150+ Soal Rekrutmen Penggerak HAM 2026 + Kisi-Kisi Rekrutmen

Rekrutmen Penggerak HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan salah satu program seleksi penting yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam rangka menjaring individu-individu terbaik yang berkomitmen untuk memperjuangkan, mempromosikan, dan melindungi hak asasi manusia di seluruh pelosok Indonesia. Proses seleksi ini dirancang untuk mengukur pemahaman, wawasan, dan komitmen calon Penggerak HAM terhadap nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan kebijakan HAM di Indonesia maupun di tingkat internasional. 

Persaingan yang semakin ketat setiap tahunnya menuntut para peserta untuk mempersiapkan diri secara matang dan terstruktur. Artikel ini hadir sebagai panduan belajar dengan menyajikan 150+ soal latihan Rekrutmen Penggerak HAM 2026 lengkap dengan pembahasan, mencakup materi Pengetahuan HAM, Hukum dan Perundang-undangan, Wawasan Kebangsaan, Penalaran Umum, hingga Kebijakan HAM terkini.

Program Penggerak HAM 2026

Program Penggerak HAM adalah inisiatif strategis yang digagas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai upaya nyata dalam memperluas jangkauan pemajuan dan perlindungan HAM hingga ke tingkat akar rumput. Penggerak HAM bertugas sebagai ujung tombak sosialisasi, edukasi, dan pemantauan pelaksanaan HAM di masyarakat, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun komunitas sosial. Program ini lahir dari kesadaran bahwa penegakan HAM tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat negara, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sipil yang terlatih dan berkomitmen.

Penggerak HAM direkrut melalui proses seleksi yang ketat dan terstruktur, mencakup serangkaian tes tertulis, wawancara, serta penilaian kompetensi di bidang hukum, HAM, dan wawasan kebangsaan. Para peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan intensif sebelum ditugaskan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Keberadaan Penggerak HAM diharapkan mampu menciptakan ekosistem masyarakat yang sadar, paham, dan berani memperjuangkan hak-hak dasarnya sesuai dengan amanat konstitusi dan instrumen HAM internasional.

Syarat dan Ketentuan Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu hak asasi manusia. Secara umum, persyaratan administratif yang harus dipenuhi meliputi: berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran, memiliki ijazah minimal Diploma III (D3) atau Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi, tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain, berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta sehat jasmani dan rohani. Selain itu, calon peserta diutamakan memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum, ilmu sosial, ilmu politik, psikologi, atau bidang lain yang relevan dengan pemajuan HAM.

Proses rekrutmen Penggerak HAM umumnya dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu pendaftaran online melalui portal resmi Kemenkumham, seleksi administrasi, tes tertulis berbasis komputer (CAT), tes psikologi, wawancara mendalam, serta pembekalan dan orientasi bagi peserta yang dinyatakan lolos. Setiap tahapan bersifat eliminatif, artinya peserta yang tidak memenuhi standar nilai atau kriteria pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Oleh karena itu, persiapan yang matang sejak jauh hari sangat dianjurkan agar setiap peserta dapat melewati seluruh tahapan seleksi dengan hasil terbaik.

Kisi-Kisi Soal Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Proses seleksi Penggerak HAM 2026 dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, dan wawancara. Berikut kisi-kisi ringkasnya: 

A. Seleksi Administrasi

Penyaringan kelengkapan berkas peserta, meliputi KTP sesuai domisili, ijazah minimal SMA/sederajat, Surat Keterangan Domisili, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya sesuai pengumuman resmi Kemenham.

B. Seleksi Kompetensi Bidang HAM (Esai)

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang HAM dalam bentuk esai pada 7–10 Juli 2026. Materi yang diujikan meliputi:

Konsep Dasar HAM — Pengertian, sejarah, prinsip, dan generasi HAM

Instrumen HAM Nasional — UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2000, dan peran Komnas HAM

Instrumen HAM Internasional — DUHAM 1948, ICCPR, ICESCR, CRC, CEDAW, dan mekanisme UPR PBB

Program Desa Sadar HAM — Konsep, indikator, tugas Penggerak HAM, dan strategi edukasi masyarakat

Isu HAM Kontemporer — Hak kelompok rentan, HAM digital, diskriminasi, dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu

Wawasan Kebangsaan — Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan kewajiban negara dalam pemenuhan HAM

Pemberdayaan Masyarakat — Pendampingan sosial, komunikasi publik, pemetaan masalah, dan pengelolaan konflik

C. Wawancara

Tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada 21–24 Juli 2026, menilai aspek motivasi dan komitmen, pemahaman HAM kontekstual, kemampuan komunikasi, kepekaan sosial, serta rencana kerja calon Penggerak HAM.

