Teknisi Sarana Prasarana adalah posisi kunci dalam memastikan keberfungsian dan pemeliharaan infrastruktur publik di berbagai instansi pemerintahan. Tanggung jawab utama dari teknisi sarana prasarana meliputi perawatan rutin dan perbaikan fasilitas, pengelolaan sistem yang ada, serta penerapan teknologi terbaru untuk meningkatkan efisiensi operasional. Dengan peran vital ini, teknisi harus mampu menangani berbagai masalah teknis, mulai dari kerusakan sistem hingga pengelolaan fasilitas secara efektif.
Dalam konteks seleksi PPPK CPNS, ujian untuk posisi teknisi sarana prasarana dirancang untuk menguji kemampuan calon dalam berbagai aspek teknis dan manajerial. Artikel ini bertujuan untuk menyediakan 100 soal latihan lengkap dengan pembahasan dan kisi-kisi yang relevan, guna mempersiapkan peserta ujian dengan lebih baik. Melalui latihan soal ini, calon peserta diharapkan dapat mengasah keterampilan, memahami materi yang akan diujikan, dan mempersiapkan diri untuk ujian dengan lebih percaya diri. Dengan pendekatan ini, diharapkan calon teknisi sarana prasarana dapat mencapai hasil yang optimal dalam ujian dan siap menghadapi tantangan di lapangan.
Table of Contents
ToggleKisi-Kisi Teknisi Sarana Prasarana untuk PPPK CPNS
Untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK CPNS bagi posisi Teknisi Sarana Prasarana, penting untuk memahami materi yang kemungkinan besar akan diujikan. Berikut ini adalah topik-topik utama yang harus dikuasai:
- Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung: Mengatur standar teknis, fungsi, dan persyaratan bangunan gedung untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi penggunanya.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 24 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung: Menjelaskan prosedur dan standar dalam melakukan pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung secara berkala.
- Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Mengatur implementasi K3 dalam lingkungan kerja, termasuk dalam pengelolaan sarana dan prasarana.
- Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait Konstruksi dan Pemeliharaan: Memahami berbagai SNI yang relevan dengan konstruksi, instalasi, dan pemeliharaan sarana prasarana untuk memastikan kualitas dan keselamatan.
- Peraturan Lingkungan Hidup: Mengenai pengelolaan lingkungan dalam pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana, termasuk pengelolaan limbah dan konservasi energi.
- Pemeliharaan Preventif dan Korektif: Teknik dan prosedur dalam melakukan pemeliharaan rutin untuk mencegah kerusakan (preventif) dan tindakan perbaikan setelah terjadi kerusakan (korektif).
- Perencanaan dan Jadwal Pemeliharaan: Kemampuan menyusun rencana dan jadwal pemeliharaan yang efisien untuk memastikan ketersediaan dan fungsi optimal sarana prasarana.
- Pengelolaan Aset Fasilitas: Metode pengelolaan aset termasuk inventarisasi, penilaian kondisi, dan strategi perpanjangan umur aset.
- Penggunaan Computerized Maintenance Management System (CMMS): Pemanfaatan teknologi dan software untuk mengelola data pemeliharaan, penjadwalan tugas, dan pelacakan histori perbaikan.
- Evaluasi dan Monitoring Kinerja Sarana Prasarana: Teknik pengukuran dan analisis kinerja fasilitas untuk memastikan efektivitas dan efisiensi operasional.
- Sistem Kelistrikan: Pemahaman tentang instalasi listrik, termasuk pemasangan, pemeliharaan, dan troubleshooting sistem kelistrikan sesuai standar keamanan.
- Sistem Plumbing dan Sanitasi: Teknik instalasi dan pemeliharaan sistem perpipaan air bersih dan air limbah, termasuk penanganan kebocoran dan penyumbatan.
- Sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning): Pengetahuan tentang operasi, pemeliharaan, dan perbaikan sistem pengaturan suhu dan ventilasi untuk memastikan kenyamanan dan kualitas udara dalam ruangan.
- Sistem Keamanan dan Proteksi Kebakaran: Instalasi dan pemeliharaan sistem keamanan seperti CCTV, alarm, serta sistem deteksi dan pemadam kebakaran.
