapkan dari aspek hukum ketenagakerjaan, hukum acara PHI, analisis perkara, pembuktian, etika, serta kemampuan personal sebagai calon hakim.
1. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
UU Nomor 2 Tahun 2004 masih menjadi dasar utama penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan tetap berstatus berlaku.
Fokus materi:
- perselisihan hak;
- perselisihan kepentingan;
- perselisihan PHK;
- perselisihan antarserikat pekerja;
- bipartit;
- mediasi;
- konsiliasi;
- arbitrase;
- penyelesaian melalui PHI.
2. Hubungan Kerja
Kisi-kisi:
- unsur hubungan kerja;
- PKWT dan PKWTT;
- hak dan kewajiban para pihak;
- perubahan status hubungan kerja;
- pelanggaran perjanjian;
- berakhirnya hubungan kerja.
3. Pemutusan Hubungan Kerja
Materi:
- alasan PHK;
- prosedur PHK;
- hak akibat PHK;
- uang pesangon;
- uang penghargaan masa kerja;
- kompensasi;
- perselisihan mengenai sah atau tidaknya PHK.
4. Pengupahan dan Hak Normatif
Fokus:
- upah minimum;
- struktur dan skala upah;
- pembayaran upah;
- lembur;
- cuti;
- waktu kerja;
- hak pekerja yang belum dibayarkan.
5. Hukum Acara PHI
Kisi-kisi:
- kompetensi absolut dan relatif;
- gugatan;
- jawaban;
- eksepsi;
- replik;
- duplik;
- pembuktian;
- kesimpulan;
- putusan;
- upaya hukum.
6. Tenggang Waktu Gugatan
Peserta juga perlu memperhatikan perkembangan yurisprudensi dan putusan konstitusional. Putusan MK terbaru terkait Pasal 82 UU PPHI memaknai gugatan PHK dapat diajukan dalam waktu satu tahun sejak tidak tercapainya kesepakatan pada proses mediasi atau konsiliasi.
7. Pembuktian
Materi:
- bukti tertulis;
- saksi;
- pengakuan;
- persangkaan;
- sumpah;
- beban pembuktian;
- kekuatan alat bukti;
- konsistensi antara fakta dan bukti.
8. Perjanjian Kerja Bersama dan Peraturan Perusahaan
Fokus:
- kedudukan PKB;
- keberlakuan PKB;
- peraturan perusahaan;
- hubungan dengan perjanjian kerja;
- norma yang lebih menguntungkan;
- pelanggaran hak normatif.
9. Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
Materi:
- hak berserikat;
- fungsi serikat pekerja;
- perlindungan pengurus dan anggota;
- perundingan;
- perselisihan antarserikat;
- hubungan serikat dengan pengusaha.
10. Analisis Kasus PHI
Soal tertulis dapat diarahkan pada kasus yang meminta peserta:
- mengidentifikasi jenis perselisihan;
- menentukan forum penyelesaian;
- menemukan isu hukum;
- memilih norma yang berlaku;
- menilai kekuatan bukti;
- menyusun kesimpulan yuridis.
11. Penyusunan Pertimbangan Hukum
Fokus:
- fakta yang terbukti;
- fakta yang tidak terbukti;
- penerapan norma;
- hubungan fakta dan alat bukti;
- argumentasi hukum;
- konsistensi pertimbangan;
- amar putusan.
12. Etika dan Independensi Hakim
Kisi-kisi:
- integritas;
- independensi;
- imparsialitas;
- konflik kepentingan;
- objektivitas;
- kerahasiaan;
- profesionalisme;
- penolakan terhadap intervensi.
13. Profile Assessment
Seleksi Hakim Ad Hoc PHI tahun 2026 juga menggunakan profile assessment setelah tahap tertulis.
Kemampuan yang perlu dipersiapkan:
- pengambilan keputusan;
- stabilitas emosi;
- integritas;
- objektivitas;
- komunikasi;
- kemampuan analitis;
- ketegasan;
- pengelolaan konflik.
14. Wawancara
Fokus wawancara dapat meliputi:
- motivasi menjadi Hakim Ad Hoc PHI;
- pengalaman hubungan industrial;
- independensi;
- pemahaman hukum;
- penanganan konflik kepentingan;
- integritas;
- sikap terhadap intervensi;
- analisis kasus.
