Air bersih adalah hak dasar setiap warga negara, dan di balik program penyediaan air minum dan sanitasi yang menjangkau pelosok desa Indonesia, terdapat sosok-sosok Tenaga Pendamping PAMSIMAS yang bekerja tanpa lelah memastikan masyarakat desa mendapatkan akses air bersih yang layak. Program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) kini membuka rekrutmen bagi individu-individu berdedikasi yang siap turun langsung ke lapangan, memberdayakan masyarakat, dan mengawal keberlanjutan infrastruktur air bersih di seluruh penjuru Indonesia.
Namun, menjadi Tenaga Pendamping PAMSIMAS bukan perkara mudah. Proses seleksi yang kompetitif menuntut penguasaan materi teknis air dan sanitasi, pemberdayaan masyarakat, manajemen program, hingga regulasi pemerintahan desa. Artikel ini hadir dengan menyajikan 130+ soal latihan Rekrutmen Tenaga Pendamping PAMSIMAS lengkap dengan pembahasan mendalam dirancang khusus untuk membekali kamu dengan pengetahuan dan strategi terbaik agar lolos seleksi dan siap berkontribusi nyata bagi masyarakat desa Indonesia. Selamat berlatih!
Table of Contents
ToggleGambaran Umum Program PAMSIMAS
PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) adalah program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan didukung oleh Bank Dunia (World Bank). Program ini hadir sebagai solusi strategis untuk meningkatkan akses air minum yang aman dan sanitasi layak bagi masyarakat perdesaan dan pinggiran kota yang belum terlayani oleh sistem perpipaan PDAM. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2008, PAMSIMAS telah menjangkau ribuan desa di seluruh Indonesia dan menjadi program air bersih berbasis masyarakat terbesar di Asia.
Yang membedakan PAMSIMAS dari program infrastruktur lainnya adalah pendekatannya yang berbasis pemberdayaan masyarakat-masyarakat desa tidak hanya menjadi objek penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan secara aktif sebagai pelaku utama dalam perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan sarana air minum dan sanitasi di desanya sendiri. Di sinilah peran Tenaga Pendamping PAMSIMAS menjadi sangat krusial, yaitu sebagai fasilitator yang mendampingi, membimbing, dan memberdayakan masyarakat desa agar mampu mengelola sistem air bersih secara mandiri, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Pendamping PAMSIMAS
Tenaga Pendamping PAMSIMAS memiliki peran strategis sebagai fasilitator lapangan yang mendampingi masyarakat desa dalam seluruh siklus program. Berikut tugas dan tanggung jawab utamanya:
1. Fasilitasi Perencanaan Program
Mendampingi masyarakat desa dalam menyusun Rencana Kerja Masyarakat (RKM), identifikasi kebutuhan air bersih, dan perencanaan pembangunan sarana sanitasi berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
2. Pendampingan Pembangunan Sarana
Mengawasi proses konstruksi sarana air minum dan sanitasi agar sesuai spesifikasi teknis, anggaran, dan jadwal yang telah ditetapkan dalam RKM serta standar PAMSIMAS.
3. Pemberdayaan Masyarakat
Memfasilitasi pembentukan dan penguatan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) sebagai organisasi masyarakat yang bertanggung jawab mengelola sarana air bersih secara mandiri.
4. Edukasi Sanitasi & PHBS
Mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pentingnya cuci tangan pakai sabun, penggunaan jamban sehat, dan pengelolaan sanitasi lingkungan kepada masyarakat desa.
5. Monitoring & Pelaporan
Memantau keberfungsian sarana air minum dan sanitasi secara berkala, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, dan menyusun laporan perkembangan program kepada koordinator kabupaten.
6. Koordinasi Lintas Sektor
Berkoordinasi dengan pemerintah desa, dinas terkait (DPUPR, Dinkes, DPMD), dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keberlanjutan program PAMSIMAS di tingkat desa.
