USKP atau Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak merupakan tahapan penting bagi calon konsultan pajak untuk mengukur penguasaan ketentuan perpajakan, kemampuan menghitung kewajiban pajak, serta ketepatan menerapkan aturan pada berbagai kasus. Melalui artikel Latihan Soal USKP Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat A, B dan C + Materi Terbaru, Anda dapat mempelajari cakupan materi sesuai tingkat sertifikasi sekaligus berlatih menghadapi soal yang menguji pemahaman PPh, PPN, KUP, akuntansi perpajakan, pemeriksaan, keberatan, banding, hingga perpajakan internasional.
Mengenal USKP Tingkat A, B, dan C
USKP atau Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak merupakan ujian kompetensi bagi calon konsultan pajak untuk menilai penguasaan pengetahuan, perhitungan, serta penerapan ketentuan perpajakan dalam praktik. Sertifikasi ini terbagi menjadi Tingkat A, Tingkat B, dan Tingkat C, dengan cakupan materi dan tingkat kompleksitas yang berbeda.
USKP Tingkat A berfokus pada kompetensi perpajakan dasar, terutama kewajiban perpajakan orang pribadi, ketentuan umum perpajakan, PPh, PPN, serta administrasi perpajakan.
USKP Tingkat B memiliki cakupan lebih luas dan kompleks, terutama berkaitan dengan perpajakan badan, akuntansi perpajakan, pemeriksaan, keberatan, banding, serta berbagai transaksi usaha yang membutuhkan analisis lebih mendalam.
Sementara itu, USKP Tingkat C merupakan tingkat yang lebih tinggi dengan fokus pada kasus perpajakan yang kompleks, termasuk perpajakan internasional, transaksi lintas negara, tax treaty, transfer pricing, serta analisis ketentuan pajak pada struktur bisnis yang lebih rumit.
Dalam ujian, peserta tidak hanya dituntut menghafal aturan. Soal dapat menampilkan kasus yang mengharuskan peserta menentukan:
- jenis pajak yang terutang;
- dasar pengenaan pajak;
- tarif yang digunakan;
- besarnya pajak terutang;
- perlakuan fiskal suatu transaksi;
- kewajiban pemotongan atau pemungutan;
- batas waktu dan prosedur perpajakan;
- langkah yang tepat dalam pemeriksaan atau sengketa pajak;
- penerapan ketentuan perpajakan internasional.
Materi USKP Tingkat A, B, dan C Terbaru
Materi USKP dibedakan berdasarkan tingkat sertifikasi. Tingkat A berfokus pada perpajakan orang pribadi, Tingkat B memperluas kompetensi ke Wajib Pajak badan, sedangkan Tingkat C menuntut penguasaan kasus yang lebih kompleks, terutama perpajakan internasional dan transaksi lintas negara.
A. Materi USKP Tingkat A
USKP Tingkat A merupakan level dasar dengan fokus utama pada kewajiban perpajakan Wajib Pajak orang pribadi. Mata ujian yang digunakan dalam USKP 2026 meliputi:
- PPh Orang Pribadi dan SPT PPh OP
Subjek dan objek PPh, penghasilan kena pajak, PTKP, Norma Penghitungan Penghasilan Neto, pencatatan dan pembukuan, kredit pajak, angsuran PPh Pasal 25, serta pengisian SPT Tahunan orang pribadi. - KUP, PPSP, dan Pengadilan Pajak
NPWP/PKP, pembayaran dan pelaporan pajak, STP dan SKP, pemeriksaan, pembetulan, keberatan, banding, gugatan, penagihan pajak, restitusi, serta sanksi administrasi. Cakupan rinci tersebut juga digunakan dalam materi resmi USKP A periode 2025 yang menjadi dasar persiapan 2026. - PPh Pemotongan dan Pemungutan
PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 4 ayat (2), termasuk identifikasi objek, tarif, saat terutang, penyetoran, dan pelaporan. - PPN dan SPT Masa PPN
BKP/JKP, PKP, penyerahan yang terutang PPN, Dasar Pengenaan Pajak, Pajak Masukan dan Pajak Keluaran, faktur pajak, serta pengisian SPT Masa PPN. - PBB P5L dan Bea Meterai
PBB sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, serta sektor lainnya yang relevan, termasuk objek, subjek, dasar pengenaan, perhitungan, serta ketentuan Bea Meterai. - Kode Etik Profesi Konsultan Pajak
Integritas, independensi, kerahasiaan, profesionalisme, hubungan dengan klien, dan kepatuhan terhadap standar profesi.
Fokus Tingkat A:
orang pribadi → hitung pajak → potong/pungut → administrasi → SPT → kepatuhan.
B. Materi USKP Tingkat B
USKP Tingkat B meningkatkan kompleksitas dengan fokus pada Wajib Pajak badan dan transaksi bisnis. Mata ujian Tingkat B 2026 meliputi PPh Badan, KUP/PPSP/PP, PPN, PPh Potong/Pungut, dan Akuntansi Perpajakan.
