Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama adalah pegawai yang bertugas dalam pengawasan, pencegahan, dan pengendalian penyakit hewan di area karantina. Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama memastikan bahwa hewan dan produk hewan yang masuk atau keluar suatu wilayah bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan industri peternakan. Jabatan ini umumnya berada di bawah instansi pemerintah yang menangani kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Tugas utama Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas hewan, serta pelaksanaan tindakan karantina sesuai regulasi. Mereka juga bertanggung jawab dalam pengambilan sampel untuk uji laboratorium, memberikan rekomendasi karantina, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyakit hewan melalui karantina.
Table of Contents
ToggleKisi-Kisi Soal Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama Sesuai KemenpanRB

Kisi-kisi soal Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama sesuai KemenpanRB dirancang untuk menguji kompetensi dan pemahaman calon pegawai dalam bidang karantina hewan. Berikut adalah kisi-kisi untuk soal Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama.
- Advokasi Kebijakan Bidang Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani
Dokter hewan karantina bertanggung jawab dalam merumuskan dan mengadvokasi kebijakan yang berkaitan dengan karantina hewan serta keamanan hayati hewani. Hal ini mencakup penerapan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta regulasi turunannya seperti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2023 tentang Tindakan Karantina Hewan. - Analisis Risiko HPHK dan Keamanan Hayati Hewani
Melakukan evaluasi risiko Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Analisis ini melibatkan metode risk assessment berbasis OIE (World Organisation for Animal Health) serta pengelolaan biosekuriti di titik masuk pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara. - Identifikasi HPHK dan Pemantauan Daerah Sebar HPHK
Melakukan pemetaan daerah sebar penyakit hewan yang berpotensi masuk dalam kategori HPHK berdasarkan daftar penyakit strategis nasional, seperti rabies, antraks, dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemantauan ini dilakukan melalui surveilans epidemiologi dengan metode uji laboratorium seperti PCR dan ELISA. - Pengawasan Keamanan Hayati Hewani
Mengawasi lalu lintas hewan dan produk hewan dengan mengacu pada standar internasional seperti Terrestrial Animal Health Code dari OIE, guna mencegah penyebaran zoonosis serta masuknya hewan yang berpotensi membawa penyakit baru. Dokter hewan karantina juga bertugas dalam inspeksi kesehatan hewan sebelum impor dan ekspor, memastikan sertifikasi veteriner sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tatacara Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa HPHK. - Pengembangan Metode Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani
Melakukan inovasi dalam prosedur karantina hewan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawasan. Termasuk pengembangan metode deteksi dini HPHK, metode karantina berbasis risiko, serta integrasi teknologi digital dalam sistem pemantauan lalu lintas hewan. - Tindakan Karantina Hewan
Melakukan tindakan penahanan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan terhadap media pembawa HPHK yang tidak memenuhi standar kesehatan hewan. Prosedur ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hewan Menular dan standar WHO/OIE.
Contoh Soal Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama untuk CPNS & PPPK

Untuk membantu persiapan, contoh soal Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama dapat membantu calon peserta mempersiapkan diri sebelum melaksanakan ujian. Berikut adalah contoh soal Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama beserta jawaban dan pembahasannya.
1. Dalam penerapan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, seorang Dokter Hewan Karantina harus memastikan bahwa setiap media pembawa HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina) yang masuk ke wilayah Indonesia telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang berlaku. Jika ditemukan kasus di mana suatu produk hewan impor tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal, tindakan yang harus dilakukan sesuai regulasi adalah…
A. Mengizinkan pemasukan dengan syarat produk tersebut diuji laboratorium terlebih dahulu.
B. Menahan sementara hingga negara asal mengirimkan sertifikat kesehatan yang dibutuhkan.
C. Menolak pemasukan dan mengembalikan produk hewan tersebut ke negara asal.
D. Memusnahkan produk tersebut tanpa konfirmasi dari negara asal.
E. Mengkarantina produk hewan tersebut selama minimal 14 hari sebelum keputusan akhir diambil.
Jawaban: C. Menolak pemasukan dan mengembalikan produk hewan tersebut ke negara asal.
Pembahasan: Sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, produk hewan yang masuk ke Indonesia wajib disertai sertifikat kesehatan dari negara asal. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, tindakan yang harus dilakukan adalah penolakan dan pengembalian ke negara asal, kecuali ada ketentuan lain dalam perjanjian bilateral.