15. Soal HOTS yang Perlu Dilatih
Kasus dapat berupa:
- PHK setelah perundingan gagal;
- pekerja menuntut kekurangan upah;
- bukti perusahaan dan pekerja bertentangan;
- PKB berbeda dengan kebijakan perusahaan;
- serikat pekerja berselisih;
- gugatan diajukan melewati tenggang waktu;
- hakim memiliki hubungan dengan salah satu pihak;
- terjadi tekanan dari pihak luar.
Contoh Soal Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI + Pembahasan
Contoh soal berikut disusun dalam bentuk HOTS dan studi kasus. Fokusnya mencakup klasifikasi perselisihan hubungan industrial, mekanisme penyelesaian, PHK, pembuktian, hukum acara PHI, analisis yuridis, serta integritas dan independensi calon Hakim Ad Hoc PHI.
Soal 1 — Perselisihan Hak
Peraturan perusahaan menetapkan pekerja yang memenuhi masa kerja tertentu memperoleh tunjangan tetap. Perusahaan kemudian tidak membayar tunjangan kepada beberapa pekerja yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan.
Jenis perselisihan yang paling tepat adalah ….
A. Perselisihan hak
B. Perselisihan kepentingan
C. Perselisihan PHK
D. Perselisihan antarserikat
E. Perselisihan kewenangan
Jawaban: A
Pembahasan:
Hak tersebut sudah ditetapkan dalam peraturan perusahaan. Perselisihan timbul karena hak yang telah ada tidak dilaksanakan, sehingga termasuk perselisihan hak.
Soal 2 — Perselisihan Kepentingan
Serikat pekerja meminta pemberian tunjangan transportasi baru yang sebelumnya tidak diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun PKB. Pengusaha menolak.
Perselisihan tersebut termasuk ….
A. Perselisihan hak
B. Perselisihan kepentingan
C. Perselisihan PHK
D. Perselisihan pidana
E. Perselisihan antarserikat
Jawaban: B
Pembahasan:
Perselisihan kepentingan berkaitan dengan pembentukan atau perubahan syarat kerja yang sebelumnya belum ditetapkan.
Soal 3 — Penyelesaian Bipartit
Pekerja dan perusahaan berselisih mengenai pembayaran hak. Pekerja langsung mengajukan gugatan ke PHI tanpa terlebih dahulu melakukan perundingan bipartit.
Aspek pertama yang perlu diperiksa hakim adalah ….
A. Besarnya tuntutan
B. Masa kerja pekerja
C. Terpenuhi atau tidaknya tahapan penyelesaian perselisihan sebelum gugatan diajukan
D. Jumlah saksi
E. Kondisi keuangan perusahaan
Jawaban: C
Pembahasan:
UU Nomor 2 Tahun 2004 menempatkan bipartit sebagai tahap awal penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Apabila gagal, perselisihan kemudian dicatatkan pada instansi ketenagakerjaan.
Soal 4 — Mediasi
Perundingan bipartit mengenai perselisihan hak telah gagal. Para pihak tidak mencapai penyelesaian dan perselisihan telah dicatatkan pada instansi ketenagakerjaan.
Jalur yang tepat sebelum perkara diajukan ke PHI adalah ….
A. Arbitrase wajib
B. Konsiliasi wajib
C. Langsung kasasi
D. Mediasi
E. Pengadilan Tata Usaha Negara
Jawaban: D
Pembahasan:
Perselisihan hak tidak diselesaikan melalui arbitrase atau konsiliasi. Setelah bipartit gagal, jalurnya adalah mediasi sebelum dapat dilanjutkan ke PHI.
Soal 5 — Arbitrase
Pengusaha dan serikat pekerja sepakat menyelesaikan perselisihan kepentingan melalui arbitrase. Setelah putusan dijatuhkan, salah satu pihak ingin mengajukan gugatan ulang ke PHI karena tidak puas.
Penilaian paling tepat adalah ….