7. Pengelolaan Keuangan Program
Mendampingi masyarakat dalam pengelolaan dana program secara transparan dan akuntabel sesuai pedoman keuangan PAMSIMAS, termasuk pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Kisi-Kisi Seleksi Rekrutmen Tenaga Pendamping PAMSIMAS
Rekrutmen Tenaga Pendamping PAMSIMAS 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Cipta Karya. Posisi yang dibuka meliputi Koordinator Wilayah/Pendamping Bidang Air Minum, Asisten Pendamping Bidang Keuangan (APK), Asisten Pendamping Bidang Air Minum (APAM), Asisten Administrasi & Keuangan (AAK), dan Fasilitator Masyarakat (FM). Berikut kisi-kisi seleksinya:
A. Seleksi Administrasi
Dokumen yang wajib diunggah meliputi KTP, NPWP, scan ijazah asli atau fotokopi yang dilegalisir, Daftar Riwayat Hidup, Kartu BPJS Kesehatan aktif, referensi kerja, surat pernyataan kesediaan tinggal dan bekerja di lokasi sasaran kegiatan PAMSIMAS 2026, dan Pakta Integritas.
B. Tes Tertulis Kompetensi Teknis & Manajerial
1. Konsep Dasar PAMSIMAS
- Tujuan, prinsip, dan ruang lingkup program PAMSIMAS
- Pendekatan berbasis masyarakat (Community Driven Development)
- Siklus program PAMSIMAS dari perencanaan hingga evaluasi
- Regulasi dasar: PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
2. Teknis Air Minum & Sanitasi
- Sistem penyediaan air minum perpipaan dan non-perpipaan
- Standar kualitas air bersih berdasarkan Permenkes No. 32 Tahun 2017
- Jenis dan komponen sarana air minum (sumur bor, reservoar, jaringan distribusi)
- Sistem pengolahan air sederhana (filtrasi, klorinasi, dan sedimentasi)
- Konstruksi jamban sehat dan tangki septik kedap air
- Jarak aman sumber air dari tangki septik (minimal 10 meter)
3. Pemberdayaan Masyarakat
- Fasilitasi musyawarah desa dan pengambilan keputusan partisipatif
- Pembentukan dan penguatan KPSPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum)
- Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM)
- Pendekatan bottom-up dalam perencanaan program
- Pengelolaan konflik dan mediasi antar kelompok masyarakat
4. PHBS & Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
- Lima pilar STBM: Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Limbah Cair
- Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
- Verifikasi desa Open Defecation Free (ODF)
5. Pengelolaan Keuangan Program
- Prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana PAMSIMAS
- Pencatatan dan pelaporan keuangan berbasis masyarakat
- Pengadaan barang dan jasa berbasis masyarakat
- Pertanggungjawaban penggunaan Biaya Operasional Sarana (BOS)
6. Monitoring, Evaluasi & Pelaporan
- Teknik pemantauan keberfungsian sarana air minum di lapangan
- Penyusunan laporan berkala kepada koordinator kabupaten
- Sistem Informasi Manajemen (SIM) PAMSIMAS
- Identifikasi permasalahan dan rekomendasi tindak lanjut
C. Tes Wawancara
- Motivasi dan kesiapan tinggal di lokasi sasaran program
- Pemahaman konsep PAMSIMAS dan pemberdayaan masyarakat
- Kemampuan fasilitasi musyawarah dan pengelolaan konflik
- Pengalaman lapangan di bidang air minum, sanitasi, atau pemberdayaan masyarakat
- Rencana kerja konkret jika diterima sebagai Tenaga Pendamping
Contoh Soal Rekrutmen Tenaga Pendamping PAMSIMAS
Rekrutmen Tenaga Pendamping PAMSIMAS merupakan salah satu tahapan seleksi yang bertujuan untuk menjaring calon pendamping yang kompeten dalam mendukung pelaksanaan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. Untuk membantu Anda mempersiapkan diri menghadapi seleksi, berikut kami sajikan beberapa contoh soal yang dapat dijadikan bahan latihan dan referensi belajar.
Soal 1
Peraturan Pemerintah yang menjadi landasan hukum utama penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia dan menjadi acuan program PAMSIMAS adalah…
A. PP No. 82 Tahun 2001
B. PP No. 122 Tahun 2015
C. PP No. 16 Tahun 2005
D. PP No. 101 Tahun 2014
E. PP No. 54 Tahun 2017
Jawaban: B
Pembahasan: PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum adalah regulasi utama yang mengatur penyelenggaraan SPAM di Indonesia, mencakup pengembangan, pengelolaan, dan pembiayaan sistem penyediaan air minum yang menjadi landasan hukum program PAMSIMAS.