2. Metode risk assessment yang digunakan oleh Dokter Hewan Karantina dalam mengevaluasi risiko Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan internasional mengacu pada standar yang ditetapkan oleh…
A. World Health Organization (WHO)
B. World Organisation for Animal Health (OIE)
C. Food and Agriculture Organization (FAO)
D. International Plant Protection Convention (IPPC)
E. United Nations Environment Programme (UNEP)
Jawaban: B. World Organisation for Animal Health (OIE)
Pembahasan: Standar penilaian risiko HPHK dalam lalu lintas hewan dan produk hewan didasarkan pada pedoman OIE (World Organisation for Animal Health). OIE menyediakan framework untuk risk assessment, termasuk identifikasi bahaya, penilaian eksposur, dan manajemen risiko terkait penyakit hewan lintas batas.
3. Dalam pemetaan daerah sebar penyakit hewan yang masuk dalam kategori HPHK, metode surveilans epidemiologi yang paling umum digunakan untuk mendeteksi virus penyebab Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah…
A. Uji Serologi ELISA
B. Uji Kultur Sel
C. Polymerase Chain Reaction (PCR)
D. Uji Hemaglutinasi (HA)
E. Western Blot
Jawaban: C. Polymerase Chain Reaction (PCR)
Pembahasan: PCR (Polymerase Chain Reaction) adalah metode yang paling akurat dan cepat dalam mendeteksi keberadaan virus PMK, terutama untuk mengidentifikasi serotipe virus dari sampel yang diambil di lapangan.
4. Seorang Dokter Hewan Karantina melakukan inspeksi kesehatan hewan sebelum ekspor dan impor untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis. Proses ini wajib mengacu pada regulasi internasional yang tercantum dalam…
A. Terrestrial Animal Health Code – OIE
B. Codex Alimentarius – FAO/WHO
C. Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures – WTO
D. International Health Regulations – WHO
E. Sanitary Standard for Animal Trade – FAO
Jawaban: A. Terrestrial Animal Health Code – OIE
Pembahasan: Terrestrial Animal Health Code dari OIE adalah standar utama dalam pengawasan lalu lintas hewan antarnegara, termasuk inspeksi kesehatan hewan sebelum ekspor dan impor.
5. Dalam tindakan karantina, jika ditemukan sapi impor yang menunjukkan gejala klinis penyakit antraks, langkah pertama yang harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hewan Menular adalah…
A. Langsung memusnahkan hewan tersebut.
B. Mengkarantina hewan dan melakukan uji laboratorium untuk konfirmasi diagnosis.
C. Menolak impor dan mengembalikan semua sapi ke negara asal.
D. Menyuntik hewan dengan antibiotik sebelum dipastikan penyebab penyakitnya.
E. Menyebarkan informasi kepada masyarakat tanpa menunggu hasil uji laboratorium.
Jawaban: B. Mengkarantina hewan dan melakukan uji laboratorium untuk konfirmasi diagnosis.
Pembahasan: Penyakit antraks termasuk kategori HPHK berbahaya. Hewan yang menunjukkan gejala klinis harus dikarantina dan diuji laboratorium terlebih dahulu sebelum tindakan lanjutan dilakukan.
6. Dokter Hewan Karantina harus memastikan bahwa sertifikasi veteriner untuk impor dan ekspor hewan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2017. Dokumen ini dikeluarkan oleh…
A. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
B. Laboratorium Swasta
C. Kementerian Lingkungan Hidup
D. Perusahaan Pengimpor Hewan
E. Otoritas Veteriner Negara Asal
Jawaban: E. Otoritas Veteriner Negara Asal
Pembahasan: Sertifikasi veteriner harus dikeluarkan oleh otoritas veteriner negara asal yang berwenang memastikan kesehatan hewan sebelum diekspor.
7. Dalam pengembangan metode karantina hewan berbasis risiko, inovasi yang dapat meningkatkan efektivitas pengawasan adalah…
A. Peningkatan jumlah personel di setiap pos karantina.
B. Integrasi teknologi digital dalam sistem pemantauan lalu lintas hewan.
C. Mengurangi frekuensi inspeksi karantina untuk mempercepat proses impor.
D. Menetapkan standar tunggal tanpa mempertimbangkan perbedaan daerah.
E. Menghapus persyaratan sertifikat kesehatan untuk produk hewan olahan.
Jawaban: B. Integrasi teknologi digital dalam sistem pemantauan lalu lintas hewan.