Contoh Soal Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Soal 1 

Prinsip HAM yang menyatakan bahwa hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, di mana pun dan kapan pun, disebut prinsip…

A. Tidak dapat dicabut

B. Universalitas

C. Saling bergantung

D. Tidak dapat dibagi

E. Kesetaraan

Jawaban:

Pembahasan: Universalitas adalah prinsip yang menyatakan HAM berlaku secara menyeluruh bagi semua manusia tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, kebangsaan, maupun status sosial.

Soal 2 

Generasi pertama HAM berfokus pada…

A. Hak atas pembangunan dan lingkungan hidup

B. Hak ekonomi, sosial, dan budaya

C. Hak sipil dan politik

D. Hak kolektif bangsa-bangsa

E. Hak atas perdamaian dunia

Jawaban:

Pembahasan: Generasi pertama HAM mencakup hak sipil dan politik seperti hak hidup, hak kebebasan berpendapat, hak memilih, dan hak atas keadilan. Generasi kedua mencakup hak ekonomi-sosial-budaya, sedangkan generasi ketiga mencakup hak kolektif.

Soal 3 

Pernyataan yang paling tepat menggambarkan konsep HAM yang tidak dapat dibagi (indivisibility) adalah…

  • A. HAM hanya berlaku di negara maju
  • B. Hak sipil lebih penting dari hak ekonomi
  • C. Semua HAM memiliki kedudukan setara dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain
  • D. HAM dapat dibatasi dalam kondisi tertentu
  • E. Hak ekonomi didahulukan dari hak politik

Jawaban:

Pembahasan: Prinsip indivisibility menegaskan bahwa semua hak asasi manusia — sipil, politik, ekonomi, sosial, maupun budaya — memiliki kedudukan yang setara dan saling melengkapi, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain.

Soal 4 

Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia adalah…

A. UU No. 12 Tahun 2005

B. UU No. 26 Tahun 2000

C. UU No. 39 Tahun 1999

D. UU No. 40 Tahun 2008

E. UU No. 7 Tahun 1984

Jawaban:

Pembahasan: UU No. 39 Tahun 1999 adalah undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia, mencakup hak-hak dasar warga negara dan mekanisme perlindungannya.

Soal 5 

Lembaga negara independen yang bertugas melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM di Indonesia adalah…

A. Ombudsman Republik Indonesia

B. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

C. Mahkamah Konstitusi

D. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

E. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jawaban:

embahasan: Komnas HAM adalah lembaga negara yang bersifat independen, dibentuk berdasarkan Keppres No. 50 Tahun 1993 dan diperkuat melalui UU No. 39 Tahun 1999, dengan tugas utama memajukan dan melindungi HAM di Indonesia.

Soal 6 

Pasal dalam UUD 1945 yang secara eksplisit menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan adalah…

A. Pasal 27 Ayat 1

B. UU No. 26 Tahun 2000

C. Pasal 31 Ayat 1

D. Pasal 28A

E. Pasal 33 Ayat 1

Jawaban:

Pembahasan: Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pasal ini merupakan landasan konstitusional hak atas pendidikan sebagai bagian dari HAM generasi kedua.

Soal 7 

Pengadilan yang berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat di Indonesia diatur dalam…

A. UU No. 39 Tahun 1999

B. UU No. 26 Tahun 2000

C. UU No. 48 Tahun 2009

D. UU No. 14 Tahun 1970

E. UU No. 4 Tahun 2004

Jawaban:

embahasan: UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM mengatur mekanisme pemeriksaan dan pemutusan perkara pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Soal 8 

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dideklarasikan oleh PBB pada tanggal…

A. 10 November 1945

B. 24 Oktober 1948

C. 10 Desember 1948

D. 17 Agustus 1950

E. 26 Juni 1945

Jawaban:

Pembahasan: DUHAM dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 di Paris. Tanggal ini kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari HAM Sedunia.