Soal 2
Pendekatan utama yang membedakan program PAMSIMAS dari program infrastruktur air minum lainnya adalah…
A. Seluruh pembangunan dikerjakan oleh kontraktor profesional
B. Pemerintah pusat menentukan seluruh keputusan teknis di lapangan
C. Masyarakat dilibatkan secara aktif sebagai pelaku utama dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan sarana air minum
D. Pendanaan sepenuhnya berasal dari pinjaman luar negeri tanpa kontribusi masyarakat
E. Hanya desa dengan infrastruktur lengkap yang dapat mengikuti program
Jawaban: C
Pembahasan: PAMSIMAS menggunakan pendekatan Community Driven Development (CDD) atau pembangunan berbasis masyarakat, di mana masyarakat bukan sekadar penerima manfaat tetapi dilibatkan aktif sebagai pelaku utama dalam seluruh siklus program mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan dan pemeliharaan sarana.
Soal 3
Lembaga masyarakat yang dibentuk untuk mengelola dan memelihara sistem penyediaan air minum hasil program PAMSIMAS secara berkelanjutan di tingkat desa disebut…
A. BUMDes
B. LPMD
C. KPSPAM
D. KSM
E. BUMDES Air
Jawaban: C
Pembahasan: KPSPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum) adalah organisasi masyarakat yang dibentuk dan dikuatkan melalui program PAMSIMAS untuk mengelola, mengoperasikan, dan memelihara sarana air minum di desa secara mandiri dan berkelanjutan setelah program selesai.
Soal 4
Dokumen perencanaan utama yang disusun oleh masyarakat bersama Tenaga Pendamping sebagai dasar pelaksanaan kegiatan PAMSIMAS di tingkat desa disebut…
A. RPJM Desa
B. Rencana Kerja Masyarakat (RKM)
C. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa
D. Dokumen AMDAL
E. Proposal Teknis Pemerintah Daerah
Jawaban: B
Pembahasan: Rencana Kerja Masyarakat (RKM) adalah dokumen perencanaan utama yang disusun secara partisipatif oleh masyarakat bersama Tenaga Pendamping PAMSIMAS. RKM memuat rencana teknis, rencana anggaran, dan rencana pengelolaan sarana air minum yang menjadi acuan pelaksanaan seluruh kegiatan PAMSIMAS di tingkat desa.
Soal 5
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2017, standar kualitas air yang digunakan untuk keperluan higiene sanitasi harus memenuhi persyaratan berikut, KECUALI…
A. Tidak berbau
B. Tidak berasa
C. Tidak berwarna
D. pH antara 6,5 – 8,5
E. Mengandung klorin minimal 2 mg/liter
Jawaban: E
Pembahasan: Permenkes No. 32 Tahun 2017 menetapkan bahwa air untuk keperluan higiene sanitasi harus memenuhi syarat fisik: tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, dengan pH 6,5–8,5, dan kadar klorin bebas maksimal 0,5 mg/liter — bukan minimal 2 mg/liter. Kadar klorin yang terlalu tinggi justru berbahaya bagi kesehatan.
Soal 6
Jarak minimum yang harus dipertahankan antara sumber air minum (sumur) dengan tangki septik untuk mencegah pencemaran air tanah berdasarkan standar teknis sanitasi adalah…
A. 5 meter
B. 8 meter
C. 10 meter
D. 15 meter
E. 20 meter
Jawaban: C
Pembahasan: Standar teknis sanitasi menetapkan jarak minimal 10 meter antara sumber air minum (sumur) dengan tangki septik atau sarana pembuangan kotoran lainnya. Jarak ini bertujuan mencegah pencemaran bakteri dan patogen dari tangki septik ke sumber air tanah yang digunakan masyarakat.
Soal 7
Proses pengolahan air yang bertujuan mengurangi kekeruhan dengan cara mengendapkan partikel-partikel tersuspensi di dalam air disebut…
A. Klorinasi
B. Filtrasi
C. Sedimentasi
D. Aerasi
E. Koagulasi
Jawaban: C
Pembahasan: Sedimentasi adalah proses pengendapan partikel-partikel tersuspensi dalam air secara gravitasi untuk mengurangi kekeruhan. Berbeda dengan filtrasi (penyaringan melalui media), klorinasi (penambahan klorin untuk desinfeksi), dan aerasi (penambahan oksigen untuk menghilangkan gas terlarut).