- PPh Badan dan SPT PPh Badan
Penghasilan dan biaya fiskal, koreksi fiskal positif/negatif, penyusutan dan amortisasi, kompensasi kerugian, kredit pajak, PPh terutang, angsuran PPh Pasal 25, serta penyusunan SPT Tahunan badan. - Rekonsiliasi Fiskal
Perbedaan laporan keuangan komersial dan fiskal, deductible expense, non-deductible expense, penghasilan final, serta penghasilan bukan objek pajak. - Akuntansi Perpajakan
Perlakuan akuntansi dan fiskal atas aset, persediaan, piutang, penyusutan, amortisasi, pajak kini, pajak tangguhan, serta pencatatan transaksi perpajakan. - PPN dan SPT PPN Lanjutan
Faktur pajak, pengkreditan Pajak Masukan, pembetulan faktur, retur, penyerahan aktiva, kegiatan membangun sendiri, restitusi, serta pengisian SPT Masa PPN. - PPh Potong/Pungut Lanjutan
PPh Pasal 15, 21, 22, 23/26, serta Pasal 4 ayat (2), termasuk transaksi usaha yang lebih kompleks. - KUP, PPSP, dan Sengketa Pajak
Pemeriksaan, penetapan, penagihan, keberatan, banding, gugatan, restitusi, serta hak dan kewajiban Wajib Pajak badan. - Transaksi Korporasi
Dividen, bunga, sewa, jasa, transaksi dengan pihak tertentu, pengalihan aset, serta transaksi bisnis yang menimbulkan konsekuensi perpajakan.
Fokus Tingkat B:
laporan keuangan → koreksi fiskal → PPh Badan → withholding tax → PPN → SPT → sengketa.
C. Materi USKP Tingkat C
USKP Tingkat C merupakan jenjang yang lebih tinggi dan berfokus pada analisis perpajakan badan yang kompleks serta perpajakan internasional. Mata ujian yang digunakan meliputi PPh Badan, Pajak Internasional, Akuntansi Perpajakan, dan PPh Potong/Pungut.
- PPh Badan Lanjutan
Rekonsiliasi fiskal kompleks, restrukturisasi usaha, transaksi khusus, penggabungan/pemisahan usaha, serta perlakuan perpajakan pada industri tertentu. - Perpajakan Internasional
Subjek pajak dalam negeri dan luar negeri, Bentuk Usaha Tetap, penghasilan lintas negara, foreign tax credit, serta yurisdiksi pemajakan. - Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
Penentuan hak pemajakan Indonesia dan negara mitra, beneficial owner, treaty entitlement, serta penerapan tarif berdasarkan tax treaty. - Transfer Pricing
Hubungan istimewa, prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, analisis kesebandingan, metode transfer pricing, dan dokumentasi transfer pricing. - Withholding Tax Internasional
PPh Pasal 26, pembayaran dividen, bunga, royalti, jasa, dan transaksi lain kepada pihak luar negeri. - Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Kriteria BUT, atribusi penghasilan, biaya, branch profit tax, dan kewajiban perpajakannya. - Akuntansi Perpajakan Lanjutan
Transaksi kompleks, pajak tangguhan, kombinasi bisnis, transaksi lintas negara, serta perbedaan perlakuan komersial dan fiskal. - Restrukturisasi dan Transaksi Grup
Merger, akuisisi, pengalihan aset, transaksi afiliasi, pembiayaan antarpihak berelasi, serta risiko perpajakan. - Tax Planning dan Anti-Avoidance
Analisis transaksi dari sisi kepatuhan, substansi ekonomi, hubungan istimewa, dan risiko penghindaran pajak.
Fokus Tingkat C:
transaksi kompleks → yurisdiksi → P3B → BUT → transfer pricing → withholding tax → risiko pajak internasional.
Kisi-Kisi Terbaru USKP Tingkat A, B, dan C
Kisi-kisi USKP berbeda pada setiap tingkat. Tingkat A berfokus pada perpajakan orang pribadi dan administrasi dasar, Tingkat B memperdalam perpajakan badan dan akuntansi perpajakan, sedangkan Tingkat C menuntut kemampuan menangani perpajakan badan dan transaksi internasional yang lebih kompleks.
Mata ujian resmi USKP membedakan materi A, B, dan C secara tegas.
A. Kisi-Kisi USKP Tingkat A
1. PPh Orang Pribadi dan SPT PPh OP
- subjek dan objek PPh;
- penghasilan bukan objek pajak;
- penghasilan final dan nonfinal;
- PTKP;
- penghasilan kena pajak;
- tarif PPh orang pribadi;
- NPPN;
- pembukuan dan pencatatan;
- kredit pajak;
- PPh Pasal 25;
- kurang/lebih bayar;
- pengisian SPT Tahunan OP.
Pola soal: menghitung PPh terutang dan menentukan perlakuan suatu penghasilan.
2. KUP, PPSP, dan Pengadilan Pajak
- NPWP dan administrasi Wajib Pajak;
- pembayaran dan penyetoran;
- SPT;
- pembetulan SPT;
- pemeriksaan;
- STP dan ketetapan pajak;
- sanksi administrasi;
- penagihan pajak;
- keberatan;
- banding;
- gugatan;
- restitusi.