Soal 9 

Konvensi internasional yang secara khusus mengatur perlindungan hak-hak perempuan dan menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dikenal dengan nama…

A. CRC

B. ICCPR

C. ICESCR

D. CEDAW

E. CAT

Jawaban:

Pembahasan: CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) adalah konvensi internasional yang mengatur penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, diratifikasi Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 1984.

Soal 10 

Mekanisme PBB yang mengharuskan setiap negara anggota melaporkan kondisi HAM di negaranya secara berkala untuk ditinjau oleh negara-negara lain disebut…

A. Dewan Keamanan PBB

B. Universal Periodic Review (UPR)

C. International Court of Justice

D. UNHCR

E. Special Rapporteur

Jawaban:

Pembahasan: UPR (Universal Periodic Review) adalah mekanisme Dewan HAM PBB yang mewajibkan setiap negara anggota melaporkan kondisi HAM di negaranya setiap 4–5 tahun sekali untuk ditinjau secara peer-review oleh negara-negara lain.

Soal 11 

Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM diselenggarakan oleh…

A. Komnas HAM

B. Kementerian Dalam Negeri

C. Kementerian Hak Asasi Manusia RI

D. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

E. Kementerian Sosial

Jawaban: C 

Pembahasan: Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM sebagai upaya pemajuan HAM di tingkat masyarakat.

Soal 12 

Tugas utama seorang Penggerak HAM di tingkat desa/kelurahan adalah…

A. Menegakkan hukum dan menindak pelanggaran HAM

B. Menggantikan peran aparat pemerintah desa

C. Mendorong edukasi, sosialisasi, dan penguatan nilai-nilai HAM di masyarakat

D. Mengadili perkara pelanggaran HAM ringan

E. Menyusun peraturan desa tentang HAM

Jawaban: C 

Pembahasan: Penggerak HAM bertugas sebagai agen perubahan yang mendorong edukasi, sosialisasi, dan penguatan budaya sadar HAM di lingkungan masyarakat. Mereka bukan aparat penegak hukum, melainkan fasilitator dan pendidik HAM di tingkat akar rumput.

Soal 13 

Salah satu indikator keberhasilan sebuah desa dalam program Desa Sadar HAM adalah…

A. Tidak adanya penduduk miskin di desa tersebut

B. Seluruh warga desa memiliki pendidikan tinggi

C. Meningkatnya kesadaran dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga di lingkungan desa

D. Desa bebas dari kegiatan organisasi kemasyarakatan

E. Tidak ada warga desa yang mengajukan pengaduan ke pemerintah

Jawaban:

Pembahasan: Indikator utama Desa Sadar HAM adalah meningkatnya kesadaran, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak dasar warga, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, rasa aman, dan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.

Soal 14 

Kelompok yang termasuk dalam kategori kelompok rentan (vulnerable groups) yang mendapat perhatian khusus dalam perlindungan HAM adalah…

A. Pejabat negara, pengusaha, dan tokoh masyarakat

B. Perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat

C. Mahasiswa, akademisi, dan jurnalis

D. Warga negara asing yang tinggal di Indonesia

E. Semua warga negara tanpa terkecuali

Jawaban:

Pembahasan: Kelompok rentan adalah kelompok yang secara historis dan struktural lebih mudah mengalami pelanggaran HAM, meliputi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat adat, dan pengungsi.

Soal 15 

Tindakan menyebarkan konten yang menghasut kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA) di media sosial merupakan pelanggaran terhadap hak…

A. Hak atas privasi

B. Hak atas kebebasan berpendapat tanpa batas

C. Hak untuk bebas dari diskriminasi dan perlakuan merendahkan martabat

D. Hak atas kebebasan beragama

E. Hak atas informasi publik

Jawaban:

Pembahasan: Ujaran kebencian berbasis SARA melanggar hak setiap orang untuk bebas dari diskriminasi dan perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan, sebagaimana dijamin dalam UU No. 39 Tahun 1999 dan DUHAM.