Soal 8
Tenaga Pendamping PAMSIMAS menemukan bahwa konstruksi tangki septik yang dibangun masyarakat tidak kedap air karena material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mencemari sumber air desa. Langkah paling tepat adalah…
A. Membiarkan karena konstruksi sudah selesai dan sulit diperbaiki
B. Meminta masyarakat menghentikan penggunaan tangki septik tersebut
C. Segera berkoordinasi dengan tim teknis, mendokumentasikan temuan, dan mendampingi masyarakat memperbaiki konstruksi sesuai spesifikasi teknis yang benar
D. Melaporkan langsung ke media massa agar mendapat perhatian publik
E. Mengabaikan karena bukan tanggung jawab Tenaga Pendamping bidang pemberdayaan
Jawaban: C
Pembahasan: Tenaga Pendamping berkewajiban memastikan kualitas konstruksi sarana sanitasi sesuai spesifikasi teknis. Ketika ditemukan ketidaksesuaian yang berpotensi mencemari lingkungan, langkah tepat adalah mendokumentasikan temuan, berkoordinasi dengan tim teknis, dan mendampingi masyarakat melakukan perbaikan agar sarana berfungsi dengan aman dan benar.
Soal 9
Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang menjadi acuan edukasi sanitasi dalam PAMSIMAS memiliki lima pilar utama. Pilar pertama yang menjadi prioritas utama adalah…
A. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
B. Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga
C. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)
D. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
E. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga
Jawaban: C
Pembahasan: Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defecation Free (ODF) adalah pilar pertama dan prioritas utama program STBM. Pencapaian ODF menjadi indikator keberhasilan utama desa dalam program sanitasi karena BABS merupakan sumber utama pencemaran air dan penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Soal 10
Proses pemicuan (triggering) dalam program STBM bertujuan untuk…
A. Memberikan subsidi pembangunan jamban kepada masyarakat miskin
B. Menghukum masyarakat yang masih buang air besar sembarangan
C. Membangun kesadaran dan rasa malu masyarakat sehingga termotivasi secara mandiri untuk mengubah perilaku sanitasi tanpa bergantung pada bantuan luar
D. Memberikan contoh pembangunan jamban percontohan di setiap desa
E. Mewajibkan seluruh masyarakat mengikuti pelatihan sanitasi formal
Jawaban: C
Pembahasan: Triggering adalah metode fasilitasi STBM yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang dampak buruk BABS melalui pendekatan yang memicu rasa malu, rasa jijik, dan kekhawatiran akan kesehatan. Tujuannya agar masyarakat termotivasi secara mandiri mengubah perilaku sanitasi tanpa menunggu bantuan dari luar.
Soal 11
Desa yang seluruh warganya telah menghentikan praktik buang air besar sembarangan dan memiliki akses jamban sehat disebut desa…
A. Desa Sanitasi
B. Desa Sehat
C. Desa ODF (Open Defecation Free)
D. Desa PHBS
E. Desa Mandiri Sanitasi
Jawaban: C
Pembahasan: Desa ODF (Open Defecation Free) adalah status yang diberikan kepada desa yang seluruh warganya telah berhenti buang air besar sembarangan dan memiliki akses ke fasilitas jamban yang layak. Status ODF diverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah dan menjadi indikator keberhasilan pilar pertama STBM.