A. Gugatan selalu dapat diajukan
B. Putusan arbitrase hanya bersifat rekomendasi
C. Gugatan dapat diajukan jika nilainya besar
D. Gugatan dapat diajukan melalui Pengadilan Tinggi
E. Putusan arbitrase pada prinsipnya bersifat final dan mengikat dengan mekanisme pembatalan tertentu ke Mahkamah Agung
Jawaban: E
Pembahasan:
UU PPHI menempatkan arbitrase sebagai penyelesaian berdasarkan kesepakatan para pihak untuk perselisihan tertentu, dengan putusan yang bersifat final dan tetap, kecuali tersedia alasan pembatalan sebagaimana ditentukan undang-undang.
Soal 6 — PHK
Perusahaan melakukan PHK dan pekerja menolak dasar serta akibat hukumnya. Perundingan antara kedua pihak gagal.
Perselisihan tersebut paling tepat diklasifikasikan sebagai ….
A. Perselisihan PHK
B. Perselisihan kepentingan
C. Perselisihan antarserikat
D. Sengketa administrasi
E. Perselisihan hak semata
Jawaban: A
Pembahasan:
Perbedaan pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja termasuk perselisihan pemutusan hubungan kerja.
Soal 7 — PKB
PKB memberikan hak tertentu kepada pekerja, tetapi kebijakan internal perusahaan yang diterbitkan kemudian mengurangi hak tersebut secara sepihak.
Dalam menilai sengketa, hakim seharusnya ….
A. Selalu mendahulukan kebijakan terbaru perusahaan
B. Menilai kedudukan PKB dan kesesuaian kebijakan perusahaan dengan norma yang mengikat para pihak
C. Mengabaikan PKB karena hanya perjanjian internal
D. Memutus berdasarkan praktik perusahaan lain
E. Mengikuti keinginan pihak yang memiliki posisi lebih kuat
Jawaban: B
Pembahasan:
Hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam PKB tidak dapat diabaikan hanya melalui kebijakan internal sepihak. Hakim perlu menilai sumber norma dan kedudukannya secara sistematis.
Soal 8 — Pembuktian
Pekerja mengaku telah bekerja lembur selama beberapa bulan. Perusahaan menyangkal. Tersedia data akses elektronik, percakapan penugasan, jadwal kerja, dan keterangan saksi.
Pendekatan hakim paling tepat adalah ….
A. Hanya menerima keterangan pekerja
B. Hanya menerima absensi resmi perusahaan
C. Menilai keseluruhan bukti secara relevan dan saling bersesuaian sebelum menyimpulkan fakta
D. Mengabaikan bukti elektronik
E. Memutus berdasarkan jumlah saksi terbanyak
Jawaban: C
Pembahasan:
Penilaian pembuktian tidak semata-mata bergantung pada satu bukti. Hakim perlu menilai hubungan antaralat bukti dan konsistensinya dengan fakta yang didalilkan.
Soal 9 — Kompetensi PHI
Gugatan yang diajukan ternyata tidak termasuk jenis perselisihan hubungan industrial yang menjadi kewenangan PHI.
Tindakan yuridis yang paling tepat adalah ….
A. Tetap memeriksa agar perkara cepat selesai
B. Mengubah sendiri dasar gugatan
C. Menyelesaikan melalui mediasi persidangan
D. Menilai kompetensi absolut terlebih dahulu sebelum masuk pokok perkara
E. Meminta para pihak mengubah jenis perselisihannya
Jawaban: D
Pembahasan:
Kompetensi absolut menyangkut kewenangan lembaga peradilan untuk mengadili jenis perkara tertentu dan harus diperhatikan sebelum pokok perkara dinilai.
Soal 10 — Independensi Hakim
Hakim Ad Hoc mengetahui bahwa salah satu pihak yang berperkara merupakan rekan bisnis dekat anggota keluarganya.
Tindakan paling tepat adalah ….
A. Tetap memeriksa karena hakim merasa objektif
B. Tidak mengungkapkan hubungan tersebut
C. Meminta keluarga menghentikan hubungan bisnis sementara
D. Memutus lebih keras untuk membuktikan independensi
E. Mengungkap potensi konflik kepentingan dan mengambil langkah sesuai ketentuan etika serta prosedur yang berlaku
Jawaban: E
Pembahasan:
Independensi tidak hanya menuntut hakim tidak memihak, tetapi juga menghindari keadaan yang dapat menimbulkan keraguan wajar terhadap imparsialitasnya.
