100+ Soal CPNS PPPK Dokumentalis Hukum + Kisi Kisi dan Pembahasan

dokuentilas

Dokumentalis Hukum adalah jabatan fungsional yang berperan dalam pengelolaan, penyimpanan, dan pendokumentasian dokumen hukum penting di instansi pemerintah. Tugas utamanya meliputi memastikan bahwa dokumen seperti peraturan, perundang-undangan, serta dokumen hukum lainnya tersimpan dengan aman, terstruktur, dan mudah diakses sesuai kebutuhan hukum dan administrasi. Posisi ini sangat penting dalam menjaga akurasi serta ketersediaan dokumen untuk mendukung proses hukum dan administrasi pemerintah.

Selain bertugas dalam pengelolaan dokumen hukum, Dokumentalis Hukum juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, pemutakhiran, dan penyusunan laporan terkait dokumen hukum yang diperlukan. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pejabat hukum dan instansi pemerintah lainnya, untuk memastikan bahwa setiap dokumen memenuhi standar hukum dan siap digunakan dalam proses pengambilan keputusan serta penegakan hukum.

Kisi-Kisi Soal Dokumentalis Hukum Sesuai KemenpanRB

Kisi-kisi soal PPPK dan CPNS Dokumentalis Hukum disusun untuk menguji pemahaman dan kompetensi calon pegawai dalam pengelolaan, pendokumentasian, serta verifikasi dokumen hukum. Berikut adalah kisi-kisi soal untuk Dokumentalis Hukum sesuai dengan ketetapan KemenpanRB.

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagai dasar dalam pengelolaan dokumen hukum.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur profesionalisme dalam jabatan fungsional dokumentalis hukum.
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai pedoman dalam menyediakan layanan dokumentasi hukum kepada masyarakat.
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur hak akses publik terhadap informasi hukum.
  • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), yang menjadi dasar koordinasi dalam sistem dokumentasi hukum nasional.
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam Manajemen Arsip dan Dokumen, yang menjadi acuan dalam pengelolaan dokumen hukum secara sistematis.
  • ISO 15489 tentang Manajemen Rekod, yang digunakan dalam digitalisasi dan pengelolaan dokumen hukum berbasis teknologi informasi.
  • Indeksasi dan Klasifikasi Dokumen Hukum menggunakan sistem metadata berbasis Dublin Core Metadata Standard untuk meningkatkan pencarian dan aksesibilitas dokumen hukum.
  • Metode Pengarsipan Digital menggunakan sistem e-Government berbasis AI dalam manajemen dokumen hukum di Sistem Informasi Jaringan Dokumentasi Hukum Nasional (SIJDIHN).
  • Pemeliharaan Dokumen Hukum Berbasis Elektronik (E-Legal Document Management System) untuk memastikan keamanan dan integritas dokumen hukum yang disimpan secara digital.
  • Penyusunan Database Hukum untuk arsip peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, dan kebijakan hukum berbasis big data.
  • Pemeliharaan dan Pemutakhiran Dokumen Hukum secara berkala berdasarkan perubahan peraturan perundang-undangan terbaru dan yurisprudensi.
  • Penyelarasan Dokumen Hukum Nasional dengan Peraturan Internasional, seperti konvensi hukum internasional, agar tidak terjadi tumpang-tindih regulasi.
  • Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) untuk akses publik terhadap regulasi terbaru.
  • Sistem Layanan Publik Berbasis Hukum, termasuk layanan e-Litigasi, e-Peraturan, dan e-Legislation yang dikembangkan oleh kementerian/lembaga hukum terkait.
  • Penyajian Informasi Hukum dalam Bentuk Infografis dan Analisis Regulasi, untuk memudahkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan hukum yang berlaku.

Contoh Soal Dokumentalis Hukum untuk CPNS & PPPK

Contoh soal Dokumentalis Hukum untuk CPNS & PPPK disusun untuk membantu calon peserta memahami jenis dan pola pertanyaan yang akan diujikan dalam seleksi. Berikut adalah contoh soal Dokumentalis Hukum beserta pembahasannya.

1. Dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan, tahapan harmonisasi regulasi bertujuan untuk menyelaraskan rancangan undang-undang dengan aturan hukum yang telah ada. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, lembaga manakah yang memiliki wewenang utama dalam melakukan harmonisasi terhadap suatu rancangan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional?

A. Mahkamah Konstitusi
B. Dewan Perwakilan Rakyat
C. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
D. Sekretariat Negara
E. Kejaksaan Agung

Jawaban: C. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pembahasan: Sesuai dengan Pasal 18 UU No. 12 Tahun 2011, harmonisasi regulasi di tingkat nasional dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tugas ini mencakup penyelarasan dengan peraturan yang lebih tinggi serta sinkronisasi substansi hukum agar tidak terjadi tumpang tindih.

2. Dalam sistem dokumentasi hukum nasional, pengelolaan arsip hukum harus dilakukan secara sistematis berdasarkan standar yang telah ditetapkan. ISO 15489 tentang Manajemen Rekod digunakan dalam pengelolaan dokumen hukum berbasis teknologi informasi untuk memastikan bahwa dokumen yang diarsipkan memiliki karakteristik berikut, kecuali:

A. Keabsahan dan autentisitas
B. Kemudahan akses dan keterlacakan
C. Kepatuhan terhadap regulasi
D. Penghapusan dokumen secara otomatis setelah lima tahun
E. Keamanan dan perlindungan data

Jawaban: D. Penghapusan dokumen secara otomatis setelah lima tahun

Pembahasan: ISO 15489 menekankan bahwa dokumen hukum harus dikelola dengan prinsip keabsahan, aksesibilitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun, penghapusan otomatis tanpa evaluasi lebih lanjut tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan rekod karena setiap dokumen hukum memiliki periode retensi yang berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN) dibentuk untuk meningkatkan koordinasi dan akses terhadap dokumen hukum secara nasional. Salah satu tujuan utama dari JDIHN adalah…

A. Menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum
B. Mengembangkan sistem pengarsipan dokumen hukum yang hanya dapat diakses oleh instansi pemerintah
C. Memastikan bahwa semua peraturan perundang-undangan dan keputusan hukum terdokumentasi serta dapat diakses oleh publik dan pemangku kepentingan
D. Menyediakan sistem pelaporan pelanggaran hukum dalam administrasi pemerintahan
E. Mengawasi pelaksanaan hukum pidana dan perdata di Indonesia

Jawaban: C. Memastikan bahwa semua peraturan perundang-undangan dan keputusan hukum terdokumentasi serta dapat diakses oleh publik dan pemangku kepentingan

Pembahasan: JDIHN dibentuk sebagai jaringan koordinatif yang berfungsi untuk mengintegrasikan dokumen hukum secara nasional, sehingga informasi hukum lebih mudah diakses oleh publik, akademisi, maupun lembaga pemerintah.

5. Dalam konteks indeksasi dokumen hukum, standar metadata Dublin Core Metadata Standard digunakan untuk meningkatkan pencarian dan aksesibilitas dokumen hukum. Salah satu elemen utama dalam Dublin Core adalah “Coverage”, yang mengacu pada…

A. Identitas unik dari dokumen hukum
B. Ruang lingkup atau cakupan dokumen, termasuk aspek geografis dan temporal
C. Penerbit resmi yang bertanggung jawab atas dokumen hukum
D. Hak akses dan lisensi terkait dengan dokumen
E. Format teknis yang digunakan dalam penyimpanan dokumen

Jawaban: B. Ruang lingkup atau cakupan dokumen, termasuk aspek geografis dan temporal

Pembahasan: Dalam Dublin Core Metadata Standard, “Coverage” merujuk pada informasi mengenai ruang lingkup dokumen hukum, termasuk wilayah geografis yang dicakup serta periode waktu yang terkait dengan dokumen tersebut.

5. Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan dokumen hukum tertentu agar dapat diakses oleh masyarakat. Namun, ada kategori informasi yang dapat dikecualikan dari keterbukaan publik. Salah satu informasi hukum yang tidak termasuk kategori informasi yang dapat dikecualikan adalah…

A. Dokumen yang berisi strategi pertahanan dan keamanan negara
B. Informasi yang mengandung rahasia negara berdasarkan peraturan perundang-undangan
C. Laporan hasil evaluasi kebijakan yang telah disahkan dan dipublikasikan
D. Data pribadi pejabat negara yang berkaitan dengan keamanan individu
E. Dokumen perjanjian internasional yang belum diratifikasi

Jawaban: C. Laporan hasil evaluasi kebijakan yang telah disahkan dan dipublikasikan

Pembahasan: Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang bersifat strategis dan rahasia negara dapat dikecualikan dari keterbukaan publik. Namun, laporan evaluasi kebijakan yang telah disahkan dan dipublikasikan bukanlah informasi yang dirahasiakan, sehingga masyarakat berhak untuk mengaksesnya.

6. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, salah satu prinsip utama dalam penyediaan layanan dokumentasi hukum kepada masyarakat adalah transparansi. Prinsip ini mengharuskan penyelenggara layanan untuk…

A. Menyediakan dokumen hukum hanya bagi kalangan akademisi dan peneliti hukum
B. Menyimpan dokumen hukum dalam arsip tertutup yang hanya dapat diakses oleh pejabat tertentu
C. Memberikan akses informasi hukum kepada publik dengan prosedur yang jelas, biaya yang wajar, dan tanpa diskriminasi
D. Menghapus dokumen hukum yang tidak lagi digunakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam masyarakat
E. Membatasi publikasi dokumen hukum hanya melalui media cetak resmi pemerintah

Jawaban: C. Memberikan akses informasi hukum kepada publik dengan prosedur yang jelas, biaya yang wajar, dan tanpa diskriminasi

Pembahasan: Prinsip transparansi dalam pelayanan publik berarti bahwa informasi hukum harus tersedia bagi semua pihak dengan prosedur yang jelas dan tanpa diskriminasi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi hukum secara adil.

7. Dokumen hukum yang telah dimutakhirkan harus dipelihara dalam sistem penyimpanan digital agar dapat diakses dengan mudah dan tetap terjamin keamanannya. Dalam Pemeliharaan Dokumen Hukum Berbasis Elektronik (E-Legal Document Management System), metode yang paling efektif untuk menjaga integritas dan keabsahan dokumen adalah…

A. Menyimpan dokumen hukum dalam format yang dapat diedit agar dapat diperbarui kapan saja
B. Menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan setiap perubahan dokumen tercatat secara permanen
C. Memastikan bahwa hanya satu pihak yang memiliki akses terhadap dokumen hukum yang disimpan
D. Mencetak dan menyimpan salinan fisik dari setiap dokumen hukum yang telah diunggah dalam sistem digital
E. Menghapus dokumen lama secara otomatis ketika peraturan baru diterbitkan

Jawaban: B. Menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan setiap perubahan dokumen tercatat secara permanen

Pembahasan: Blockchain memungkinkan pencatatan perubahan secara transparan, aman, dan tidak dapat dimanipulasi, sehingga integritas dokumen hukum dapat terjaga tanpa risiko pemalsuan.

8. Dalam sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), dokumen hukum harus diklasifikasikan berdasarkan metadata standar agar mudah dicari dan diakses oleh pengguna. Salah satu metode yang digunakan dalam indeksasi dokumen hukum berbasis metadata adalah…

A. Menggunakan sistem manual dengan pengelompokan dokumen berdasarkan tahun terbitnya
B. Menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) tanpa indeksasi tambahan
C. Menerapkan Dublin Core Metadata Standard untuk meningkatkan pencarian berdasarkan kategori seperti judul, pengarang, dan subjek
D. Membatasi pencarian dokumen hukum hanya berdasarkan nomor peraturan tanpa metadata tambahan
E. Menggunakan sistem klasifikasi dokumen hukum berdasarkan warna sampul dan ukuran dokumen

Jawaban: C. Menerapkan Dublin Core Metadata Standard untuk meningkatkan pencarian berdasarkan kategori seperti judul, pengarang, dan subjek

Pembahasan: Dublin Core Metadata Standard adalah standar metadata yang digunakan dalam indeksasi dokumen hukum untuk meningkatkan efisiensi pencarian berdasarkan judul, pengarang, subjek, cakupan geografis, dan elemen lainnya.

9. Sistem e-Government berbasis AI dalam manajemen dokumen hukum digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengarsipan digital. Salah satu tantangan utama dalam penerapan sistem ini adalah…

A. Kemampuan AI dalam mendeteksi dokumen hukum yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
B. Kesulitan dalam mengintegrasikan sistem AI dengan peraturan hukum yang selalu berubah
C. Kemampuan sistem AI dalam menggantikan peran dokumentalis hukum secara penuh
D. Penghapusan otomatis semua dokumen hukum yang dianggap tidak relevan oleh AI
E. Kemampuan AI dalam menginterpretasikan dokumen hukum dengan tingkat akurasi yang lebih baik dibandingkan ahli hukum

Jawaban: B. Kesulitan dalam mengintegrasikan sistem AI dengan peraturan hukum yang selalu berubah

Pembahasan: Tantangan utama dalam penerapan AI untuk dokumentasi hukum adalah mengintegrasikan sistem dengan perubahan regulasi yang dinamis. AI harus selalu diperbarui agar dapat menyesuaikan dengan aturan terbaru.

10. Dalam konteks penyelarasan dokumen hukum nasional dengan peraturan internasional, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintah adalah…

A. Mengadaptasi regulasi internasional tanpa melanggar prinsip hukum nasional
B. Menghapus semua peraturan nasional yang bertentangan dengan regulasi internasional
C. Menjadikan peraturan hukum internasional sebagai dasar utama dalam semua kebijakan nasional
D. Menyusun dokumen hukum nasional tanpa mempertimbangkan konvensi internasional yang telah diratifikasi
E. Menyerahkan seluruh kewenangan regulasi nasional kepada organisasi internasional seperti PBB dan WTO

Jawaban: A. Mengadaptasi regulasi internasional tanpa melanggar prinsip hukum nasional

Pembahasan: Penyelarasan dokumen hukum nasional dengan standar internasional harus dilakukan dengan menyesuaikan aturan global tanpa mengabaikan prinsip dasar hukum nasional agar tetap sejalan dengan kepentingan negara.

11. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, terdapat beberapa tahap dalam pembentukan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif. Dalam konteks dokumentasi hukum, tahap yang memiliki peran krusial dalam memastikan dokumen hukum dapat diakses oleh publik secara resmi dan valid adalah…

A. Perumusan naskah akademik sebelum perancangan peraturan perundang-undangan
B. Pembahasan dalam sidang legislatif tanpa melibatkan publik dalam konsultasi
C. Pengundangan dalam Lembaran Negara dan Berita Negara setelah disahkan
D. Penyusunan dokumen hukum tanpa mempertimbangkan harmonisasi regulasi lain
E. Evaluasi internal oleh tim perumus tanpa publikasi resmi kepada masyarakat

Jawaban: C. Pengundangan dalam Lembaran Negara dan Berita Negara setelah disahkan

Pembahasan: Suatu peraturan perundang-undangan baru dianggap sah dan mengikat secara hukum setelah diundangkan dalam Lembaran Negara atau Berita Negara. Ini memastikan bahwa dokumen hukum dapat diakses oleh publik secara resmi.

12. Dalam pengelolaan dokumen hukum berbasis digital, salah satu prinsip utama yang harus diterapkan adalah non-repudiation, yang berarti bahwa…

A. Dokumen yang sudah diunggah dalam sistem tidak dapat diedit oleh siapa pun
B. Setiap perubahan dalam dokumen hukum harus tercatat dengan tanda tangan digital atau hash encryption
C. Semua dokumen hukum harus dikonversi dalam format yang tidak dapat dibaca ulang oleh sistem otomatis
D. Setiap penghapusan dokumen dalam sistem harus dilakukan secara otomatis setelah periode tertentu
E. Dokumen hukum harus dienkripsi dengan kode yang hanya dapat diakses oleh pejabat tinggi

Jawaban: B. Setiap perubahan dalam dokumen hukum harus tercatat dengan tanda tangan digital atau hash encryption

Pembahasan: Non-repudiation adalah prinsip dalam keamanan dokumen digital yang memastikan bahwa setiap perubahan dalam dokumen hukum harus terverifikasi dan tidak bisa disangkal oleh pihak yang telah mengaksesnya.

13. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menekankan bahwa profesionalisme dalam jabatan fungsional Dokumentalis Hukum harus didukung oleh…

A. Kemampuan teknis dalam menghafal seluruh regulasi hukum nasional
B. Keahlian dalam merancang peraturan perundang-undangan tingkat daerah
C. Pemahaman mendalam tentang standar metadata dan manajemen arsip hukum
D. Kewenangan dalam memberikan opini hukum terhadap suatu regulasi yang baru dibuat
E. Kewajiban untuk melakukan sosialisasi hukum kepada seluruh elemen masyarakat

Jawaban: C. Pemahaman mendalam tentang standar metadata dan manajemen arsip hukum

Pembahasan: Profesionalisme Dokumentalis Hukum tidak hanya mencakup pemahaman hukum, tetapi juga kemampuan dalam mengelola dokumen hukum secara sistematis, termasuk penggunaan metadata standar untuk pencarian dan aksesibilitas.

14. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), peran utama dari JDIHN dalam pengelolaan dokumen hukum adalah…

A. Menyediakan akses terpusat terhadap dokumen hukum nasional secara digital
B. Menyusun kebijakan hukum yang berkaitan dengan peraturan daerah
C. Melakukan revisi terhadap peraturan hukum yang sudah tidak relevan
D. Memutuskan validitas suatu peraturan perundang-undangan sebelum diberlakukan
E. Mewajibkan instansi pemerintah untuk menerbitkan peraturan hukum dalam bentuk cetak

Jawaban: A. Menyediakan akses terpusat terhadap dokumen hukum nasional secara digital

Pembahasan: JDIHN bertujuan untuk mengintegrasikan dan menyediakan akses dokumen hukum secara nasional sehingga masyarakat dan pemangku kebijakan dapat memperoleh informasi hukum dengan lebih mudah.

15. Dalam konteks pengelolaan dokumen hukum digital, salah satu standar internasional yang banyak digunakan adalah ISO 15489 tentang Manajemen Rekod, yang berfokus pada…

A. Penyusunan dokumen hukum berdasarkan sistem pengarsipan fisik
B. Pembuatan kategori dokumen hukum dengan kode warna tertentu
C. Penghapusan dokumen hukum yang sudah tidak relevan dengan peraturan terbaru
D. Pengelolaan dokumen hukum berbasis teknologi informasi untuk menjamin autentikasi dan retensi data
E. Pemberlakuan dokumen hukum hanya dalam bentuk cetak yang telah disahkan oleh pejabat terkait

Jawaban: D. Pengelolaan dokumen hukum berbasis teknologi informasi untuk menjamin autentikasi dan retensi data

Pembahasan: ISO 15489 mengatur standar manajemen rekod (records management) untuk memastikan dokumen hukum tersimpan dengan aman dan tetap dapat diakses dalam jangka panjang.

16. Dalam indeksasi dokumen hukum digital, penggunaan Dublin Core Metadata Standard memiliki keuntungan utama, yaitu…

A. Meningkatkan keamanan data dengan metode enkripsi berlapis
B. Memastikan bahwa dokumen hukum hanya dapat diakses oleh pejabat pemerintah
C. Mempermudah pencarian dokumen berdasarkan judul, pengarang, subjek, dan kategori
D. Mewajibkan setiap dokumen hukum untuk diterbitkan dalam tiga bahasa resmi
E. Menyediakan klasifikasi dokumen hukum berdasarkan tingkat urgensi dan dampak kebijakan

Jawaban: C. Mempermudah pencarian dokumen berdasarkan judul, pengarang, subjek, dan kategori

Pembahasan: Dublin Core Metadata Standard digunakan untuk mengoptimalkan pencarian dokumen hukum dengan sistem metadata yang mencakup judul, pengarang, subjek, cakupan geografis, dan elemen lainnya.

17. Dalam pengelolaan dokumen hukum berbasis AI, tantangan utama yang sering dihadapi adalah…

A. Ketidakmampuan AI dalam menyusun dokumen hukum baru secara mandiri
B. Kesulitan dalam mengonversi dokumen cetak menjadi dokumen digital
C. Penolakan masyarakat terhadap sistem otomatis dalam pengelolaan hukum
D. Keberadaan sistem AI yang dapat menggantikan peran hakim dalam pengambilan keputusan hukum
E.Kurangnya regulasi yang mengatur penggunaan AI dalam dokumentasi hukum

Jawaban: E. Kurangnya regulasi yang mengatur penggunaan AI dalam dokumentasi hukum

Pembahasan:
Penggunaan AI dalam dokumentasi hukum masih menghadapi kendala utama, yaitu kurangnya regulasi yang mengatur standar penggunaannya, sehingga penerapannya masih bervariasi antar lembaga.

18. Dalam sistem e-Legal Document Management, metode enkripsi yang paling umum digunakan untuk melindungi dokumen hukum digital dari akses ilegal adalah…

A. AES (Advanced Encryption Standard)
B. MD5 Hashing
C. Kompresi file dengan algoritma ZIP
D. Penggunaan password sederhana dalam setiap file
E. Penyimpanan dokumen dalam server offline tanpa enkripsi tambahan

Jawaban: A. AES (Advanced Encryption Standard)

Pembahasan: AES adalah metode enkripsi yang paling banyak digunakan untuk melindungi dokumen hukum digital dari akses ilegal dan memastikan keamanan data.

19. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi hukum yang wajib tersedia setiap saat untuk publik, kecuali dalam kasus tertentu, meliputi…

A. Seluruh draf rancangan undang-undang sebelum disahkan
B. Peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku dan ditetapkan dalam Lembaran Negara
C. Dokumen hukum yang masih dalam tahap harmonisasi antar kementerian/lembaga
D. Risalah rapat pembahasan suatu peraturan yang belum dipublikasikan oleh instansi terkait
E. Laporan internal yang hanya diperuntukkan bagi pejabat pemerintahan tertentu

Jawaban: B. Peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku dan ditetapkan dalam Lembaran Negara

Pembahasan: UU Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa peraturan yang sudah berlaku harus dapat diakses oleh masyarakat, kecuali jika informasi tersebut berkaitan dengan rahasia negara, keamanan nasional, atau kepentingan tertentu yang diatur dalam regulasi khusus.

20. Dalam konteks pemeliharaan dan pemutakhiran dokumen hukum, tantangan terbesar yang dihadapi oleh sistem digital berbasis big data adalah…

A. Kesulitan dalam menentukan tingkat kepentingan suatu dokumen hukum yang telah diperbarui
B. Kurangnya tenaga ahli dalam bidang hukum yang memahami pengelolaan data digital
C. Tumpang tindihnya regulasi yang diperbarui dengan dokumen hukum yang masih berlaku
D. Tidak adanya teknologi yang mampu mengotomatisasi proses pembaruan dokumen hukum
E. Ketidakmampuan sistem big data dalam membaca perubahan dokumen hukum secara real-time

Jawaban: C. Tumpang tindihnya regulasi yang diperbarui dengan dokumen hukum yang masih berlaku

Pembahasan: Salah satu tantangan utama dalam pemutakhiran dokumen hukum berbasis big data adalah ketidaksesuaian antara regulasi yang baru diterbitkan dengan peraturan yang masih berlaku, yang sering menyebabkan konflik hukum dan kesulitan dalam penerapannya.

Raih Kesuksesan Ujian PPPK & CPNS Dokumentalis Hukum! Latihan dengan 100+ Soal Terbaru & Pembahasan Lengkap!

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Dapatkan lebih dari 100 soal Dokumentalis Hukum lengkap dengan pembahasan serta kisi-kisi terbaru untuk membantu Anda menghadapi seleksi PPPK dan CPNS dengan percaya diri. Kunjungi https://fungsional.id/ atau klik banner di atas untuk mendaftar GRATIS dan tingkatkan persiapan ujian Anda sekarang!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Picture of Tim Asn

Tim Asn

Tim ASN adalah kelompok profesional yang terbiasa menyusun soal. Kami terdiri dari ahli berbagai bidang, berkomitmen menciptakan soal berkualitas tinggi yang relevan dengan kompetensi jabatan.
Open chat
Halo!
Silahkan Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan...