100+ Soal Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama + Pembahasan Kisi Kisi CPNS PPPK 

Analis-Pemanfaatan-Ilmu-Pengetahuan-dan-Teknologi-Ahli-Pertama

Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama adalah jabatan yang berfokus pada analisis dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi dalam berbagai sektor pemerintahan. Tugas utama jabatan ini adalah melakukan kajian, pengembangan, dan evaluasi kebijakan terkait pemanfaatan teknologi, sehingga dapat mendukung efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik. Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Pertama merupakan jenjang awal bagi individu yang memasuki bidang ini, dengan tugas utama melakukan analisis data serta memberikan rekomendasi kebijakan berbasis teknologi.

Selain itu, Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Pertama juga memiliki tugas lainnya yang mencakup penyusunan laporan pemanfaatan teknologi, pengkajian dampak inovasi terhadap kebijakan publik, serta pengawasan terhadap implementasi sistem berbasis teknologi. Analis pada jenjang ini bekerja dengan bimbingan dalam melakukan kajian ilmiah dan teknis, sementara pada level lebih tinggi, tanggung jawabnya mencakup perumusan kebijakan serta pengawasan implementasi program berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kisi-Kisi Soal Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama CPNS PPPK Sesuai KemenpanRB

Kisi-Kisi Soal Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama CPNS PPPK Sesuai KemenpanRB

Kisi-kisi soal Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama sesuai dengan KemenpanRB disusun untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai materi yang akan diujikan dalam seleksi PPPK & CPNS di bidang pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berikut adalah kisi-kisi soal Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama.

  • Perencanaan Iptek

Perencanaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) adalah langkah strategis dalam pengembangan, implementasi, dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional. Proses perencanaan ini melibatkan analisis tren teknologi, identifikasi kebutuhan industri dan masyarakat, serta penyusunan kebijakan yang berorientasi pada inovasi. Regulasi utama yang menjadi dasar dalam perencanaan Iptek di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), yang mengatur mekanisme koordinasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor industri dalam pengembangan Iptek.

  • Pemanfaatan Iptek

Pemanfaatan Iptek mencakup integrasi teknologi dalam berbagai sektor, seperti industri, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Hal ini melibatkan pengadopsian teknologi baru, peningkatan kapasitas SDM dalam bidang teknologi, serta penyusunan kebijakan untuk mendorong penggunaan teknologi yang berkelanjutan. Pemanfaatan Iptek juga erat kaitannya dengan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang menetapkan prioritas riset dan pengembangan teknologi di Indonesia.

  • Manajemen Kekayaan Intelektual

Kekayaan intelektual (KI) mencakup hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan indikasi geografis. Manajemen KI berfokus pada pengelolaan aset intelektual agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi individu dan institusi. Regulasi utama yang mengatur manajemen kekayaan intelektual di Indonesia adalah:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang melindungi hak pencipta atas karya ilmiah dan teknologi.
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yang memberikan perlindungan terhadap inovasi teknologi yang memiliki kebaruan dan nilai ekonomi.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjamin perlindungan terhadap identitas produk berbasis lokal.
  • Alih Teknologi

Alih teknologi adalah proses transfer pengetahuan dan inovasi dari pusat riset atau institusi akademik ke industri atau masyarakat luas. Alih teknologi dapat dilakukan melalui lisensi paten, kerja sama penelitian, atau kemitraan dengan dunia usaha. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek mengatur peran perguruan tinggi dan lembaga penelitian dalam mendorong alih teknologi untuk meningkatkan daya saing nasional.

  • Intermediasi Iptek

Intermediasi Iptek merupakan jembatan antara peneliti, inovator, dan pengguna teknologi, baik dari kalangan industri maupun masyarakat. Proses ini melibatkan penghubung teknologi (technology broker) yang bertanggung jawab dalam mempercepat adopsi inovasi melalui pengembangan model bisnis berbasis teknologi, kemitraan strategis, dan pendanaan inovasi. Pemerintah mendukung intermediasi Iptek melalui program seperti Skema Pendanaan Inovasi Teknologi dan Start-up Berbasis Riset.

  • Difusi Iptek

Difusi Iptek adalah penyebaran inovasi dan teknologi baru ke berbagai sektor agar dapat diterima dan digunakan oleh masyarakat. Difusi ini mencakup sosialisasi, pelatihan, serta insentif bagi industri atau individu yang mengadopsi teknologi baru. Teori difusi inovasi oleh Everett Rogers menjadi salah satu referensi utama dalam memahami tahapan adopsi teknologi di masyarakat.