Soal 11 — Analisis Fakta
Pekerja menggugat kekurangan upah. Dokumen perusahaan menunjukkan pembayaran penuh, sedangkan mutasi rekening pekerja menunjukkan jumlah yang berbeda.
Langkah analisis pertama yang paling tepat adalah ….
A. Menguji autentisitas, periode, komponen upah, dan kesesuaian antara kedua bukti
B. Langsung menerima dokumen perusahaan
C. Langsung menerima mutasi rekening
D. Membagi selisih antara para pihak
E. Menolak gugatan karena bukti bertentangan
Jawaban: A
Pembahasan:
Pertentangan bukti harus diselesaikan melalui pengujian relevansi, keaslian, serta kesesuaiannya dengan komponen hak yang disengketakan.
Soal 12 — Serikat Pekerja
Dua serikat pekerja dalam perusahaan yang sama berselisih mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban keserikatpekerjaan.
Jenis perselisihan tersebut adalah ….
A. Perselisihan hak pekerja dengan pengusaha
B. Perselisihan antarserikat pekerja dalam satu perusahaan
C. Perselisihan kepentingan dengan pemerintah
D. Perselisihan PHK
E. Sengketa tata usaha negara
Jawaban: B
Pembahasan:
UU PPHI mengakui perselisihan antarserikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan sebagai salah satu dari empat jenis perselisihan hubungan industrial.
Soal 13 — Argumentasi Yuridis
Kuasa hukum salah satu pihak mengutip norma yang benar tetapi tidak berhubungan dengan fakta pokok perkara.
Sikap hakim paling tepat adalah ….
A. Mengikuti karena norma tersebut berlaku
B. Mengabaikan seluruh argumentasi pihak tersebut
C. Menilai relevansi norma terhadap fakta dan isu hukum sebelum menggunakannya dalam pertimbangan
D. Meminta pihak lawan memilih norma
E. Menggunakan norma yang paling menguntungkan salah satu pihak
Jawaban: C
Pembahasan:
Penalaran yuridis memerlukan hubungan logis antara fakta, isu hukum, dan norma. Keberadaan norma saja tidak cukup apabila tidak relevan dengan perkara.
Soal 14 — Putusan PHI
Hakim telah menyatakan suatu fakta terbukti dalam pertimbangan, tetapi amar putusan justru bertentangan dengan kesimpulan tersebut.
Masalah utama pada putusan adalah ….
A. Jumlah halaman putusan
B. Kurangnya saksi
C. Nilai tuntutan terlalu tinggi
D. Tidak adanya konsistensi antara pertimbangan hukum dan amar putusan
E. Tidak digunakannya mediasi persidangan
Jawaban: D
Pembahasan:
Amar harus merupakan konsekuensi logis dari fakta yang terbukti dan pertimbangan hukum. Inkonsistensi dapat menimbulkan persoalan kejelasan dan kepastian putusan.
Soal 15 — Upaya Hukum
PHI pada Pengadilan Negeri telah memutus perselisihan hak. Pihak yang kalah hendak mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Penilaian paling tepat adalah ….
A. Banding wajib sebelum kasasi
B. Banding diperbolehkan jika nilai gugatan besar
C. Banding hanya dapat dilakukan pekerja
D. Banding bergantung pada persetujuan hakim
E. Untuk perselisihan hak, putusan PHI dapat dimintakan kasasi langsung ke Mahkamah Agung tanpa tahap banding
Jawaban: E
Pembahasan:
UU PPHI membatasi tahapan penyelesaian perkara. Putusan mengenai perselisihan hak dan PHK dapat dimintakan kasasi langsung ke Mahkamah Agung.
Soal 16 — Profile Assessment: Objektivitas
Seorang calon hakim menerima informasi negatif tentang salah satu peserta perselisihan dari sumber pribadi sebelum pemeriksaan perkara.
Sikap yang paling tepat adalah ….
A. Memisahkan informasi informal tersebut dari penilaian perkara dan hanya mendasarkan keputusan pada fakta serta bukti yang sah
B. Menggunakan informasi sebagai petunjuk utama
C. Mengonfirmasi kepada pihak lawan secara pribadi
D. Menyampaikan informasi kepada media
E. Menjadikannya dasar untuk memperketat pembuktian terhadap pihak tersebut
Jawaban: A
Pembahasan:
Hakim harus mampu menjaga objektivitas dan tidak membentuk prasangka berdasarkan informasi di luar proses pemeriksaan.
Soal 17 — Pengambilan Keputusan
Dua konstruksi hukum dapat diterapkan pada satu perkara. Konstruksi pertama lebih sederhana tetapi mengabaikan sebagian fakta penting, sedangkan konstruksi kedua lebih kompleks tetapi mampu menjelaskan keseluruhan fakta dan dasar hukum.
Pendekatan terbaik adalah ….
A. Memilih yang lebih sederhana
B. Memilih konstruksi yang paling mampu menjelaskan fakta dan norma secara konsisten
C. Mengikuti pendapat pihak yang lebih senior
D. Memilih yang menghasilkan amar terpendek
E. Menunda putusan tanpa alasan
Jawaban: B
Pembahasan:
Pertimbangan hukum harus utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesederhanaan tidak boleh mengorbankan relevansi fakta dan ketepatan penerapan hukum.
Soal 18 — Etika dan Intervensi
Pejabat tertentu menghubungi hakim secara pribadi dan menyampaikan harapan agar perkara diputus untuk menghindari gejolak industrial.
Tindakan paling tepat adalah ….
A. Mempertimbangkan permintaan demi stabilitas
B. Meminta pejabat tersebut menyampaikan permintaan tertulis
C. Menolak intervensi dan menjaga pengambilan keputusan tetap berdasarkan fakta serta hukum
D. Mendiskusikan perkara secara informal
E. Mengikuti arahan jika dianggap demi kepentingan umum
Jawaban: C
Pembahasan:
Independensi kekuasaan kehakiman mengharuskan hakim terbebas dari tekanan atau intervensi pihak luar.
Soal 19 — Profile Assessment: Konflik
Dalam musyawarah majelis terjadi perbedaan tajam mengenai penilaian bukti. Salah satu anggota mulai menyerang pribadi anggota lain.
Respons profesional paling tepat adalah ….
A. Membalas dengan tegas
B. Menghentikan musyawarah permanen
C. Mengikuti pendapat mayoritas tanpa analisis
D. Mengembalikan pembahasan pada fakta, alat bukti, dan dasar hukum secara profesional
E. Membocorkan perbedaan tersebut kepada pihak berperkara
Jawaban: D
Pembahasan:
Kemampuan mengelola konflik membutuhkan pengendalian diri, fokus pada substansi, dan komunikasi profesional.
Soal 20 — Kasus Integratif PHI
Pekerja diberhentikan. Bipartit gagal, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, dan pekerja kemudian menggugat. Perusahaan mengajukan bukti pelanggaran, sedangkan pekerja menunjukkan bukti bahwa sanksi sebelumnya diterapkan tidak konsisten terhadap pekerja lain.
Dalam menilai perkara, hakim paling tepat ….
A. Langsung menyatakan PHK sah karena perusahaan memiliki bukti
B. Mengabulkan gugatan karena pekerja menunjukkan perbedaan perlakuan
C. Mengutamakan kepentingan kelangsungan usaha
D. Menggunakan rekomendasi mediator sebagai satu-satunya dasar
E. Menilai fakta pelanggaran, prosedur PHK, konsistensi penerapan aturan, bukti kedua pihak, dan akibat hukum secara keseluruhan
Jawaban: E
Pembahasan:
Soal integratif menuntut hakim tidak mengambil kesimpulan dari satu fakta saja. Pemeriksaan harus mencakup dasar PHK, prosedur, bukti, perlakuan terhadap pekerja, serta norma ketenagakerjaan yang relevan sebelum merumuskan kesimpulan.
Maksimalkan Persiapan Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI

Perkuat kemampuan Anda dalam hukum ketenagakerjaan, hukum acara PHI, pembuktian, analisis perkara, penyusunan pertimbangan hukum, etika, serta independensi hakim melalui latihan soal yang terarah. Kunjungi fungsional.id untuk mengakses lebih banyak Soal Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI lengkap dengan materi, pembahasan, dan simulasi CAT.