- Sistem Infrastruktur Teknologi Informasi: Dasar-dasar instalasi dan pemeliharaan jaringan IT dan telekomunikasi dalam bangunan.
- Struktur Bangunan dan Konstruksi: Pengetahuan tentang elemen struktural bangunan, bahan konstruksi, dan teknik perbaikan kerusakan struktural.
- Penggunaan Alat dan Perlengkapan Kerja: Keterampilan dalam mengoperasikan berbagai alat kerja manual dan listrik untuk keperluan pemeliharaan dan perbaikan.
- Interpretasi Gambar Teknik dan Rencana Bangunan: Kemampuan membaca dan memahami blueprint, diagram, dan spesifikasi teknis untuk melaksanakan tugas dengan akurat.
- Teknik Pengelasan dan Pertukangan: Dasar-dasar pengelasan, pertukangan kayu, dan pekerjaan metal untuk perbaikan dan modifikasi fasilitas.
- Teknik Diagnostik dan Troubleshooting: Proses identifikasi dan penyelesaian masalah teknis pada berbagai sistem dan instalasi sarana prasarana.
- Pengelolaan Energi dan Efisiensi: Strategi untuk mengoptimalkan penggunaan energi dalam operasional fasilitas, termasuk penerapan teknologi hemat energi.
- Prosedur K3 dalam Pemeliharaan Sarana Prasarana: Penerapan standar keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja selama pelaksanaan tugas.
- Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Pengetahuan tentang jenis dan penggunaan APD yang tepat sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko yang dihadapi.
- Penanganan Bahan Berbahaya dan Limbah: Prosedur aman dalam menangani, menyimpan, dan membuang bahan kimia dan limbah yang dihasilkan dari proses pemeliharaan.
- Prosedur Tanggap Darurat: Langkah-langkah yang harus diambil dalam situasi darurat seperti kebakaran, banjir, atau kecelakaan kerja.
- Audit dan Inspeksi Keselamatan: Proses evaluasi dan pemantauan kepatuhan terhadap standar K3 serta identifikasi dan perbaikan potensi bahaya di lingkungan kerja.
- Perencanaan dan Penganggaran Proyek Pemeliharaan: Kemampuan menyusun rencana kerja dan anggaran untuk proyek pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana.
- Pengadaan dan Pengelolaan Material: Proses pengadaan, penyimpanan, dan pengendalian kualitas material serta suku cadang yang diperlukan.
- Koordinasi dan Kerja Tim: Keterampilan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan tim kerja, kontraktor, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas.
- Pelaporan dan Dokumentasi: Penyusunan laporan kerja, dokumentasi kegiatan pemeliharaan, dan pencatatan histori perbaikan untuk referensi dan evaluasi.
- Pengelolaan Waktu dan Prioritas Kerja: Kemampuan mengatur waktu dan menetapkan prioritas tugas untuk mencapai efisiensi dan efektivitas kerja yang optimal.
- Penerapan Teknologi Smart Building: Pemahaman tentang integrasi teknologi cerdas dalam pengelolaan bangunan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kenyamanan pengguna.
- Automasi Sistem Fasilitas: Penggunaan sistem otomasi dalam pengendalian dan pemantauan fasilitas seperti sistem pencahayaan, HVAC, dan keamanan.
- Teknologi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan: Implementasi praktik dan teknologi yang mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti penggunaan energi terbarukan dan material bangunan yang eco-friendly.
- Pemanfaatan Drone dan Teknologi Sensor: Penggunaan drone untuk inspeksi fasilitas dan sensor untuk pemantauan kondisi real-time guna mendeteksi dan mencegah kerusakan dini.
- Pengembangan dan Peningkatan Sistem Manajemen Fasilitas: Inovasi dalam metode dan sistem pengelolaan fasilitas untuk meningkatkan kualitas layanan dan responsivitas terhadap kebutuhan pengguna.
- Komitmen terhadap Kualitas dan Profesionalisme: Menjunjung tinggi standar kualitas kerja dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas.
