Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2024. Pendaftaran ini memberikan kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses rekrutmen ini bertujuan untuk menarik individu-individu berkompeten yang siap mengabdikan diri dalam pelayanan publik di wilayah Jawa Barat.
Dengan berbagai posisi yang tersedia, baik untuk pelamar umum maupun kategori kebutuhan khusus, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mencari sumber daya manusia terbaik yang siap menjalankan tugas sebagai aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi.
Table of Contents
ToggleFormasi & Kebutuhan CPNS 2024 Provinsi Jawa Barat
Jabatan | Kualifikasi Pendidikan |
---|---|
Pranata Komputer Ahli Pertama | S1 Ilmu Komputer / S1 Sistem Informasi |
Analis Kebijakan Ahli Pertama | S1 Manajemen / S1 Ilmu Politik /S1 Administrasi Publik |
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil | D-III Desain Grafis / D-III Desain Komunikasi Visual |
Perencana Ahli Pertama | S1 Teknik Lingkungan / S1 Planologi |
Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama | S1 Arsitektur / S1 Teknik Sipil |
Apoteker Ahli Pertama | Profesi Apoteker |
Dokter Ahli Pertama – Dokter (Umum) | Profesi Dokter |
Auditor Ahli Pertama | S1 Hukum / S1 Ilmu Hukum |
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama | S1 Agribisnis / S1 Ekonomi |
Psikolog Klinis Ahli Pertama | S1 Psikologi + PengukuhanPsikolog Klinis/ S1 Psikologi +Profesi Peminatan PsikologiKlinis |
Pada rekrutmen CPNS 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tersedia total 899 formasi yang dibuka untuk para pelamar. Formasi ini mencakup berbagai kategori, termasuk formasi umum seperti tenaga teknis, dan kesehatan, serta formasi khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lulusan terbaik dengan predikat baik.
Kategori formasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memenuhi berbagai kebutuhan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, serta memastikan kesempatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Persyaratan Pendaftaran CPNS Provinsi Jawa Barat
Berikut adalah daftar persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kesempatan untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai.
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) formasi jabatan.
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
- Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis formasi jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pastikan semua persyaratan umum ini dipenuhi dan diperiksa kembali dengan teliti sebelum melamar. Pelamar juga diharapkan mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan melalui portal yang sesuai dengan petunjuk yang diberikan untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rincian Formasi Lengkap CPNS Provinsi Jawa Barat
Powered By EmbedPress