Soal 12
Saat musyawarah desa untuk penyusunan RKM PAMSIMAS, terjadi perdebatan antara dua kelompok masyarakat mengenai lokasi penempatan reservoar air. Kelompok A menginginkan lokasi di bagian utara desa, sedangkan Kelompok B di bagian selatan. Pendekatan yang paling tepat dilakukan Tenaga Pendamping adalah…
A. Memutuskan sendiri lokasi yang paling tepat secara teknis tanpa melibatkan masyarakat
B. Mendukung kelompok yang paling banyak anggotanya
C. Memfasilitasi diskusi dengan menyajikan data teknis yang objektif dan mendorong masyarakat mencapai kesepakatan bersama melalui musyawarah mufakat
D. Menunda musyawarah hingga kedua kelompok sepakat sendiri
E. Melaporkan konflik kepada pemerintah desa untuk diselesaikan secara administratif
Jawaban: C
Pembahasan: Peran Tenaga Pendamping adalah fasilitator yang netral — bukan pengambil keputusan. Menyajikan data teknis yang objektif (kemiringan lahan, radius distribusi, biaya) dan memfasilitasi musyawarah mufakat adalah pendekatan yang tepat sesuai prinsip pemberdayaan masyarakat berbasis partisipasi.
Soal 13
Prinsip pemberdayaan masyarakat yang menekankan bahwa keputusan dan inisiatif harus berasal dari masyarakat itu sendiri, bukan dari pihak luar, disebut prinsip…
A. Top-down planning
B. Bottom-up approach
C. Technocratic planning
D. Centralized decision making
E. Expert-driven development
Jawaban: B
Pembahasan: Bottom-up approach adalah prinsip perencanaan pembangunan yang menekankan bahwa keputusan, inisiatif, dan prioritas harus berasal dari masyarakat bawah itu sendiri. PAMSIMAS menggunakan pendekatan ini agar program benar-benar sesuai kebutuhan nyata masyarakat dan memiliki rasa kepemilikan yang tinggi sehingga lebih berkelanjutan.
Soal 14
Dalam pengelolaan dana PAMSIMAS, Tenaga Pendamping menemukan bahwa bendahara KPSPAM tidak dapat menunjukkan bukti kwitansi pengeluaran untuk pembelian material senilai Rp15.000.000. Langkah yang paling tepat adalah…
A. Membiarkan karena jumlahnya tidak terlalu besar
B. Meminta bendahara segera melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan mendampingi proses penyusunan laporan keuangan yang benar
C. Langsung melaporkan ke polisi sebagai dugaan korupsi
D. Menggantikan peran bendahara dalam mengelola keuangan KPSPAM
E. Meminta masyarakat mengumpulkan iuran tambahan untuk menutupi kekurangan
Jawaban: B
Pembahasan: Tenaga Pendamping berperan mendampingi dan membimbing, bukan mengambil alih. Ketika terdapat ketidaklengkapan dokumen keuangan, langkah tepat adalah mendampingi bendahara melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan KPSPAM agar ke depannya lebih tertib administrasi.
Soal 15
Sumber pendanaan program PAMSIMAS yang berasal dari kontribusi masyarakat desa sebagai bentuk kepemilikan dan tanggung jawab terhadap program disebut…
A. Dana Alokasi Khusus (DAK)
B. Biaya Operasional Sarana (BOS)
C. In-kind contribution (kontribusi natura)
D. Dana Desa
E. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
Jawaban: C
Pembahasan: In-kind contribution atau kontribusi natura adalah sumbangan masyarakat dalam bentuk non-tunai seperti tenaga kerja, lahan, material lokal, atau konsumsi selama kegiatan. Kontribusi ini merupakan wujud kepemilikan dan komitmen masyarakat terhadap program, sekaligus menjadi syarat pencairan dana PAMSIMAS dari pemerintah.
Soal 16
Sistem Informasi Manajemen yang digunakan untuk memantau perkembangan program, keberfungsian sarana, dan pelaporan kegiatan PAMSIMAS secara online adalah…
A. SIMDA
B. SIPD
C. SIM PAMSIMAS
D. SIMPEG
E. SIMAK BMN
Jawaban: C
embahasan: SIM PAMSIMAS (Sistem Informasi Manajemen PAMSIMAS) adalah platform digital resmi yang digunakan untuk pendataan, pemantauan perkembangan program, pelaporan keberfungsian sarana air minum, dan manajemen informasi seluruh kegiatan PAMSIMAS di tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Soal 17
Tenaga Pendamping melakukan kunjungan lapangan dan menemukan sarana air minum hasil PAMSIMAS tidak berfungsi karena pompa air rusak dan KPSPAM tidak memiliki dana operasional yang cukup untuk perbaikan. Langkah penanganan yang paling tepat adalah…
A. Menggunakan dana pribadi untuk membeli pompa baru
B. Melaporkan kerusakan kepada pemerintah pusat dan menunggu bantuan
C. Memfasilitasi musyawarah KPSPAM untuk mengidentifikasi masalah, menggali solusi dari iuran pengguna, dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk dukungan anggaran perbaikan
D. Menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pemerintah desa
E. Membiarkan hingga ada program PAMSIMAS berikutnya
Jawaban: C
Pembahasan: Keberlanjutan sarana adalah tanggung jawab utama KPSPAM dengan dukungan Tenaga Pendamping. Memfasilitasi musyawarah untuk menggali solusi dari iuran pengguna dan koordinasi dengan pemerintah desa adalah pendekatan yang tepat — memperkuat kemandirian KPSPAM sekaligus memastikan sarana kembali berfungsi.