Pola soal: menentukan prosedur, batas kewenangan, dan langkah hukum yang tepat.
3. PPh Pemotongan dan Pemungutan
Fokus pada:
- PPh Pasal 21;
- PPh Pasal 22;
- PPh Pasal 23;
- PPh Pasal 4 ayat (2).
Kuasai:
objek → dasar pemotongan → tarif → saat terutang → setor → lapor.
4. PPN dan SPT Masa PPN
- BKP dan JKP;
- PKP;
- penyerahan terutang PPN;
- Dasar Pengenaan Pajak;
- Pajak Keluaran;
- Pajak Masukan;
- pengkreditan Pajak Masukan;
- faktur pajak;
- retur;
- SPT Masa PPN.
5. PBB-P3, BPHTB, dan Bea Meterai
- objek dan subjek;
- dasar pengenaan;
- perhitungan;
- saat terutang;
- dokumen yang dikenai Bea Meterai;
- kewajiban pembayaran.
6. Kode Etik Konsultan Pajak
- integritas;
- independensi;
- kompetensi profesional;
- kerahasiaan;
- konflik kepentingan;
- hubungan dengan klien;
- kepatuhan terhadap ketentuan profesi.
Fokus Tingkat A:
orang pribadi → withholding tax → PPN → administrasi → SPT → etik.
B. Kisi-Kisi USKP Tingkat B
1. PPh Badan dan SPT PPh Badan
- subjek dan objek PPh badan;
- penghasilan fiskal;
- deductible expense;
- non-deductible expense;
- koreksi fiskal positif dan negatif;
- penyusutan;
- amortisasi;
- kompensasi kerugian;
- kredit pajak;
- PPh terutang;
- PPh Pasal 25;
- pengisian SPT Tahunan badan.
Pola soal: laporan laba rugi komersial diberikan, kemudian peserta menentukan koreksi fiskal dan PPh badan.
2. Rekonsiliasi Fiskal
- beda tetap;
- beda waktu;
- biaya yang dapat dikurangkan;
- biaya yang tidak dapat dikurangkan;
- penghasilan final;
- penghasilan bukan objek pajak;
- koreksi fiskal.
3. Akuntansi Perpajakan
- jurnal transaksi pajak;
- aset tetap;
- penyusutan dan amortisasi;
- persediaan;
- piutang;
- pajak kini;
- pajak tangguhan;
- perbedaan komersial dan fiskal.
4. PPh Pemotongan/Pemungutan Lanjutan
Meliputi:
- PPh Pasal 15;
- PPh Pasal 21;
- PPh Pasal 22;
- PPh Pasal 23;
- PPh Pasal 26;
- PPh Pasal 4 ayat (2).
Soal dapat menggabungkan beberapa transaksi perusahaan sekaligus.
5. PPN dan SPT Masa PPN
- transaksi BKP/JKP;
- faktur pajak;
- pengkreditan Pajak Masukan;
- transaksi yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan;
- retur;
- pembetulan;
- penyerahan aktiva;
- SPT Masa PPN.
6. KUP, PPSP, dan Pengadilan Pajak Lanjutan
- pemeriksaan pajak;
- ketetapan;
- penagihan;
- keberatan;
- banding;
- gugatan;
- pembetulan;
- pengurangan/penghapusan sanksi;
- restitusi.
Fokus Tingkat B:
laporan keuangan → rekonsiliasi fiskal → PPh badan → potong/pungut → PPN → SPT → sengketa.
C. Kisi-Kisi USKP Tingkat C
Mata ujian resmi Tingkat C mencakup PPh Badan & SPT PPh Badan, Pajak Internasional, Akuntansi Perpajakan, serta PPh Potong/Pungut.
1. PPh Badan Tingkat Lanjut
- transaksi korporasi kompleks;
- koreksi fiskal lanjutan;
- pengalihan aset;
- restrukturisasi usaha;
- transaksi afiliasi;
- pembiayaan perusahaan;
- perlakuan pajak atas transaksi khusus.
2. Pajak Internasional
- subjek pajak dalam negeri;
- subjek pajak luar negeri;
- sumber penghasilan;
- yurisdiksi pemajakan;
- penghasilan lintas negara;
- kredit pajak luar negeri;
- Bentuk Usaha Tetap.
3. Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
- penerapan tax treaty;
- residence;
- source country;
- permanent establishment;
- beneficial owner;
- hak pemajakan;
- penggunaan tarif berdasarkan P3B.
4. Transfer Pricing
- hubungan istimewa;
- prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;
- transaksi afiliasi;
- analisis kesebandingan;
- metode transfer pricing;
- dokumentasi;
- risiko koreksi transaksi afiliasi.
5. PPh Pasal 26 dan Transaksi Luar Negeri
- dividen;
- bunga;
- royalti;
- jasa;
- sewa;
- pembayaran kepada subjek pajak luar negeri;
- penerapan tarif domestik versus P3B.