  • Komersialisasi Teknologi

Komersialisasi teknologi bertujuan untuk mengubah hasil penelitian dan inovasi menjadi produk atau layanan yang memiliki nilai ekonomi. Proses ini melibatkan strategi bisnis, perlindungan kekayaan intelektual, serta pendanaan berbasis inovasi. Pemerintah telah menetapkan berbagai program untuk mendukung komersialisasi teknologi, seperti Skema Insentif Riset dan Pengembangan (R&D) untuk Industri serta Dana Abadi Penelitian yang dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

  • Pemahaman Regulasi Iptek: Menguasai regulasi nasional terkait pengembangan dan pemanfaatan Iptek.
  • Alih Teknologi dan Komersialisasi: Mampu menganalisis dan mengimplementasikan strategi alih teknologi serta komersialisasi hasil penelitian.
  • Manajemen Kekayaan Intelektual: Memahami proses pendaftaran, perlindungan, dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual dalam pengembangan teknologi.
  • Intermediasi dan Difusi Teknologi: Menguasai strategi dalam mempercepat adopsi teknologi melalui kemitraan dan pendanaan inovasi.

Contoh Soal CPNS PPPK Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama

Contoh Soal CPNS PPPK Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama

Contoh soal yang disajikan mencakup berbagai aspek pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan mempelajari soal-soal ini, calon peserta dapat memahami lebih dalam peran serta regulasi yang mengatur bidang Iptek, sehingga dapat menghadapi ujian dengan lebih baik.

1. Perencanaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Salah satu aspek penting dalam perencanaan Iptek adalah analisis tren teknologi. Apa tujuan utama dari analisis tren teknologi dalam perencanaan Iptek?

A. Mengidentifikasi teknologi yang sedang populer di kalangan masyarakat
B. Menentukan anggaran yang diperlukan untuk penelitian dan pengembangan
C. Memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat
D. Menghentikan penggunaan teknologi lama dan menggantikannya dengan teknologi baru
E. Membatasi akses teknologi tertentu agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat

Jawaban: C. Memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat

Pembahasan: Analisis tren teknologi bertujuan untuk memahami perkembangan teknologi yang ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan industri serta masyarakat. Dengan demikian, kebijakan dan strategi yang disusun dapat mendukung inovasi yang relevan dan bermanfaat bagi pembangunan nasional.

2. Dalam konteks perencanaan Iptek di Indonesia, pemerintah telah menetapkan regulasi utama yang menjadi dasar pengembangan, implementasi, dan koordinasi Iptek. Regulasi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Salah satu peran utama dari Sisnas Iptek adalah…

A. Menyediakan dana penelitian tanpa evaluasi terhadap hasil riset
B. Mengintegrasikan upaya pengembangan Iptek antara pemerintah, akademisi, dan sektor industri
C. Membatasi akses penelitian hanya untuk lembaga tertentu
D. Mewajibkan seluruh institusi riset untuk beroperasi di bawah pengawasan pemerintah pusat
E. Menghentikan penelitian yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah

Jawaban: B. Mengintegrasikan upaya pengembangan Iptek antara pemerintah, akademisi, dan sektor industri

Pembahasan: UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek bertujuan untuk menciptakan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, akademisi, dan sektor industri, agar pengembangan Iptek lebih terarah dan efektif dalam mendukung pembangunan nasional.

3. Dalam menyusun kebijakan perencanaan Iptek, identifikasi kebutuhan industri dan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting. Mengapa langkah ini diperlukan dalam proses perencanaan Iptek?

A. Agar hasil penelitian dan inovasi dapat diterapkan secara nyata dan bermanfaat bagi pembangunan
B. Untuk memastikan bahwa setiap riset akademik memiliki paten yang dapat dikomersialkan
C. Supaya institusi akademik memiliki lebih banyak proyek penelitian untuk dikerjakan
D. Agar pemerintah dapat mengontrol teknologi yang berkembang di masyarakat
E. Untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja di bidang riset dan pengembangan

Jawaban: A. Agar hasil penelitian dan inovasi dapat diterapkan secara nyata dan bermanfaat bagi pembangunan

Pembahasan: Identifikasi kebutuhan industri dan masyarakat bertujuan agar hasil riset dan inovasi dapat memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang ada. Dengan demikian, teknologi yang dikembangkan tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga dapat diterapkan untuk kemajuan berbagai sektor.