Soal 18
Kebijakan nasional yang menetapkan target 100% akses air minum layak dan 0% kawasan kumuh bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi landasan program PAMSIMAS dikenal dengan nama…
A. Program Sejuta Rumah
B. Gerakan Nasional Air Bersih
C. Program 100-0-100
D. SDGs Air Bersih 2030
E. RPJMN Sanitasi Nasional
Jawaban: C
Pembahasan: Program 100-0-100 adalah kebijakan nasional Kementerian PUPR yang menargetkan 100% akses air minum layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. PAMSIMAS merupakan salah satu instrumen utama pencapaian target 100% akses air minum di wilayah perdesaan.
Soal 19
Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan air untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum adalah…
A. Permenkes No. 416 Tahun 1990
B. Permenkes No. 492 Tahun 2010
C. Permenkes No. 32 Tahun 2017
D. Permenkes No. 43 Tahun 2019
E. Permenkes No. 3 Tahun 2014
Jawaban: C
Pembahasan: Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air adalah regulasi terbaru yang menetapkan standar kualitas air untuk keperluan higiene sanitasi. Regulasi ini menggantikan Permenkes No. 416 Tahun 1990 dan menjadi acuan utama dalam program PAMSIMAS.
Soal 20
Sebuah desa penerima PAMSIMAS melaporkan bahwa setelah 2 tahun beroperasi, jaringan pipa distribusi air bersih sering bocor di beberapa titik dan debit air menurun drastis. KPSPAM tidak memiliki peta jaringan pipa dan tidak tahu lokasi pasti titik kebocoran. Sebagai Tenaga Pendamping, langkah sistematis yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah ini adalah…
A. Merekomendasikan pembangunan jaringan pipa baru yang sepenuhnya didanai pemerintah
B. Mendampingi KPSPAM melakukan pemetaan jaringan pipa secara partisipatif, identifikasi titik kebocoran, menyusun rencana perbaikan bertahap, dan memfasilitasi penguatan iuran untuk dana pemeliharaan
C. Menyerahkan penanganan teknis sepenuhnya kepada dinas PUPR kabupaten
D. Meminta masyarakat beralih menggunakan sumber air alternatif sambil menunggu anggaran pemerintah
E. Melaporkan kegagalan program kepada Kementerian PU tanpa upaya perbaikan di tingkat desa
Jawaban: B
Pembahasan: Masalah kebocoran pipa dan minimnya dokumen teknis adalah tantangan umum yang dihadapi KPSPAM pasca program. Tenaga Pendamping harus mendampingi secara sistematis: pertama memetakan jaringan pipa bersama masyarakat, mengidentifikasi titik kebocoran, menyusun rencana perbaikan yang realistis sesuai kemampuan KPSPAM, dan memperkuat sistem iuran untuk dana pemeliharaan jangka panjang agar sarana tetap berfungsi secara berkelanjutan.
Jangan sampai kesempatan emas ini terlewat, persiapkan dirimu sekarang dan jadilah bagian dari garda terdepan penyedia air bersih untuk masyarakat Indonesia!

Segera kunjungi fungsional.id dan akses 130+ soal latihan Rekrutmen Tenaga Pendamping PAMSIMAS 2026 lengkap dengan pembahasan, mencakup materi teknis air minum, sanitasi, STBM, pemberdayaan masyarakat, hingga studi kasus lapangan dan bisa diakses kapan saja!