6. Bentuk Usaha Tetap
- identifikasi BUT;
- atribusi penghasilan;
- biaya BUT;
- transaksi kantor pusat dan BUT;
- kewajiban perpajakan;
- branch profit tax.
7. Akuntansi Perpajakan Lanjutan
- transaksi lintas negara;
- pajak kini dan tangguhan;
- restrukturisasi;
- transaksi grup;
- aset dan liabilitas;
- perbedaan perlakuan akuntansi dan fiskal.
8. Analisis Transaksi Grup
- pembayaran antarperusahaan afiliasi;
- pinjaman pihak berelasi;
- royalti;
- management fee;
- penggunaan aset;
- risiko substansi ekonomi.
Fokus Tingkat C:
transaksi kompleks → negara yang berhak memajaki → P3B → BUT → transfer pricing → withholding tax internasional.
Contoh Soal USKP Tingkat A, B, dan C + Pembahasan
Contoh soal berikut disusun berdasarkan jenjang kompetensi USKP. Tingkat A menitikberatkan perpajakan orang pribadi dan administrasi perpajakan, Tingkat B pada perpajakan badan dan akuntansi fiskal, sedangkan Tingkat C pada transaksi korporasi kompleks, perpajakan internasional, P3B, dan transfer pricing.
A. Contoh Soal USKP Tingkat A
Soal 1 — PPh Orang Pribadi
Seorang Wajib Pajak orang pribadi memperoleh penghasilan dari pekerjaan bebas serta penghasilan sewa tanah yang telah dikenai PPh final. Ketika menghitung Penghasilan Kena Pajak yang dikenai tarif umum, perlakuan paling tepat adalah ….
A. Memisahkan penghasilan yang telah dikenai PPh final dari penghasilan yang dikenai tarif umum
B. Menambahkan seluruh penghasilan final ke penghasilan kena pajak
C. Menjadikan PPh final sebagai kredit pajak umum
D. Mengurangkan penghasilan final dari PTKP
E. Tidak melaporkan penghasilan tersebut sama sekali
Jawaban: A
Pembahasan:
Penghasilan yang telah dikenai PPh final memiliki perlakuan tersendiri dan tidak digabungkan dalam basis penghasilan yang dikenai tarif umum. Peserta perlu mengklasifikasikan sifat penghasilan terlebih dahulu sebelum melakukan perhitungan.
Soal 2 — PPh Pasal 23
PT Arunika membayar jasa konsultansi kepada badan usaha dalam negeri sebesar Rp150.000.000, tidak termasuk PPN. Transaksi memenuhi ketentuan sebagai objek PPh Pasal 23 dengan tarif 2%.
PPh Pasal 23 yang dipotong adalah ….
A. Rp1.500.000
B. Rp3.000.000
C. Rp4.500.000
D. Rp7.500.000
E. Rp15.000.000
Jawaban: B
Pembahasan:
PPh Pasal 23 = 2% × Rp150.000.000 = Rp3.000.000.
Soal 3 — Pembetulan SPT
Wajib Pajak menyadari bahwa sebagian penghasilannya belum dicantumkan dalam SPT Tahunan yang sudah disampaikan. Belum ada pemeriksaan atau tindakan penegakan terhadap kesalahan tersebut.
Langkah paling tepat adalah ….
A. Mengajukan banding
B. Menunggu surat ketetapan pajak
C. Melakukan pembetulan SPT dan memenuhi kewajiban tambahan yang timbul
D. Mengajukan gugatan
E. Menghapus SPT sebelumnya
Jawaban: C
Pembahasan:
Kesalahan yang disadari sendiri pada SPT pada prinsipnya ditangani melalui mekanisme pembetulan sesuai ketentuan. Keberatan dan banding digunakan pada konteks sengketa atas penetapan tertentu.
Soal 4 — Pajak Masukan
Seorang PKP membeli peralatan untuk kegiatan usaha yang menghasilkan penyerahan terutang PPN. Faktur pajak memenuhi syarat dan pembelian berhubungan langsung dengan kegiatan usaha.
Perlakuan paling tepat terhadap Pajak Masukan adalah ….
A. Selalu menjadi beban
B. Harus dikapitalisasi seluruhnya
C. Menjadi PPh dibayar di muka
D. Pada prinsipnya dapat dikreditkan sesuai ketentuan
E. Harus langsung direstitusi
Jawaban: D
Pembahasan:
Pengkreditan Pajak Masukan bergantung pada pemenuhan persyaratan formal dan material serta hubungan dengan kegiatan usaha yang menghasilkan penyerahan terutang PPN.
Soal 5 — Etika Konsultan Pajak
Klien meminta konsultan tidak melaporkan sebagian omzet karena yakin transaksi tersebut tidak akan diketahui otoritas pajak.
Respons paling tepat adalah ….
A. Mengikuti permintaan bila ada surat pernyataan
B. Mengurangi sebagian omzet saja
C. Menyerahkan keputusan kepada staf
D. Menunda hingga pemeriksaan
E. Menolak permintaan dan tetap bertindak sesuai aturan serta standar profesional
Jawaban: E
Pembahasan:
Konsultan pajak harus menjaga integritas dan tidak membantu penyampaian informasi yang diketahui tidak benar atau menyesatkan.