4. Perencanaan Iptek tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi baru, tetapi juga pada penyusunan kebijakan yang mendukung inovasi. Salah satu langkah penting dalam penyusunan kebijakan tersebut adalah…

A. Meningkatkan jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur
B. Menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi global dan kebutuhan nasional
C. Membatasi jumlah penelitian di bidang teknologi agar tidak terjadi ketimpangan
D. Menghentikan penggunaan teknologi lama untuk mendorong inovasi baru
E. Mewajibkan perusahaan untuk hanya menggunakan teknologi buatan dalam negeri

Jawaban: B. Menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi global dan kebutuhan nasional

Pembahasan: Kebijakan dalam perencanaan Iptek harus bersifat fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi global serta kebutuhan nasional. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan dapat mendukung ekosistem inovasi yang lebih baik.

5. Salah satu tujuan utama dari perencanaan Iptek di Indonesia adalah memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan dapat diterapkan secara luas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Siapa saja pemangku kepentingan utama dalam sistem perencanaan Iptek di Indonesia?

A. Pemerintah, akademisi, dan sektor industri
B. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja
C. Lembaga penelitian swasta dan perguruan tinggi
D. Akademisi, investor, dan masyarakat umum
E. Perusahaan teknologi dan lembaga keuangan

Jawaban: A. Pemerintah, akademisi, dan sektor industri

Pembahasan: Dalam sistem perencanaan Iptek, pemerintah bertugas sebagai regulator dan fasilitator, akademisi berperan dalam penelitian dan pengembangan, sementara sektor industri bertanggung jawab dalam implementasi dan komersialisasi teknologi yang telah dikembangkan.

6. Salah satu tantangan dalam perencanaan Iptek adalah memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan dapat digunakan secara berkelanjutan. Untuk itu, perlu adanya mekanisme pendukung yang dapat mendorong adopsi teknologi baru. Mekanisme tersebut meliputi…

A. Pemberian insentif bagi industri yang mengadopsi teknologi baru
B. Larangan terhadap penggunaan teknologi yang berasal dari luar negeri
C. Penambahan regulasi ketat untuk membatasi inovasi yang belum diuji
D. Penghentian riset yang tidak menghasilkan keuntungan dalam waktu singkat
E. Mewajibkan seluruh perusahaan untuk berinvestasi dalam riset dan pengembangan

Jawaban: A. Pemberian insentif bagi industri yang mengadopsi teknologi baru

Pembahasan: Salah satu strategi penting dalam mendorong pemanfaatan hasil inovasi adalah memberikan insentif kepada industri yang bersedia mengadopsi teknologi baru. Insentif ini dapat berupa dukungan pendanaan, kemudahan regulasi, atau bentuk lainnya yang dapat meningkatkan daya tarik industri untuk berinvestasi dalam inovasi teknologi.

7. Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dalam berbagai sektor bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing nasional. Salah satu upaya yang dilakukan dalam pemanfaatan Iptek adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang teknologi. Mengapa peningkatan kapasitas SDM menjadi faktor krusial dalam pemanfaatan Iptek?

A. Agar tenaga kerja dapat menggantikan peran teknologi dalam berbagai industri
B. Untuk memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan
C. Supaya kebijakan pemerintah dalam bidang teknologi dapat diterapkan tanpa hambatan
D. Agar industri dapat mengadopsi teknologi baru tanpa memerlukan investasi tambahan
E. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap riset dan inovasi dari luar negeri

Jawaban: B. Untuk memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan

Pembahasan: Peningkatan kapasitas SDM sangat penting dalam pemanfaatan Iptek karena teknologi yang maju hanya dapat memberikan manfaat maksimal jika didukung oleh tenaga kerja yang terampil dan berpengetahuan. SDM yang kompeten mampu mengoperasikan, mengembangkan, serta mengadaptasi teknologi sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

8. Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) merupakan dokumen strategis yang menetapkan prioritas riset dan pengembangan teknologi di Indonesia. Salah satu tujuan utama dari RIRN adalah…

A. Mengatur regulasi bagi perusahaan swasta dalam pemanfaatan Iptek
B. Menentukan arah kebijakan riset yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional
C. Membatasi jumlah penelitian agar lebih fokus pada satu bidang tertentu
D. Mengarahkan seluruh penelitian akademik agar memiliki tujuan komersialisasi
E. Menghapus penelitian yang tidak menghasilkan produk berbasis teknologi

Jawaban: B. Menentukan arah kebijakan riset yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional

Pembahasan: RIRN bertujuan untuk memastikan bahwa riset yang dilakukan di Indonesia memiliki arah yang jelas dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional. Dokumen ini membantu dalam penentuan prioritas riset serta memastikan bahwa sumber daya penelitian dimanfaatkan secara efisien untuk meningkatkan daya saing nasional.