Soal 16 

Hak seseorang atas perlindungan data pribadi di ruang digital merupakan bagian dari…

A. Hak atas pembangunan

B. Hak privasi yang merupakan bagian dari hak sipil

C. Hak kolektif masyarakat digital

D. Hak ekonomi atas kekayaan intelektual

E. Hak sosial budaya

Jawaban:

Pembahasan: Hak atas perlindungan data pribadi merupakan bagian dari hak privasi yang termasuk dalam kategori hak sipil. Di Indonesia, hal ini diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Soal 17 

Sila Pancasila yang paling mencerminkan semangat penghormatan dan perlindungan HAM secara menyeluruh adalah…

A. Sila Pertama — Ketuhanan Yang Maha Esa

B. Sila Kedua — Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

C. Sila Ketiga — Persatuan Indonesia

D. Sila Keempat — Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan

E. Sila Kelima — Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Jawaban:

Pembahasan: Sila Kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” secara langsung mencerminkan nilai-nilai HAM universal, yaitu pengakuan terhadap martabat dan hak setiap manusia tanpa diskriminasi.

Soal 18 

Kewajiban negara dalam konteks HAM terdiri dari tiga pilar utama, yaitu…

A. Membuat, mengesahkan, dan mencabut undang-undang

B. Memenuhi, menghormati, dan melindungi HAM

C. Mendidik, melatih, dan menyosialisasikan HAM

D. Menghukum, mencegah, dan memulihkan pelanggaran HAM

E. Meratifikasi, mengimplementasikan, dan melaporkan kondisi HAM

Jawaban:

Pembahasan: Tiga kewajiban utama negara dalam HAM adalah: menghormati (respect) — tidak melanggar HAM warga negara; melindungi (protect) — mencegah pihak ketiga melanggar HAM; dan memenuhi (fulfill) — mengambil langkah aktif untuk mewujudkan HAM.

Soal 19 

Seorang Penggerak HAM mendapati adanya warga desa yang tidak mendapatkan akses layanan kesehatan karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Langkah paling tepat yang harus dilakukan adalah…

A. Membiarkan karena bukan wewenang Penggerak HAM

B. Langsung melaporkan ke media massa

C. Mendampingi warga tersebut mengurus dokumen dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan haknya terpenuhi

D. Menyarankan warga untuk pindah ke desa lain

E. Menunggu instruksi dari Kementerian HAM

Jawaban:

Pembahasan: Peran Penggerak HAM adalah mendampingi dan memfasilitasi warga agar hak-hak dasarnya terpenuhi. Mendampingi pengurusan dokumen dan berkoordinasi dengan instansi terkait merupakan langkah konkret yang sesuai dengan tugas Penggerak HAM.

Soal 20 

Teknik paling efektif yang dapat digunakan Penggerak HAM dalam mengedukasi masyarakat desa yang memiliki tingkat literasi rendah tentang hak-hak dasar mereka adalah…

A. Membagikan buku tebal tentang UU HAM kepada warga

B. Mengadakan diskusi formal dengan bahasa hukum yang baku

C. Menggunakan pendekatan komunikasi berbasis kearifan lokal, bahasa daerah, dan media visual yang mudah dipahami

D. Memasang spanduk berisi pasal-pasal UU HAM di jalan desa

E. Mewajibkan warga mengikuti seminar HAM tingkat nasional

Jawaban:

Pembahasan: Pendekatan berbasis kearifan lokal, bahasa daerah, dan media visual (gambar, infografis, video pendek) terbukti lebih efektif dalam menyampaikan pesan HAM kepada masyarakat dengan tingkat literasi rendah karena lebih mudah dipahami dan dekat dengan keseharian mereka.

Persiapan Matang, Peluang Lolos Rekrutmen Penggerak HAM Semakin Terbuka Lebar! 

Latihan soal di atas baru sebagian kecil dari materi yang perlu kamu kuasai. Segera kunjungi fungsional.id  dan akses 150+ soal latihan Rekrutmen Penggerak HAM 2026 lengkap dengan pembahasan, mulai dari materi HAM, Desa Sadar HAM, hingga isu HAM terkini dan bisa diakses kapan saja! Ingat, pendaftaran sudah dibuka 20 Juni 2026 jangan sampai kamu tidak siap!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Picture of Tim Asn

Tim Asn

Tim ASN adalah kelompok profesional yang terbiasa menyusun soal. Kami terdiri dari ahli berbagai bidang, berkomitmen menciptakan soal berkualitas tinggi yang relevan dengan kompetensi jabatan.

Dapatkan Akses Sistem CBT dengan ratusan paket soal + pembahasan!

Butuh Bantuan?