Soal 6 — PPh Pasal 21
Sebuah perusahaan memberikan bonus kepada pegawai tetap di luar penghasilan rutin. Dalam menentukan kewajiban PPh, perusahaan harus ….
A. Memasukkan bonus sebagai bagian penghasilan yang relevan dalam penghitungan PPh Pasal 21 sesuai ketentuan
B. Menganggap bonus bukan objek pajak
C. Menggunakan PPh Pasal 23
D. Menggunakan PPh Pasal 4 ayat (2)
E. Tidak melakukan pemotongan karena bersifat tidak rutin
Jawaban: A
Pembahasan:
Bonus yang diterima pegawai merupakan bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dan perlu diperhitungkan dalam kewajiban PPh Pasal 21 sesuai mekanisme yang berlaku.
Soal 7 — Bea Meterai
Sebuah perusahaan membuat dokumen perjanjian yang termasuk dokumen yang dikenai Bea Meterai menurut ketentuan. Pihak perusahaan menganggap bea meterai menentukan sah atau tidaknya isi perjanjian.
Pernyataan yang paling tepat adalah ….
A. Tanpa meterai seluruh perjanjian otomatis batal
B. Bea Meterai merupakan pajak atas dokumen tertentu dan bukan penentu utama sah atau tidaknya perjanjian secara perdata
C. Bea Meterai hanya berlaku untuk dokumen pemerintah
D. Semua dokumen wajib bermeterai
E. Meterai menggantikan tanda tangan para pihak
Jawaban: B
Pembahasan:
Bea Meterai merupakan pajak atas dokumen tertentu. Keabsahan suatu perjanjian bergantung pada ketentuan hukum perdata dan unsur perjanjiannya, bukan semata keberadaan meterai.
Soal 8 — KUP
Wajib Pajak menerima surat dari kantor pajak yang meminta klarifikasi atas data yang berbeda dengan SPT. Wajib Pajak memiliki bukti transaksi lengkap.
Langkah paling tepat adalah ….
A. Mengabaikan surat karena belum ada pemeriksaan
B. Mengajukan banding
C. Menanggapi permintaan klarifikasi dengan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan
D. Membatalkan NPWP
E. Menunggu sampai diterbitkan surat ketetapan
Jawaban: C
Pembahasan:
Ketika diminta klarifikasi, respons terbaik adalah memberikan penjelasan dan bukti yang relevan. Pendekatan ini membantu memastikan ketepatan data sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa.
Soal 9 — PPN
PKP menjual barang dengan potongan harga yang sudah dicantumkan dalam faktur penjualan. Dalam menentukan dasar pengenaan pajak, yang paling tepat adalah ….
A. Mengabaikan potongan seluruhnya
B. Menggunakan harga sebelum diskon tanpa melihat dokumen
C. Menggunakan harga tertinggi di pasar
D. Menentukan DPP berdasarkan nilai transaksi sesuai ketentuan setelah memperhatikan potongan yang sah
E. Menggunakan nilai buku barang
Jawaban: D
Pembahasan:
Dasar pengenaan PPN ditentukan berdasarkan nilai transaksi yang relevan dan terdokumentasi sesuai ketentuan. Potongan harga yang sah perlu dianalisis sebagai bagian dari nilai transaksi.
Soal 10 — Administrasi Pajak
Wajib Pajak telah membayar pajak tepat waktu, tetapi terlambat menyampaikan SPT.
Konsekuensi yang paling tepat dianalisis adalah ….
A. Tidak ada konsekuensi apa pun
B. Pajak otomatis dianggap belum dibayar
C. NPWP otomatis dihapus
D. Harus langsung mengajukan keberatan
E. Keterlambatan pelaporan dapat menimbulkan sanksi administrasi sesuai jenis SPT dan ketentuan yang berlaku
Jawaban: E
Pembahasan:
Pembayaran dan pelaporan merupakan kewajiban yang berbeda. Pajak sudah dibayar tidak otomatis menghapus konsekuensi atas keterlambatan penyampaian SPT.
B. Contoh Soal USKP Tingkat B
Soal 11 — Rekonsiliasi Fiskal
PT Sentra membebankan sanksi administrasi perpajakan dalam laporan laba rugi komersial. Biaya tersebut tidak dapat dikurangkan secara fiskal.
Perlakuan yang tepat adalah ….
A. Koreksi fiskal positif
B. Koreksi fiskal negatif
C. Menjadi kredit pajak
D. Tidak perlu koreksi
E. Menjadi PPh final
Jawaban: A
Pembahasan:
Biaya yang telah mengurangi laba komersial tetapi tidak dapat menjadi pengurang fiskal harus ditambahkan kembali melalui koreksi fiskal positif.
Soal 12 — Penghasilan Final
Dalam laba komersial PT Prima terdapat penghasilan yang telah dikenai PPh final.