- Pelayanan Prima kepada Pengguna Fasilitas: Memastikan kepuasan pengguna melalui respons cepat dan solusi efektif terhadap masalah fasilitas.
- Kepatuhan terhadap Hukum dan Peraturan: Mematuhi semua hukum, peraturan, dan kebijakan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
- Integritas dan Transparansi: Bertindak dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya dan pelaporan kerja.
- Pengembangan Diri dan Kompetensi: Komitmen untuk terus belajar dan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
Dengan menguasai kisi-kisi di atas, calon peserta PPPK CPNS untuk posisi Teknisi Sarana Prasarana akan lebih siap menghadapi berbagai soal yang diujikan dalam seleksi. Kisi-kisi ini membantu memfokuskan studi pada area-area yang paling relevan dengan pekerjaan sehari-hari di lapangan.
Contoh Soal Teknisi Sarana Prasarana untuk PPPK & CPNS
1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengatur tentang:
- A. Penataan ruang kota
- B. Standar teknis dan persyaratan bangunan gedung
- C. Hak dan kewajiban pengelola gedung
- D. Penerapan teknologi ramah lingkungan
Jawaban: B. Standar teknis dan persyaratan bangunan gedung
Pembahasan: Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 mengatur standar teknis, fungsi, dan persyaratan bangunan gedung untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi penggunanya.
2. Apa yang menjadi fokus utama dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 24 Tahun 2008?
- A. Penyusunan rencana anggaran gedung
- B. Pedoman pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung
- C. Sertifikasi tenaga kerja bangunan
- D. Penggunaan bahan bangunan ramah lingkungan
Jawaban: B. Pedoman pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung
Pembahasan: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 24 Tahun 2008 menjelaskan prosedur dan standar dalam melakukan pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung secara berkala.
3. Apa yang dimaksud dengan pemeliharaan preventif?
- A. Perbaikan setelah kerusakan terjadi
- B. Pemeliharaan yang dilakukan secara acak
- C. Pemeliharaan rutin untuk mencegah kerusakan
- D. Penggantian perangkat yang rusak
Jawaban: C. Pemeliharaan rutin untuk mencegah kerusakan
Pembahasan: Pemeliharaan preventif adalah teknik dan prosedur dalam melakukan pemeliharaan rutin untuk mencegah kerusakan sebelum terjadi.
4. SNI yang relevan dengan pemeliharaan sarana prasarana mencakup:
- A. Prosedur pemasaran bahan bangunan
- B. Standar keselamatan kerja di laboratorium
- C. Standar konstruksi dan pemeliharaan sarana prasarana
- D. Teknik pengelolaan limbah industri
Jawaban: C. Standar konstruksi dan pemeliharaan sarana prasarana
Pembahasan: Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait konstruksi dan pemeliharaan memastikan kualitas dan keselamatan dalam pengelolaan sarana prasarana.
5. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja diatur dalam:
- A. Peraturan Menteri Kesehatan
- B. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002
- C. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012
- D. Peraturan Daerah Setempat
Jawaban: C. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012
Pembahasan: Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 mengatur penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam lingkungan kerja.
6. Apa yang dimaksud dengan sistem CMMS dalam pemeliharaan sarana prasarana?
- A. Sistem untuk merencanakan proyek bangunan
- B. Sistem untuk manajemen data pemeliharaan dan penjadwalan tugas
- C. Sistem untuk pelaporan kecelakaan kerja
- D. Sistem untuk kontrol kualitas bahan bangunan
Jawaban: B. Sistem untuk manajemen data pemeliharaan dan penjadwalan tugas
Pembahasan: Computerized Maintenance Management System (CMMS) adalah teknologi yang digunakan untuk mengelola data pemeliharaan, penjadwalan tugas, dan pelacakan histori perbaikan.
7. Teknik pengelasan yang digunakan dalam perbaikan fasilitas mencakup:
- A. Pengelasan listrik
- B. Pengelasan gas
- C. Pengelasan argon
- D. Semua jawaban benar
Jawaban: D. Semua jawaban benar
Pembahasan: Teknik pengelasan yang digunakan dalam perbaikan fasilitas dapat mencakup pengelasan listrik, gas, dan argon, tergantung pada jenis material dan kebutuhan perbaikan.
8. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kebocoran pada sistem plumbing?
- A. Menunggu hingga sistem kering
- B. Mengganti seluruh sistem plumbing
- C. Menutup sumber air dan memperbaiki kebocoran
- D. Mengabaikan kebocoran jika tidak parah
Jawaban: C. Menutup sumber air dan memperbaiki kebocoran
Pembahasan: Kebocoran pada sistem plumbing harus segera diatasi dengan menutup sumber air dan memperbaiki kebocoran untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
9. Apa yang dimaksud dengan sistem HVAC dalam pengelolaan fasilitas?
- A. Sistem pembuangan limbah
- B. Sistem pengaturan suhu dan ventilasi
- C. Sistem alarm kebakaran
- D. Sistem pencahayaan otomatis
Jawaban: B. Sistem pengaturan suhu dan ventilasi
Pembahasan: Sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning) mengatur suhu dan ventilasi dalam ruangan untuk memastikan kenyamanan dan kualitas udara.
10. Apa tujuan dari penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam pekerjaan teknisi sarana prasarana?
- A. Meningkatkan kecepatan kerja
- B. Mengurangi biaya pemeliharaan
- C. Melindungi pekerja dari bahaya dan risiko
- D. Meningkatkan efisiensi alat kerja
Jawaban: C. Melindungi pekerja dari bahaya dan risiko
Pembahasan: Alat Pelindung Diri (APD) digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya dan risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan tugas.
11. Apa yang dimaksud dengan pemeliharaan korektif?
- A. Pemeliharaan yang dilakukan secara preventif untuk mencegah kerusakan
- B. Perbaikan setelah terjadi kerusakan
- C. Perawatan rutin untuk menjaga agar peralatan tetap berfungsi
- D. Pemeriksaan berkala untuk memonitor kondisi fasilitas
Jawaban: B. Perbaikan setelah terjadi kerusakan
Pembahasan: Pemeliharaan korektif adalah tindakan perbaikan yang dilakukan setelah kerusakan terjadi untuk mengembalikan kondisi fasilitas ke keadaan semula.
12. Peraturan Lingkungan Hidup dalam konteks pembangunan sarana prasarana mencakup:
- A. Penataan ruang kota
- B. Pengelolaan limbah dan konservasi energi
- C. Penggunaan bahan bangunan ramah lingkungan
- D. Sertifikasi tenaga kerja
Jawaban: B. Pengelolaan limbah dan konservasi energi
Pembahasan: Peraturan Lingkungan Hidup mengatur pengelolaan lingkungan dalam pembangunan, termasuk pengelolaan limbah dan konservasi energi untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
13. Dalam perencanaan dan jadwal pemeliharaan, apa yang harus dipertimbangkan?
- A. Prioritas penggantian peralatan
- B. Ketersediaan tenaga kerja
- C. Frekuensi pemeliharaan dan kebutuhan fasilitas
- D. Jenis material bangunan
Jawaban: C. Frekuensi pemeliharaan dan kebutuhan fasilitas
Pembahasan: Perencanaan dan jadwal pemeliharaan harus mempertimbangkan frekuensi pemeliharaan yang diperlukan dan kebutuhan fasilitas untuk memastikan operasional yang optimal.
14. Apa yang dimaksud dengan sistem kelistrikan dalam konteks pemeliharaan sarana prasarana?
- A. Pengaturan suhu dan ventilasi
- B. Instalasi dan pemeliharaan sistem listrik
- C. Pengelolaan limbah listrik
- D. Sistem alarm kebakaran
Jawaban: B. Instalasi dan pemeliharaan sistem listrik
Pembahasan: Sistem kelistrikan mencakup instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting sistem listrik sesuai dengan standar keamanan untuk memastikan operasi yang aman.