Pembahasan: Integrasi teknologi digital memungkinkan sistem pemantauan yang lebih efektif dalam pengawasan lalu lintas hewan, termasuk penggunaan database terintegrasi dan sistem pelaporan real-time.
8. Jika ditemukan adanya media pembawa HPHK yang tidak memenuhi standar kesehatan hewan, tindakan yang sesuai dengan regulasi karantina adalah…
A. Langsung memberikan izin masuk dengan peringatan tertulis.
B. Melakukan pemantauan tanpa tindakan tambahan.
C. Menahan, mengamati, atau menolak sesuai tingkat risikonya.
D. Mengkarantina seluruh produk hewan tanpa uji laboratorium.
E. Mengizinkan masuk dengan syarat produk tersebut dijual lebih murah.
Jawaban: C. Menahan, mengamati, atau menolak sesuai tingkat risikonya.
Pembahasan: Regulasi karantina mengatur bahwa media pembawa HPHK harus ditahan, diamati, atau ditolak sesuai tingkat risiko penyakit yang terdeteksi.
9. Dalam sistem biosekuriti di titik masuk pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara, salah satu tindakan pencegahan utama untuk mengurangi risiko masuknya HPHK ke Indonesia adalah…
A. Melakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh barang yang masuk tanpa pengecualian.
B. Mengandalkan sertifikat kesehatan dari negara asal tanpa verifikasi tambahan.
C. Memeriksa dokumen kesehatan hewan tanpa perlu melakukan pemeriksaan fisik.
D. Mewajibkan karantina hewan dan produk hewan impor sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
E. Hanya melakukan pemeriksaan pada hewan hidup, sedangkan produk olahan tidak diperiksa.
Jawaban: D. Mewajibkan karantina hewan dan produk hewan impor sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Pembahasan: Salah satu prinsip utama dalam biosekuriti adalah karantina wajib untuk hewan dan produk hewan impor, guna memastikan tidak ada patogen yang terbawa masuk ke wilayah Indonesia sebelum diberikan izin edar.
10. Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2023 tentang Tindakan Karantina Hewan, apabila ditemukan adanya penyakit eksotis baru yang belum teridentifikasi sebelumnya di Indonesia, maka langkah yang harus diambil oleh Dokter Hewan Karantina adalah…
A. Menahan dan mengkarantina hewan atau produk hewan tersebut sampai investigasi selesai.
B. Segera mengizinkan pemasukan untuk penelitian lebih lanjut di dalam negeri.
C. Mengandalkan laporan dari importir terkait keamanan produk tersebut.
D. Hanya melakukan pemantauan tanpa tindakan pencegahan.
E. Langsung melakukan pemusnahan total tanpa perlu konfirmasi laboratorium.
Jawaban: A. Menahan dan mengkarantina hewan atau produk hewan tersebut sampai investigasi selesai.
Pembahasan: Jika ditemukan penyakit eksotis yang belum pernah ada di Indonesia, maka langkah pertama adalah penahanan dan karantina untuk dilakukan investigasi lebih lanjut sebelum keputusan akhir diambil, guna mencegah potensi penyebaran penyakit.
11. Dalam pelaksanaan analisis risiko Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), metode risk assessment berbasis OIE mengharuskan identifikasi faktor risiko dari berbagai aspek. Faktor risiko utama yang paling berkontribusi dalam penyebaran penyakit eksotis melalui perdagangan internasional adalah…
A. Volume perdagangan hewan dan produk hewan yang masuk ke Indonesia.
B. Kecepatan penyebaran penyakit dalam populasi hewan lokal.
C. Efektivitas vaksinasi di negara asal terhadap penyakit yang dibawa hewan.
D. Ketahanan patogen terhadap perubahan lingkungan dan iklim.
E. Ketersediaan fasilitas isolasi dan karantina di negara tujuan.
Jawaban: A. Volume perdagangan hewan dan produk hewan yang masuk ke Indonesia.
Pembahasan: Dalam risk assessment berbasis OIE, volume perdagangan hewan dan produk hewan merupakan faktor utama yang mempengaruhi tingkat risiko penyebaran penyakit karena semakin tinggi volume, semakin besar kemungkinan patogen menyebar ke negara tujuan.
12. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hewan Menular, jika ditemukan kasus infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi impor setelah tiba di Indonesia, tindakan karantina yang paling tepat dilakukan oleh petugas adalah…
A. Mengisolasi seluruh ternak impor dalam kelompok yang sama dan melakukan pengobatan.
B. Segera mengembalikan ternak tersebut ke negara asal tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
C. Melakukan pemusnahan seluruh ternak yang terinfeksi dan mengkarantina ternak sehat.
D. Menunda seluruh aktivitas perdagangan hewan antarwilayah di Indonesia.
E. Menerapkan perlakuan khusus pada ternak dengan sanitasi ketat dan pembatasan mobilitas.
Jawaban: C. Melakukan pemusnahan seluruh ternak yang terinfeksi dan mengkarantina ternak sehat.
Pembahasan: PMK adalah penyakit yang sangat menular. Oleh karena itu, dalam kasus infeksi pada hewan impor, tindakan pemusnahan terhadap ternak terinfeksi dan karantina terhadap ternak sehat harus dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.
13. Dalam prosedur inspeksi kesehatan hewan sebelum ekspor dan impor, sertifikasi veteriner yang menjadi syarat utama pengeluaran dan pemasukan hewan di Indonesia harus memenuhi standar yang ditetapkan dalam…
A. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa HPHK.
B. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Keamanan Produk Hewani.
C. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
D. Keputusan Presiden mengenai Pengawasan Produk Impor di Indonesia.
E. Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lalu Lintas Hewan.
Jawaban: A. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa HPHK.
Pembahasan: Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2017, setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa HPHK harus melalui proses sertifikasi veteriner yang memenuhi standar nasional dan internasional.
14. Dalam sistem pengawasan keamanan hayati hewani, standar internasional yang digunakan sebagai acuan dalam penentuan status bebas penyakit suatu negara atau zona berdasarkan regulasi OIE disebut sebagai…
A. International Quarantine Procedure Handbook
B. Veterinary Health Certification Standard
C. World Health Organization Guidelines
D. Animal Welfare and Trade Regulations
E. Terrestrial Animal Health Code
Jawaban: E. Terrestrial Animal Health Code
Pembahasan: Terrestrial Animal Health Code dari OIE merupakan standar internasional yang digunakan dalam penentuan status bebas penyakit suatu negara atau zona berdasarkan berbagai kriteria biosekuriti dan kesehatan hewan.
15. Dalam analisis risiko Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), metode qualitative risk assessment lebih banyak digunakan dibandingkan quantitative risk assessment dalam kasus tertentu. Salah satu keunggulan utama metode qualitative risk assessment dalam analisis risiko penyakit hewan adalah…
A. Lebih cepat dilakukan karena tidak memerlukan data numerik yang kompleks.
B. Dapat memberikan hasil yang lebih akurat dibandingkan metode kuantitatif.
C. Selalu lebih mudah diterima oleh pemangku kepentingan internasional.
D. Memerlukan perhitungan statistik yang lebih kompleks dibandingkan metode kuantitatif.
E. Digunakan hanya untuk kasus penyakit hewan yang belum pernah ada sebelumnya.
Jawaban: A. Lebih cepat dilakukan karena tidak memerlukan data numerik yang kompleks
Pembahasan: Metode qualitative risk assessment lebih cepat digunakan karena tidak memerlukan perhitungan numerik yang kompleks dan lebih bersifat deskriptif dibandingkan metode kuantitatif.
16. Jika sebuah wilayah memiliki risiko tinggi terhadap masuknya penyakit zoonosis dari hewan liar, maka metode pencegahan utama yang dapat diterapkan oleh Dokter Hewan Karantina adalah…
A. Menerapkan program vaksinasi pada hewan liar tanpa pengawasan lebih lanjut.
B. Pembuatan regulasi yang memperbolehkan perburuan hewan liar secara terbatas.
C. Meningkatkan kuota impor hewan dari negara dengan kasus zoonosis rendah.
D. Peningkatan pengawasan lalu lintas hewan liar di daerah perbatasan
E. Mengecualikan hewan liar dari prosedur karantina untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Jawaban: D. Peningkatan pengawasan lalu lintas hewan liar di daerah perbatasan
Pembahasan:
Pengawasan lalu lintas hewan liar sangat penting untuk mencegah penyebaran zoonosis, terutama pada wilayah dengan risiko tinggi masuknya penyakit dari hewan liar.
17. Dalam prosedur deteksi dini HPHK, metode PCR (Polymerase Chain Reaction) lebih disukai dibandingkan metode serologi dalam beberapa kasus karena…
A. Dapat mendeteksi keberadaan materi genetik patogen dengan sensitivitas tinggi.
B. Tidak memerlukan peralatan laboratorium yang kompleks.
C. Lebih murah dan lebih cepat dibandingkan metode lain.
D. Hanya dapat digunakan untuk mendeteksi virus, bukan bakteri.
E. Tidak memerlukan sampel biologis dari hewan yang diperiksa.
Jawaban: A. Dapat mendeteksi keberadaan materi genetik patogen dengan sensitivitas tinggi.
Pembahasan: Metode PCR sangat sensitif dalam mendeteksi materi genetik patogen, sehingga lebih akurat dalam deteksi dini HPHK dibandingkan metode serologi.
18. Dalam regulasi OIE, prosedur karantina berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dengan mempertimbangkan berbagai faktor risiko yang berkontribusi terhadap penyebaran penyakit. Faktor utama yang menjadi dasar dalam menentukan tingkat risiko suatu media pembawa HPHK dalam prosedur karantina berbasis risiko adalah…
A. Jenis patogen yang mungkin terbawa serta tingkat virulensinya.
B. Asal geografis media pembawa dan riwayat penyakit di wilayah tersebut.
C. Metode pengolahan atau perlakuan yang telah diterapkan pada media pembawa.
D. Status kesehatan hewan asal serta kepatuhan terhadap standar veteriner internasional.
E. Semua faktor di atas secara bersamaan sebagai bagian dari analisis risiko.
Jawaban: E. Semua faktor di atas secara bersamaan sebagai bagian dari analisis risiko.
Pembahasan: Prosedur karantina berbasis risiko mempertimbangkan berbagai faktor seperti jenis patogen, asal geografis, metode perlakuan, serta status kesehatan hewan asal. Semua faktor ini digunakan dalam analisis risiko sebelum menentukan tindakan karantina yang diperlukan.
19. Dalam konteks pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di pos perbatasan, salah satu metode paling efektif yang dapat diterapkan oleh dokter hewan karantina untuk mendeteksi penyakit infeksius laten pada hewan impor adalah…
A. Observasi klinis langsung terhadap hewan yang masuk ke wilayah Indonesia.
B. Pengujian serologis untuk mendeteksi antibodi terhadap patogen tertentu.
C. Pemeriksaan dokumen kesehatan dari negara asal sebagai bukti status kesehatan.
D. Menerapkan isolasi total selama 14 hari sebelum hewan dilepas ke pasaran.
E. Melakukan pengobatan preventif sebelum hewan diizinkan masuk ke dalam negeri.
Jawaban: B. Pengujian serologis untuk mendeteksi antibodi terhadap patogen tertentu.
Pembahasan: Penyakit infeksius laten tidak selalu menunjukkan gejala klinis, sehingga pengujian serologis sangat penting untuk mendeteksi keberadaan antibodi terhadap patogen tertentu yang menunjukkan riwayat infeksi atau paparan sebelumnya.
20. Dalam kasus temuan produk hewan impor yang terkontaminasi agen zoonosis dan memiliki potensi risiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat, tindakan karantina yang paling sesuai sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2023 tentang Tindakan Karantina Hewan adalah…
A. Menahan sementara produk hingga dilakukan uji laboratorium lanjutan.
B. Mengembalikan produk ke negara asal tanpa prosedur tambahan.
C. Menerapkan tindakan pemusnahan untuk menghilangkan risiko penularan.
D. Menjual produk dengan harga lebih murah setelah dilakukan sterilisasi.
E. Memodifikasi label produk agar mencantumkan peringatan kesehatan.
Jawaban: C. Menerapkan tindakan pemusnahan untuk menghilangkan risiko penularan.
Pembahasan: Jika produk hewan impor terkontaminasi agen zoonosis, tindakan karantina yang paling sesuai adalah pemusnahan untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat dan penyebaran penyakit lebih lanjut.
Ingin Lulus CPNS & PPPK Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama? Latih Kemampuanmu dengan 100+ Soal & Kisi-Kisi Terbaru!

Persiapkan diri Anda dengan lebih matang untuk seleksi CPNS dan PPPK! Dapatkan 100+ Soal Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama beserta pembahasan lengkap dan kisi-kisi terbaru agar lebih siap menghadapi ujian. Kunjungi https://fungsional.id/ atau klik banner di atas untuk mengaksesnya GRATIS dan mulai latihan sekarang!