Saat menyusun rekonsiliasi fiskal, perlakuan paling tepat adalah ….
A. Mengenakan kembali tarif PPh badan
B. Memisahkannya dari penghasilan yang dikenai tarif umum
C. Menjadikannya biaya fiskal
D. Menjadikannya kredit pajak sebesar nilai bruto
E. Menghapus transaksi dari pembukuan
Jawaban: B
Pembahasan:
Penghasilan yang sudah dikenai PPh final tidak dihitung kembali dengan tarif umum PPh badan. Rekonsiliasi fiskal digunakan untuk memisahkan perlakuan tersebut.
Soal 13 — Biaya Perusahaan
Direktur menggunakan dana perusahaan untuk liburan pribadi. Akuntansi mencatatnya sebagai biaya perjalanan dinas.
Dalam penghitungan fiskal, yang paling tepat adalah ….
A. Membiarkan karena dibayar perusahaan
B. Menganggap seluruh biaya direksi deductible
C. Menilai substansi transaksi dan melakukan koreksi apabila bukan biaya untuk memperoleh, menagih, atau memelihara penghasilan
D. Menjadikannya Pajak Masukan
E. Menjadikannya PPh Pasal 23
Jawaban: C
Pembahasan:
Klasifikasi akuntansi tidak otomatis menentukan perlakuan fiskal. Substansi transaksi harus dinilai terlebih dahulu.
Soal 14 — Sengketa Pajak
PT Mentari tidak menyetujui koreksi dalam suatu surat ketetapan pajak dan memiliki dasar serta bukti yang kuat.
Langkah hukum awal yang paling tepat, apabila memenuhi persyaratan, adalah ….
A. Langsung kasasi
B. Menghapus utang pajak
C. Mengajukan gugatan perdata
D. Mengajukan keberatan sesuai prosedur dan jangka waktu
E. Menghentikan kegiatan usaha
Jawaban: D
Pembahasan:
Untuk sengketa mengenai materi ketetapan yang termasuk objek keberatan, mekanisme keberatan merupakan jalur awal sebelum banding.
Soal 15 — Pajak Tangguhan
Perusahaan memiliki perbedaan temporer antara nilai tercatat akuntansi aset dan dasar pengenaan pajaknya yang akan berbalik pada periode mendatang.
Hal yang perlu dianalisis adalah ….
A. Hanya arus kas
B. PPh final
C. Nilai PPN
D. Bea Meterai
E. Dampaknya terhadap aset atau liabilitas pajak tangguhan
Jawaban: E
Pembahasan:
Perbedaan temporer berpotensi menimbulkan konsekuensi pajak masa depan sehingga perlu dianalisis dalam konteks deferred tax.
Soal 16 — Penyusutan Fiskal
Perusahaan menggunakan metode penyusutan komersial yang berbeda dengan metode yang diperkenankan untuk tujuan fiskal.
Dalam rekonsiliasi fiskal, yang paling tepat adalah ….
A. Menghitung perbedaan antara penyusutan komersial dan fiskal lalu melakukan koreksi yang diperlukan
B. Selalu menggunakan nilai komersial
C. Mengabaikan penyusutan
D. Menghapus aset
E. Menjadikan seluruh nilai aset sebagai biaya tahun berjalan
Jawaban: A
Pembahasan:
Perbedaan metode atau masa manfaat dapat menyebabkan perbedaan beban penyusutan komersial dan fiskal yang perlu direkonsiliasi.
Soal 17 — PPN Badan
PT Delta memiliki Pajak Keluaran lebih besar daripada Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dalam suatu masa pajak.
Secara umum, kondisi tersebut menunjukkan ….
A. PPN selalu nihil
B. Terdapat PPN kurang bayar sebesar selisih yang relevan
C. Seluruh Pajak Keluaran menjadi biaya
D. Perusahaan wajib menutup usaha
E. Otomatis memperoleh restitusi
Jawaban: B
Pembahasan:
Jika Pajak Keluaran melebihi Pajak Masukan yang dapat dikreditkan, selisihnya pada prinsipnya merupakan PPN yang perlu disetor sesuai ketentuan.
Soal 18 — Withholding Tax
Perusahaan melakukan beberapa jenis pembayaran kepada vendor dengan karakter berbeda. Bagian pajak menerapkan PPh Pasal 23 untuk seluruh transaksi tanpa menganalisis jenis penghasilan.
Langkah yang benar adalah ….
A. Melanjutkan karena satu tarif lebih sederhana
B. Memilih tarif tertinggi untuk semua transaksi
C. Mengklasifikasikan jenis pembayaran dan menentukan pasal pemotongan yang sesuai untuk masing-masing transaksi
D. Tidak memotong pajak apa pun
E. Menggunakan PPN sebagai pengganti PPh
Jawaban: C
Pembahasan:
Jenis pemotongan ditentukan berdasarkan karakter penghasilan dan pihak yang menerima. Satu pasal tidak dapat digunakan secara otomatis untuk seluruh pembayaran.