9. Manajemen Kekayaan Intelektual (KI) berperan penting dalam melindungi hak atas inovasi dan karya intelektual. Salah satu regulasi utama yang mengatur tentang hak cipta di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan hak cipta ini mencakup…

A. Hak eksklusif pencipta untuk memperbanyak, mendistribusikan, dan memanfaatkan karyanya
B. Perlindungan atas merek dagang yang digunakan dalam kegiatan komersial
C. Pengakuan terhadap indikasi geografis dari suatu produk lokal
D. Hak paten atas suatu teknologi atau inovasi yang memiliki nilai ekonomi
E. Perlindungan terhadap desain industri dalam sektor manufaktur

Jawaban: A. Hak eksklusif pencipta untuk memperbanyak, mendistribusikan, dan memanfaatkan karyanya

Pembahasan: UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan perlindungan kepada pencipta atas karya ilmiah, seni, sastra, dan teknologi, serta memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk memperbanyak, mendistribusikan, dan memanfaatkan karya tersebut.

10. Alih teknologi merupakan proses transfer pengetahuan dan inovasi dari institusi riset ke industri atau masyarakat. Salah satu cara yang paling umum dilakukan dalam alih teknologi adalah melalui lisensi paten. Apa keuntungan utama dari lisensi paten dalam proses alih teknologi?

A. Memungkinkan pemilik paten untuk memperoleh royalti dari penggunaan teknologinya
B. Memastikan bahwa hanya institusi akademik yang dapat mengembangkan teknologi baru
C. Membatasi akses teknologi agar tidak digunakan secara bebas oleh masyarakat
D. Menghilangkan kebutuhan investasi dalam pengembangan teknologi baru
E. Mewajibkan semua perusahaan untuk menggunakan teknologi yang telah dipatenkan

Jawaban: A. Memungkinkan pemilik paten untuk memperoleh royalti dari penggunaan teknologinya

Pembahasan: Lisensi paten memungkinkan pemilik paten, baik individu maupun institusi, untuk memperoleh royalti dari penggunaan teknologi mereka oleh pihak lain. Ini mendorong inovasi dengan memberikan insentif ekonomi kepada peneliti dan institusi riset.

11. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis bertujuan untuk melindungi identitas suatu produk berbasis lokal. Salah satu manfaat utama dari perlindungan indikasi geografis adalah…

A. Menjamin bahwa produk tersebut hanya dapat diproduksi di wilayah tertentu dengan karakteristik khas
B. Mempermudah ekspor barang ke luar negeri tanpa melalui prosedur legalitas
C. Membatasi jumlah produksi barang agar tidak terjadi kelebihan pasokan
D. Menghilangkan persaingan dalam pasar global dengan membatasi hak dagang
E. Mengurangi kebutuhan promosi karena produk sudah memiliki paten eksklusif

Jawaban: A. Menjamin bahwa produk tersebut hanya dapat diproduksi di wilayah tertentu dengan karakteristik khas

Pembahasan: Indikasi geografis memberikan perlindungan terhadap produk yang memiliki ciri khas berdasarkan daerah asalnya. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan keunikan produk serta meningkatkan daya saing di pasar internasional.

12. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian memiliki peran strategis dalam mendukung alih teknologi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) mengatur mekanisme alih teknologi untuk meningkatkan daya saing nasional. Salah satu cara yang dapat dilakukan perguruan tinggi dalam mendorong alih teknologi adalah…

A. Menjalin kerja sama dengan industri untuk mengembangkan dan mengkomersialkan hasil riset
B. Menjaga seluruh hasil penelitian tetap bersifat akademik dan tidak untuk dipublikasikan
C. Menjual seluruh hak kekayaan intelektual kepada pihak asing agar mendapatkan keuntungan cepat
D. Membatasi penelitian hanya untuk bidang yang memiliki kepentingan ekonomi tinggi
E. Menyediakan teknologi secara gratis kepada semua pihak tanpa regulasi yang jelas

Jawaban: A. Menjalin kerja sama dengan industri untuk mengembangkan dan mengkomersialkan hasil riset

Pembahasan: Salah satu cara paling efektif untuk mengoptimalkan alih teknologi adalah dengan menjalin kerja sama antara perguruan tinggi dan industri. Kemitraan ini memungkinkan hasil penelitian dapat dikembangkan lebih lanjut dan dikomersialkan untuk memberikan manfaat ekonomi serta meningkatkan daya saing nasional.

13. Intermediasi Iptek merupakan proses yang menjembatani peneliti, inovator, dan pengguna teknologi agar inovasi dapat lebih cepat diadopsi oleh industri maupun masyarakat. Dalam proses ini, terdapat peran penting yang dimainkan oleh technology broker, yaitu pihak yang memiliki tanggung jawab dalam mempercepat adopsi inovasi dengan mengembangkan model bisnis berbasis teknologi, membangun kemitraan strategis, serta mencari sumber pendanaan inovasi. Berdasarkan hal tersebut, peran utama seorang technology broker dalam intermediasi Iptek adalah

A. Mengembangkan kebijakan regulasi yang mengatur sistem riset dan inovasi agar sesuai dengan standar pemerintah.
B. Menghubungkan peneliti dan pengguna teknologi untuk mempercepat adopsi inovasi di berbagai sektor industri.
C. Memonitor perkembangan riset dan inovasi tanpa terlibat dalam proses bisnis atau pemasaran teknologi.
D. Menentukan standar teknologi yang wajib digunakan oleh industri agar selaras dengan kebijakan Iptek nasional.
E. Melakukan penelitian akademik yang tidak berorientasi pada aplikasi bisnis atau kebutuhan industri.

Jawaban: B. Menghubungkan peneliti dan pengguna teknologi untuk mempercepat adopsi inovasi di berbagai sektor industri.

Pembahasan: Technology broker adalah individu atau organisasi yang menjembatani antara peneliti dan industri agar inovasi dapat diadopsi lebih cepat. Mereka berperan dalam pengembangan model bisnis berbasis teknologi, membangun kemitraan strategis, dan mencari sumber pendanaan inovasi.

14. Dalam proses difusi teknologi, terdapat tahapan adopsi inovasi yang dijelaskan dalam teori difusi inovasi oleh Everett Rogers. Teori ini membagi masyarakat ke dalam beberapa kategori berdasarkan kecepatan mereka dalam mengadopsi inovasi. Kelompok pertama yang selalu siap menerima dan mencoba inovasi teknologi baru disebut dengan istilah

A. Early Majority, yaitu kelompok yang baru akan mengadopsi teknologi setelah mayoritas pengguna mulai menggunakannya.
B. Laggards, yaitu kelompok yang paling terakhir mengadopsi teknologi karena lebih memilih metode tradisional.
C. Late Majority, yaitu kelompok yang baru mengadopsi inovasi ketika mayoritas masyarakat sudah menggunakan teknologi tersebut.
D. Innovators, yaitu kelompok yang paling awal mengadopsi inovasi karena memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi dan sumber daya.
E. Early Adopters, yaitu kelompok yang cepat mengadopsi inovasi tetapi setelah melihat hasil dari para Innovators.

Jawaban: D. Innovators, yaitu kelompok yang paling awal mengadopsi inovasi karena memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi dan sumber daya.

Pembahasan: Everett Rogers dalam teorinya membagi masyarakat ke dalam lima kategori berdasarkan tingkat adopsi teknologi: Innovators, Early Adopters, Early Majority, Late Majority, dan Laggards. Innovators adalah kelompok pertama yang mengadopsi inovasi karena memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya, informasi, dan cenderung lebih menerima perubahan teknologi.