15. Apa tujuan utama dari penggunaan Computerized Maintenance Management System (CMMS)?
- A. Meningkatkan kualitas bahan bangunan
- B. Mengelola data pemeliharaan, penjadwalan tugas, dan pelacakan histori perbaikan
- C. Menyusun rencana pembangunan gedung
- D. Mengawasi implementasi K3
Jawaban: B. Mengelola data pemeliharaan, penjadwalan tugas, dan pelacakan histori perbaikan
Pembahasan: CMMS digunakan untuk mengelola data terkait pemeliharaan, menjadwalkan tugas, dan melacak histori perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeliharaan.
16. Apa yang harus dilakukan untuk menangani bahan berbahaya dan limbah di laboratorium?
- A. Mengabaikan dan membuangnya secara sembarangan
- B. Menggunakan metode penanganan yang aman sesuai dengan peraturan
- C. Membakar bahan berbahaya di luar laboratorium
- D. Menggunakan kembali bahan yang tidak terpakai
Jawaban: B. Menggunakan metode penanganan yang aman sesuai dengan peraturan
Pembahasan: Penanganan bahan berbahaya dan limbah harus dilakukan sesuai dengan peraturan untuk memastikan keselamatan dan mencegah kerusakan lingkungan.
17. Dalam pengelolaan aset fasilitas, apa yang termasuk dalam strategi perpanjangan umur aset?
- A. Mengabaikan perawatan rutin
- B. Melakukan penggantian alat secara berkala
- C. Menyusun rencana pemeliharaan preventif
- D. Mengurangi anggaran pemeliharaan
Jawaban: C. Menyusun rencana pemeliharaan preventif
Pembahasan: Strategi perpanjangan umur aset termasuk menyusun rencana pemeliharaan preventif untuk menjaga kondisi aset tetap optimal dan mengurangi kebutuhan penggantian.
18. Apa yang menjadi fokus utama dalam evaluasi dan monitoring kinerja sarana prasarana?
- A. Menentukan anggaran pemeliharaan
- B. Mengukur dan menganalisis kinerja fasilitas
- C. Menyusun rencana pembangunan baru
- D. Mengatur jadwal kerja teknisi
Jawaban: B. Mengukur dan menganalisis kinerja fasilitas
Pembahasan: Evaluasi dan monitoring kinerja sarana prasarana fokus pada pengukuran dan analisis kinerja fasilitas untuk memastikan efektivitas dan efisiensi operasional.
19. Apa yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat seperti kebakaran di fasilitas?
- A. Mengabaikan dan melanjutkan pekerjaan
- B. Menghubungi pihak berwenang dan mengikuti prosedur tanggap darurat
- C. Melakukan perbaikan segera
- D. Menunggu hingga api padam dengan sendirinya
Jawaban: B. Menghubungi pihak berwenang dan mengikuti prosedur tanggap darurat
Pembahasan: Dalam keadaan darurat seperti kebakaran, penting untuk menghubungi pihak berwenang dan mengikuti prosedur tanggap darurat untuk memastikan keselamatan semua orang dan mengurangi kerusakan.
20. Apa yang dimaksud dengan teknologi smart building dalam pengelolaan fasilitas?
- A. Penggunaan teknologi cerdas untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kenyamanan pengguna
- B. Penggunaan bahan bangunan yang lebih murah
- C. Teknologi untuk penghematan energi di laboratorium
- D. Penggunaan metode manual dalam pengelolaan fasilitas
Jawaban: A. Penggunaan teknologi cerdas untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kenyamanan pengguna
Pembahasan: Teknologi smart building melibatkan penggunaan teknologi cerdas untuk meningkatkan efisiensi operasional, kenyamanan pengguna, dan pengelolaan fasilitas secara keseluruhan.
Tingkatkan Persiapan Ujian Anda Sekarang!
Jangan lewatkan kesempatan untuk mempersiapkan ujian Teknisi Sarana Prasarana dengan lebih efektif! Akses lebih dari 100 soal latihan eksklusif dengan mendaftar di https://fungsional.id/. Klik banner di atas dan daftarkan diri Anda secara GRATIS untuk mendapatkan materi latihan yang berkualitas dan meningkatkan peluang Anda untuk sukses. Bergabunglah dengan kami hari ini dan jadikan persiapan ujian Anda lebih terarah dan produktif!