Soal 19 — Pemeriksaan Pajak
Pemeriksa meminta dokumen pendukung atas biaya jasa yang besar. Perusahaan hanya memiliki invoice tanpa bukti pekerjaan atau kontrak yang memadai.
Risiko utama yang perlu dianalisis adalah ….
A. Tidak ada risiko karena invoice sudah cukup
B. PPN otomatis dikembalikan
C. Pajak badan otomatis nihil
D. Biaya berpotensi dipersoalkan karena perusahaan tidak dapat membuktikan substansi dan hubungan dengan kegiatan usaha
E. Seluruh transaksi menjadi PPh final
Jawaban: D
Pembahasan:
Dalam pemeriksaan, keberadaan dokumen formal saja belum selalu cukup. Substansi transaksi dan bukti bahwa biaya benar-benar terkait dengan kegiatan usaha menjadi penting.
Soal 20 — Restitusi
SPT menunjukkan posisi lebih bayar yang signifikan. Perusahaan ingin segera meminta kembali seluruh kelebihan tersebut.
Langkah paling tepat adalah ….
A. Menganggap restitusi selalu otomatis
B. Menghapus kredit pajak
C. Memindahkan lebih bayar ke akun pendapatan
D. Membayar ulang pajak yang sama
E. Menganalisis terlebih dahulu hak, prosedur, bukti, dan konsekuensi pemeriksaan atau mekanisme pengembalian yang berlaku
Jawaban: E
Pembahasan:
Posisi lebih bayar tidak berarti dana otomatis dikembalikan. Prosedur, bukti pendukung, dan mekanisme pengembalian harus diperhatikan.
C. Contoh Soal USKP Tingkat C
Soal 21 — Tax Treaty
Perusahaan Indonesia membayar royalti kepada perusahaan luar negeri dari negara mitra P3B. Penerima meminta penggunaan tarif treaty yang lebih rendah.
Langkah pertama adalah ….
A. Memastikan penerima memenuhi persyaratan untuk memperoleh manfaat P3B dan ketentuan treaty relevan terpenuhi
B. Selalu menggunakan tarif treaty
C. Selalu menggunakan tarif domestik
D. Tidak memotong pajak
E. Menyerahkan seluruh keputusan kepada penerima
Jawaban: A
Pembahasan:
Tarif P3B tidak berlaku otomatis. Status penerima, dokumen, substansi transaksi, dan ketentuan treaty harus diuji terlebih dahulu.
Soal 22 — Bentuk Usaha Tetap
Perusahaan asing memiliki tempat kegiatan di Indonesia yang digunakan secara terus-menerus untuk menjalankan aktivitas bisnis.
Analisis paling tepat adalah ….
A. Semua perusahaan asing otomatis BUT
B. Membandingkan fakta kegiatan dengan kriteria BUT menurut ketentuan domestik dan P3B
C. Hanya melihat omzet
D. Hanya melihat rekening bank
E. Hanya melihat kewarganegaraan direksi
Jawaban: B
Pembahasan:
Status BUT ditentukan berdasarkan fakta aktivitas dan kriteria hukum yang relevan, termasuk treaty apabila tersedia.
Soal 23 — Transfer Pricing
PT Indonesia membeli bahan baku dari perusahaan afiliasi dengan harga jauh lebih tinggi daripada transaksi independen yang tampak sebanding.
Langkah paling tepat adalah ….
A. Menganggap harga selalu benar karena satu grup
B. Menghapus seluruh transaksi
C. Melakukan analisis kesebandingan dan prinsip kewajaran serta kelaziman usaha
D. Menganggap seluruh selisih sebagai dividen
E. Memilih harga terendah tanpa analisis
Jawaban: C
Pembahasan:
Transfer pricing harus dianalisis menggunakan karakter transaksi, fungsi, aset, risiko, kondisi ekonomi, serta pembanding yang relevan.
Soal 24 — Management Fee
Perusahaan Indonesia membayar management fee kepada induk di luar negeri. Kontrak tersedia, tetapi tidak terdapat bukti memadai bahwa jasa benar-benar diberikan.
Aspek paling penting untuk dianalisis adalah ….
A. Nama kontrak
B. Negara domisili induk saja
C. Besarnya modal perusahaan
D. Substansi jasa, manfaat, bukti pelaksanaan, dan kewajaran nilai transaksi
E. Jumlah pegawai
Jawaban: D
Pembahasan:
Dalam transaksi jasa afiliasi, kontrak dan invoice tidak selalu cukup. Benefit test dan bukti pelaksanaan menjadi bagian penting dalam analisis.
Soal 25 — Kredit Pajak Luar Negeri
Perusahaan Indonesia memperoleh penghasilan dari luar negeri dan pajak telah dibayar di negara sumber.
Perlakuan yang paling tepat adalah ….
A. Seluruh pajak luar negeri selalu menjadi biaya
B. Seluruhnya otomatis dikreditkan
C. Penghasilan luar negeri tidak perlu dilaporkan
D. Selalu meminta pengembalian dari negara sumber
E. Menganalisis hak pemajakan, P3B, serta ketentuan dan batas kredit pajak luar negeri
Jawaban: E
Pembahasan:
Kredit pajak luar negeri memiliki persyaratan dan batasan. Hak pemajakan negara sumber dan negara domisili harus dianalisis terlebih dahulu.
Soal 26 — Beneficial Owner
Perusahaan Indonesia membayar bunga kepada perusahaan luar negeri yang secara formal tercantum sebagai penerima, tetapi perusahaan tersebut segera meneruskan hampir seluruh pembayaran kepada pihak lain.
Dalam menilai kelayakan tarif P3B, fokus utama adalah ….
A. Menganalisis apakah penerima benar-benar memiliki hak dan kendali ekonomis atas penghasilan tersebut
B. Menggunakan tarif treaty tanpa analisis
C. Mengabaikan struktur pembayaran
D. Menggunakan tarif nol
E. Menganggap perusahaan perantara selalu beneficial owner
Jawaban: A
Pembahasan:
Konsep beneficial owner digunakan untuk menilai apakah penerima secara substantif menikmati dan mengendalikan penghasilan, bukan sekadar bertindak sebagai conduit.
Soal 27 — Permanent Establishment
Perusahaan asing menjalankan proyek di Indonesia selama jangka waktu tertentu. P3B antara Indonesia dan negara domisilinya mengatur threshold waktu khusus untuk pembentukan BUT proyek.
Pendekatan paling tepat adalah ….
A. Mengabaikan P3B
B. Membandingkan durasi dan fakta proyek dengan threshold serta ketentuan treaty yang berlaku
C. Menganggap setiap proyek satu hari membentuk BUT
D. Menggunakan omzet sebagai satu-satunya dasar
E. Menggunakan jumlah pekerja sebagai satu-satunya dasar
Jawaban: B
Pembahasan:
Dalam konteks proyek, durasi aktivitas sering menjadi faktor penting. Ketentuan P3B perlu dianalisis secara spesifik.
Soal 28 — Transfer Pricing Method
Perusahaan memiliki transaksi distribusi rutin dengan pihak afiliasi. Data pembanding menunjukkan margin bersih perusahaan independen yang menjalankan fungsi serupa tersedia secara andal.
Metode analisis yang paling tepat harus dipilih berdasarkan ….
A. Metode yang menghasilkan pajak tertinggi
B. Keinginan grup usaha
C. Karakter transaksi, fungsi, aset, risiko, serta ketersediaan data pembanding yang paling andal
D. Metode yang paling sederhana tanpa melihat fakta
E. Metode yang selalu sama untuk semua transaksi
Jawaban: C
Pembahasan:
Tidak ada satu metode transfer pricing yang otomatis tepat untuk semua transaksi. Pemilihan metode harus didasarkan pada fakta dan kualitas data.
Soal 29 — Thin Capitalization dan Pembiayaan Afiliasi
Perusahaan Indonesia memperoleh pinjaman besar dari perusahaan afiliasi luar negeri dengan tingkat bunga jauh di atas kondisi pasar.
Risiko perpajakan utama adalah ….
A. Tidak ada karena pinjaman berasal dari grup
B. Seluruh bunga otomatis deductible
C. Seluruh pinjaman otomatis menjadi modal
D. Kewajaran tingkat bunga dan struktur pembiayaan perlu diuji berdasarkan ketentuan fiskal serta prinsip kewajaran
E. Pembayaran bunga tidak pernah dikenai pajak
Jawaban: D
Pembahasan:
Transaksi pembiayaan afiliasi membutuhkan analisis terhadap tingkat bunga, leverage, substansi pinjaman, dan ketentuan fiskal yang berlaku.
Soal 30 — Restrukturisasi Internasional
Grup multinasional memindahkan fungsi penting, aset tidak berwujud, dan risiko bisnis dari perusahaan Indonesia ke afiliasi luar negeri. Setelah restrukturisasi, laba perusahaan Indonesia turun tajam.
Analisis paling tepat adalah ….
A. Menganggap restrukturisasi selalu bebas pajak
B. Melihat hanya perubahan kepemilikan saham
C. Mengabaikan perubahan fungsi
D. Menggunakan nilai buku sebagai satu-satunya ukuran
E. Menganalisis substansi restrukturisasi, perubahan fungsi-aset-risiko, kompensasi yang wajar, serta implikasi pajak domestik dan internasional
Jawaban: E
Pembahasan:
Business restructuring dalam grup dapat memindahkan profit potential. Karena itu perlu dianalisis apakah terdapat transfer fungsi, aset, risiko, atau hak ekonomi yang membutuhkan kompensasi arm’s length.
Persiapkan USKP Tingkat A, B, dan C dengan Latihan yang Tepat

Perbanyak latihan soal sesuai tingkat sertifikasi untuk memperkuat pemahaman perpajakan orang pribadi, badan, hingga perpajakan internasional dan transfer pricing. Kunjungi fungsional.id untuk mengakses lebih banyak Latihan Soal USKP Tingkat A, B, dan C lengkap dengan materi, pembahasan, dan simulasi CAT.