15. Komersialisasi teknologi merupakan langkah penting dalam mengubah hasil penelitian menjadi produk atau layanan yang bernilai ekonomi. Namun, dalam proses ini sering kali ditemui berbagai kendala yang menghambat implementasi inovasi ke pasar. Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam proses komersialisasi teknologi adalah

A. Kurangnya regulasi dalam perlindungan hak kekayaan intelektual sehingga inovasi sulit untuk dipatenkan.
B. Kesulitan mendapatkan lisensi paten karena semua inovasi harus melalui proses pengujian yang sangat panjang.
C. Keterbatasan modal dan investasi untuk membawa hasil penelitian ke tahap produksi dan pemasaran dalam skala besar.
D. Tidak adanya insentif pemerintah bagi industri yang tertarik untuk mengadopsi teknologi hasil penelitian.
E. Keterbatasan tenaga ahli dalam bidang penelitian yang menyebabkan lambatnya proses pengembangan teknologi baru.

Jawaban: C. Keterbatasan modal dan investasi untuk membawa hasil penelitian ke tahap produksi dan pemasaran dalam skala besar.

Pembahasan: Komersialisasi teknologi seringkali menghadapi tantangan dalam mendapatkan pendanaan yang cukup untuk mengembangkan produk dari skala laboratorium menjadi skala industri. Meskipun regulasi dan lisensi paten dapat menjadi faktor pendukung, tantangan terbesar biasanya terletak pada pembiayaan inovasi hingga siap dipasarkan.

16. Regulasi terkait intermediasi dan difusi teknologi di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek (Sisnas Iptek). Dalam undang-undang ini, pemerintah menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dan lembaga penelitian dalam mendorong pemanfaatan hasil riset untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Berdasarkan hal tersebut, salah satu peran utama perguruan tinggi dan lembaga penelitian dalam Sisnas Iptek adalah

A. Menjadi pemilik tunggal hak cipta atas semua inovasi yang dihasilkan oleh akademisi dan mahasiswa.
B. Meningkatkan jumlah paten yang diajukan tanpa mempertimbangkan potensi implementasinya dalam industri.
C. Mengutamakan penelitian dasar yang tidak berkaitan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
D. Mendorong alih teknologi dan membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha untuk mempercepat difusi inovasi.
E. Mewajibkan seluruh penelitian dilakukan secara independen tanpa keterlibatan pihak swasta dalam pendanaannya.

Jawaban: D. Mendorong alih teknologi dan membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha untuk mempercepat difusi inovasi.

Pembahasan: UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek menegaskan bahwa perguruan tinggi dan lembaga penelitian memiliki peran strategis dalam alih teknologi dan membangun kemitraan dengan industri agar hasil riset dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat dan dunia usaha.

17. Alih teknologi merupakan salah satu bagian penting dalam proses komersialisasi hasil penelitian. Proses ini melibatkan transfer pengetahuan, keterampilan, atau teknologi dari lembaga penelitian ke dunia industri agar dapat digunakan secara lebih luas. Salah satu strategi yang paling umum digunakan dalam alih teknologi adalah melalui

A. Publikasi ilmiah di jurnal internasional agar inovasi dapat diketahui oleh akademisi di seluruh dunia.
B. Pendaftaran hak kekayaan intelektual tanpa ada rencana implementasi dalam dunia industri.
C. Pengembangan teknologi yang hanya dapat digunakan secara eksklusif oleh lembaga penelitian terkait.
D. Perjanjian lisensi dengan perusahaan yang tertarik untuk mengadopsi dan mengembangkan inovasi lebih lanjut.
E. Menyimpan hasil penelitian dalam arsip lembaga tanpa ada upaya diseminasi ke industri atau masyarakat.

Jawaban: D. Perjanjian lisensi dengan perusahaan yang tertarik untuk mengadopsi dan mengembangkan inovasi lebih lanjut.

Pembahasan: Alih teknologi dapat dilakukan melalui berbagai metode, salah satu yang paling umum adalah melalui perjanjian lisensi. Dalam perjanjian ini, hak penggunaan teknologi diberikan kepada perusahaan yang akan mengembangkan dan memasarkan inovasi, dengan imbalan royalti atau kompensasi lainnya.

18. Manajemen Kekayaan Intelektual (KI) merupakan aspek penting dalam perlindungan inovasi dan hasil penelitian. Salah satu bentuk perlindungan KI yang paling umum digunakan dalam dunia teknologi adalah paten. Agar sebuah inovasi dapat dipatenkan, inovasi tersebut harus memenuhi tiga syarat utama, yaitu

A. Memiliki nilai ekonomi, telah digunakan oleh masyarakat luas, dan bersifat generik.
B. Memiliki unsur kebaruan, memiliki langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.
C. Memiliki hak eksklusif, hanya dapat digunakan oleh lembaga tertentu, dan bersifat rahasia.
D. Telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah, memiliki nilai akademik, dan telah diuji di laboratorium.
E. Sudah dikembangkan selama lebih dari lima tahun dan telah mendapat pengakuan akademik.

Jawaban: B. Memiliki unsur kebaruan, memiliki langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

Pembahasan: Menurut aturan perlindungan paten, suatu inovasi dapat dipatenkan jika memenuhi tiga kriteria utama, yaitu

Kebaruan (Novelty): Belum pernah dipublikasikan atau digunakan secara umum.

Langkah Inventif (Inventive Step): Memiliki keunikan dan tidak mudah ditemukan oleh orang yang memiliki keahlian di bidang tersebut.

Dapat Diterapkan dalam Industri (Industrial Applicability): Memiliki manfaat praktis dan dapat diproduksi atau digunakan secara nyata dalam industri.

19. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program pendanaan untuk mendukung komersialisasi inovasi berbasis riset. Salah satu skema pendanaan yang disediakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membantu industri dalam mengembangkan teknologi hasil penelitian adalah

A. Program Hibah Penelitian Fundamental yang hanya ditujukan untuk penelitian akademik tanpa implementasi industri.
B. Dana Abadi Penelitian yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek riset tanpa fokus pada aplikasi industri.
C. Skema Insentif Riset dan Pengembangan (R&D) untuk Industri yang mendukung pengembangan inovasi berbasis teknologi.
D. Program Bantuan Sosial Teknologi yang ditujukan untuk kegiatan sosial tanpa keterkaitan dengan riset dan inovasi.
E. Hibah Infrastruktur Pendidikan yang lebih fokus pada pengadaan alat-alat laboratorium di perguruan tinggi.

Jawaban: C. Skema Insentif Riset dan Pengembangan (R&D) untuk Industri yang mendukung pengembangan inovasi berbasis teknologi.

Pembahasan: Pemerintah melalui BRIN menyediakan berbagai bentuk insentif dan pendanaan untuk mendukung industri dalam mengembangkan inovasi berbasis teknologi. Salah satunya adalah Skema Insentif Riset dan Pengembangan (R&D) untuk Industri, yang bertujuan untuk membantu perusahaan dalam riset dan inovasi agar dapat bersaing di pasar global.

20. Dalam intermediasi Iptek, salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan adopsi teknologi di industri adalah adanya kemitraan strategis antara berbagai pihak. Kemitraan ini dapat melibatkan universitas, lembaga penelitian, industri, serta pemerintah. Manfaat utama dari kemitraan strategis dalam intermediasi Iptek adalah

A. Meningkatkan jumlah publikasi akademik tanpa adanya implementasi teknologi di dunia industri.
B. Mempercepat adopsi teknologi dengan dukungan pendanaan, riset, dan infrastruktur dari berbagai pihak.
C. Membatasi akses teknologi hanya pada perusahaan besar agar tetap memiliki keunggulan kompetitif.
D. Mengurangi keterlibatan swasta dalam pengembangan inovasi agar lebih fokus pada penelitian dasar.
E. Menyimpan hasil inovasi dalam laboratorium penelitian tanpa ada rencana penerapan di dunia usaha.

Jawaban: B. Mempercepat adopsi teknologi dengan dukungan pendanaan, riset, dan infrastruktur dari berbagai pihak.

Pembahasan: Kemitraan strategis dalam intermediasi Iptek sangat penting karena memungkinkan kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah dalam mengembangkan serta menerapkan inovasi. Kemitraan ini dapat meningkatkan peluang pendanaan, berbagi sumber daya, serta mempercepat transfer teknologi agar dapat digunakan secara luas di berbagai sektor industri.

Ingin Lolos CPNS PPPK Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama?

Tingkatkan peluang suksesmu dengan bimbingan terbaik di fungsional.id! Dapatkan modul lengkap, latihan soal eksklusif, serta pembahasan mendalam yang akan membantumu memahami materi dengan lebih baik. Daftar sekarang dan wujudkan karir impianmu!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Picture of Tim Asn

Tim Asn

Tim ASN adalah kelompok profesional yang terbiasa menyusun soal. Kami terdiri dari ahli berbagai bidang, berkomitmen menciptakan soal berkualitas tinggi yang relevan dengan kompetensi jabatan.
Open chat
Halo!
Silahkan Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan...