100 Soal Penata Kadastral PPPK CPNS + Kisi Kisi Pembahasan Soal

Penata Kadastral

Jabatan Penata Kadastral dalam ASN adalah formasi strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan data dan informasi spasial mengenai batas-batas wilayah dan lahan. Posisi ini membutuhkan keahlian dalam survei dan pemetaan kadastral untuk memastikan akurasi data tanah yang penting bagi penyusunan kebijakan tata ruang dan pengelolaan aset publik. Dalam konteks tugasnya, seorang Penata Kadastral bertanggung jawab melakukan pengukuran lahan, menyusun peta wilayah, dan mengumpulkan informasi yang terintegrasi dengan sistem informasi geografis (GIS). Peran ini sangat esensial dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah yang sah dan mengurangi konflik agraria yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

Kisi-Kisi Soal Penata Kadastral

Kisi-kisi soal penata kadastral dirancang untuk membantu calon peserta ujian CPNS atau PPPK memahami kompetensi dasar dan teknis yang dibutuhkan dalam posisi ini. Di bawah ini adalah kisi-kisi untuk soal penata kadastral.

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
    Mengatur dasar-dasar pokok agraria di Indonesia, termasuk ketentuan mengenai hak atas tanah, pendaftaran tanah, dan peran penata kadastral dalam administrasi pertanahan.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
    Menetapkan ketentuan mengenai pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, termasuk prosedur pengukuran, pemetaan, dan pendataan tanah yang menjadi tugas penata kadastral.
  3. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
    Memberikan petunjuk pelaksanaan bagi jabatan fungsional penata kadastral, termasuk tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam melaksanakan survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral.
  4. Konsep Dasar Survei dan Pemetaan Kadastral
    Memahami prinsip-prinsip dasar survei dan pemetaan kadastral, termasuk teknik pengukuran tanah, penggunaan alat ukur, dan interpretasi data spasial.
  5. Teknik Pengukuran dan Pemetaan dengan Teknologi GNSS
    Menguasai penggunaan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dalam pengukuran dan pemetaan kadastral untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi kerja.
  6. Penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam Kadastral
    Memahami aplikasi SIG dalam pengelolaan data kadastral, termasuk analisis spasial dan pembuatan peta tematik untuk keperluan administrasi pertanahan.
  7. Prosedur Pendaftaran Tanah dan Sertifikasi Hak Atas Tanah
    Mengetahui prosedur pendaftaran tanah dan proses sertifikasi hak atas tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk persyaratan dan tahapan yang harus dilalui.
  8. Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
    Memahami metode penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk mediasi, arbitrase, dan litigasi, serta peran penata kadastral dalam proses tersebut.
  9. Pengelolaan Data dan Informasi Pertanahan
    Menguasai teknik pengelolaan data dan informasi pertanahan, termasuk pengumpulan, penyimpanan, dan pemutakhiran data untuk mendukung administrasi pertanahan yang efektif.
  10. Etika dan Profesionalisme dalam Praktik Kadastral
    Mengetahui standar etika dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi dalam praktik kadastral, termasuk integritas, akurasi, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
  11. Pemahaman Hukum Agraria dan Pertanahan
    Memahami dasar-dasar hukum agraria dan pertanahan di Indonesia, termasuk jenis-jenis hak atas tanah dan peraturan terkait yang mempengaruhi tugas penata kadastral.
  12. Teknik Pembuatan Peta Kadastral dan Tematik
    Menguasai teknik pembuatan peta kadastral dan peta tematik lainnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, termasuk penggunaan perangkat lunak pemetaan.
  13. Penggunaan Drone dalam Survei dan Pemetaan Kadastral
    Memahami penggunaan teknologi drone untuk survei dan pemetaan kadastral, termasuk peraturan dan prosedur operasional yang harus dipatuhi.
  14. Analisis Data Spasial untuk Perencanaan Tata Ruang
    Menguasai teknik analisis data spasial yang digunakan dalam perencanaan tata ruang, termasuk identifikasi potensi lahan dan evaluasi penggunaan lahan.
  15. Pengelolaan Arsip dan Dokumen Pertanahan
    Mengetahui prosedur pengelolaan arsip dan dokumen pertanahan, termasuk digitalisasi dan penyimpanan yang aman untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Contoh Soal Penata Kadastral untuk PPPK CPNS

Berikut 25 contoh soal pilihan ganda untuk posisi Penata Kadastral beserta kunci jawaban dan pembahasan :

1. Apa tujuan utama dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria?
A. Menetapkan tata ruang wilayah
B. Mengatur kepastian hukum atas tanah
C. Menyediakan panduan teknik pemetaan
D. Menentukan hak kepemilikan atas tanah
E. Mengawasi kepemilikan aset negara
Jawaban: B
Pembahasan: Undang-Undang ini dirancang untuk memastikan adanya kepastian hukum terkait hak atas tanah.


2. Apa yang menjadi dasar pendaftaran tanah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997?
A. Untuk menetapkan batas wilayah
B. Untuk keperluan pendataan aset pemerintah
C. Menjamin kepastian hukum atas hak milik
D. Mencegah terjadinya sengketa antar-warga
E. Mengatur tata ruang kota
Jawaban: C
Pembahasan: Pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan hak.


3. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 3 Tahun 2021 memberikan petunjuk pada penata kadastral dalam bidang berikut, kecuali:
A. Survei
B. Pengukuran
C. Litigasi sengketa tanah
D. Pemetaan kadastral
E. Tanggung jawab administratif
Jawaban: C
Pembahasan: Penata kadastral tidak menangani litigasi tetapi mendukung dalam hal teknis dan administratif.


4. Apa alat utama yang digunakan dalam survei kadastral berbasis GNSS?
A. Total station
B. Theodolite
C. Kompas
D. Receiver GNSS
E. Penggaris laser
Jawaban: D
Pembahasan: Receiver GNSS merupakan alat utama dalam survei menggunakan teknologi GNSS.


5. Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam kadastral digunakan untuk:
A. Meningkatkan kecepatan survei
B. Melakukan analisis spasial dan membuat peta tematik
C. Mengurangi biaya survei
D. Mempermudah pengelolaan keuangan pertanahan
E. Menyimpan data dalam bentuk analog
Jawaban: B
Pembahasan: SIG berguna dalam analisis spasial dan pembuatan peta tematik.


6. Dalam prosedur pendaftaran tanah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah:
A. Pengajuan sertifikasi hak
B. Survei lapangan
C. Pengumpulan data yuridis
D. Pembuatan peta dasar
E. Penerbitan sertifikat
Jawaban: C
Pembahasan: Pengumpulan data yuridis adalah langkah awal dalam pendaftaran tanah.


7. Apa metode yang paling sering digunakan dalam penyelesaian sengketa tanah?
A. Mediasi
B. Arbitrase
C. Litigasi di pengadilan
D. Penyelesaian melalui BPN
E. Konsiliasi
Jawaban: A
Pembahasan: Mediasi adalah metode penyelesaian yang sering diutamakan sebelum litigasi.


8. Dalam pengelolaan data pertanahan, proses berikut sangat penting untuk memastikan data akurat kecuali:
A. Pemutakhiran data
B. Verifikasi data lapangan
C. Digitalisasi dokumen
D. Pemeliharaan perangkat keras
E. Penyimpanan yang aman
Jawaban: D
Pembahasan: Pemeliharaan perangkat keras tidak langsung terkait dengan akurasi data.


9. Standar etika yang harus dijunjung tinggi oleh penata kadastral adalah:
A. Akurasi data dan transparansi
B. Efisiensi dan efektivitas
C. Kecepatan dalam bekerja
D. Mengurangi biaya operasional
E. Mendukung kepentingan pribadi
Jawaban: A
Pembahasan: Akurasi dan transparansi sangat penting dalam praktik kadastral.


10. Dalam hukum agraria, jenis hak atas tanah yang dapat diberikan kepada perseorangan adalah:
A. Hak Pakai
B. Hak Milik
C. Hak Guna Usaha
D. Hak Pengelolaan
E. Hak Penggunaan Khusus
Jawaban: B
Pembahasan: Hak Milik adalah hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh perseorangan.


11. Peta kadastral umumnya digunakan untuk:
A. Menentukan batas wilayah administratif
B. Perencanaan pembangunan kota
C. Memberikan data dasar dalam sertifikasi tanah
D. Pembuatan tata ruang nasional
E. Analisis cuaca
Jawaban: C
Pembahasan: Peta kadastral menjadi data dasar dalam sertifikasi tanah.


12. Teknologi drone pada survei kadastral memberikan manfaat berikut, kecuali:
A. Akses ke area sulit dijangkau
B. Pemotongan biaya survey
C. Meningkatkan akurasi GNSS
D. Pemantauan area yang luas
E. Mempercepat proses pemetaan
Jawaban: C
Pembahasan: Drone tidak memiliki fungsi langsung untuk meningkatkan akurasi GNSS.


13. Proses sertifikasi hak atas tanah dilakukan oleh:
A. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
B. Pemerintah Daerah
C. Pengadilan Negeri
D. Kepolisian
E. Kementerian PUPR
Jawaban: A
Pembahasan: BPN bertugas melakukan sertifikasi hak atas tanah.


14. Peran Penata Kadastral dalam tata ruang melibatkan:
A. Pembentukan batas internasional
B. Evaluasi penggunaan lahan
C. Pembuatan jalan
D. Mengatur lalu lintas
E. Pembangunan gedung
Jawaban: B
Pembahasan: Evaluasi penggunaan lahan merupakan bagian dari tata ruang.


15. Pengelolaan arsip pertanahan penting untuk memastikan:
A. Transparansi data
B. Pembaruan peraturan
C. Mencegah korupsi
D. Kemudahan pembayaran pajak
E. Distribusi lahan yang adil
Jawaban: A
Pembahasan: Pengelolaan arsip bertujuan memastikan transparansi data.

16. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 mengatur tentang hak-hak atas tanah yang diakui di Indonesia. Salah satu hak atas tanah yang diatur adalah Hak Guna Usaha (HGU), yang diberikan untuk penggunaan tanah dengan tujuan komersial atau usaha produktif. Berdasarkan ketentuan UUPA, manakah di antara pernyataan berikut yang benar mengenai Hak Guna Usaha (HGU)?
A. Hanya dapat diberikan kepada warga negara Indonesia secara perseorangan
B. Dapat diberikan kepada badan hukum maupun perseorangan dengan batas waktu maksimal 35 tahun
C. Bersifat permanen dan tidak memerlukan pembaruan izin setelah masa berakhir
D. Hanya bisa dialihkan kepada ahli waris
E. Tidak dapat digunakan untuk kegiatan perkebunan atau pertanian
Jawaban: B
Pembahasan: Hak Guna Usaha (HGU) dapat diberikan kepada badan hukum atau perseorangan dengan jangka waktu maksimal 35 tahun, dan dapat diperpanjang atau diperbarui sesuai ketentuan.


17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 memberikan pedoman lengkap mengenai proses pendaftaran tanah. Salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran ini adalah pengukuran dan pemetaan tanah. Sebagai seorang Penata Kadastral, Anda ditugaskan untuk mengukur dan memetakan sebuah area yang masih belum terdaftar. Langkah awal yang perlu dilakukan sebelum proses pengukuran lapangan adalah:
A. Mengumpulkan dokumen yuridis terkait kepemilikan tanah tersebut
B. Langsung melakukan survei menggunakan alat GNSS
C. Mengeluarkan sertifikat hak milik
D. Melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa tanah terlebih dahulu
E. Mengumpulkan informasi cuaca dan kondisi topografi
Jawaban: A
Pembahasan: Langkah awal dalam pendaftaran tanah adalah mengumpulkan dokumen yuridis untuk memastikan status kepemilikan dan legalitas lahan.


18. Dalam melakukan pengukuran tanah menggunakan teknologi GNSS, ada beberapa faktor eksternal yang dapat mempengaruhi keakuratan hasil pengukuran. Faktor berikut ini merupakan salah satu hambatan utama yang sering dihadapi dalam penggunaan GNSS, kecuali:
A. Kondisi cuaca ekstrem seperti badai atau kabut tebal
B. Keberadaan bangunan tinggi atau vegetasi yang padat
C. Posisi satelit yang kurang optimal
D. Keterbatasan jangkauan sinyal seluler
E. Pengaruh refleksi sinyal atau multipath
Jawaban: D
Pembahasan: Sinyal seluler tidak mempengaruhi langsung GNSS, yang mengandalkan sinyal satelit untuk pengukuran lokasi.


19. Sistem Informasi Geografis (SIG) memainkan peran penting dalam administrasi pertanahan modern, terutama dalam manajemen data spasial. Misalkan Anda bekerja sebagai Penata Kadastral di kantor pertanahan, dan mendapatkan tugas untuk membuat peta tematik yang menunjukkan pola kepemilikan lahan di sebuah daerah. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah:
A. Mengumpulkan data tentang batas wilayah dan kepemilikan tanah dari berbagai sumber yang sah
B. Mengolah data kepemilikan tanah menggunakan perangkat lunak peta biasa tanpa analisis lebih lanjut
C. Langsung melakukan cetak peta tematik tanpa pengecekan data
D. Menentukan skala peta berdasarkan kebutuhan data
E. Membuat rancangan analisis spasial tanpa mempertimbangkan batas administrasi
Jawaban: A
Pembahasan: Langkah awal adalah mengumpulkan data batas wilayah dan kepemilikan tanah yang akan menjadi dasar dalam pembuatan peta tematik.


20. Proses pendaftaran tanah di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu dalam penyelesaian konflik pertanahan. Salah satu tahapan penting dalam pendaftaran tanah adalah pengumpulan data fisik dan yuridis. Manakah dari pernyataan berikut yang benar mengenai data fisik dan yuridis?
A. Data fisik mencakup informasi hukum kepemilikan tanah
B. Data yuridis meliputi ukuran dan bentuk tanah
C. Data fisik mencakup batas-batas tanah yang didasarkan pada pengukuran lapangan
D. Data yuridis hanya diperlukan jika terjadi sengketa tanah
E. Data fisik dan yuridis dapat diperoleh hanya dari survei udara
Jawaban: C
Pembahasan: Data fisik mencakup informasi tentang batas-batas tanah berdasarkan pengukuran lapangan, sedangkan data yuridis mencakup status hukum tanah.


21. Dalam melakukan survei dan pemetaan tanah, Penata Kadastral harus memahami teknik dasar pengukuran dengan alat seperti Total Station. Misalkan Anda sedang melakukan pengukuran untuk menentukan batas tanah pada lahan miring. Langkah yang tepat dalam menggunakan Total Station di kondisi ini adalah:
A. Mengukur dari titik terendah dan mengabaikan kemiringan
B. Menggunakan teknik pengukuran rata-rata untuk mengabaikan kemiringan
C. Menyetel alat pada ketinggian tertentu yang sejajar dengan kemiringan
D. Menggunakan alat ukur tambahan untuk mempertimbangkan kemiringan tanah
E. Memperkirakan kemiringan secara visual tanpa pengukuran akurat
Jawaban: D
Pembahasan: Dalam kondisi lahan miring, alat tambahan seperti inclinometer dapat membantu memperhitungkan kemiringan agar hasil pengukuran lebih akurat.


22. Peran Penata Kadastral dalam penyelesaian sengketa tanah sangat penting terutama dalam menyediakan data objektif dan akurat. Ketika terjadi sengketa batas tanah antara dua pihak, langkah yang dapat dilakukan oleh Penata Kadastral adalah sebagai berikut, kecuali:
A. Melakukan survei ulang pada area sengketa dengan saksi yang sah
B. Mencari solusi alternatif melalui mediasi
C. Menyediakan data peta dan hasil survei sebagai bahan pertimbangan
D. Memutuskan kepemilikan tanah berdasarkan data lapangan
E. Memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang
Jawaban: D
Pembahasan: Penata Kadastral tidak memiliki wewenang untuk memutuskan kepemilikan tanah, hanya menyediakan data objektif.


23. Salah satu aspek profesionalisme Penata Kadastral adalah kemampuan mengelola arsip pertanahan dengan baik. Dalam konteks digitalisasi arsip, manfaat utama dari penyimpanan dokumen dalam bentuk digital adalah:
A. Menghemat ruang penyimpanan
B. Memudahkan akses bagi publik tanpa batasan
C. Meningkatkan akurasi data tanpa perlu verifikasi
D. Menghilangkan seluruh bentuk dokumen fisik
E. Mengurangi kebutuhan untuk pengelolaan arsip secara berkala
Jawaban: A
Pembahasan: Digitalisasi arsip membantu menghemat ruang penyimpanan dan memudahkan akses.


24. Penggunaan drone dalam survei kadastral semakin umum karena efisiensinya dalam menjangkau area yang luas. Apa keuntungan utama menggunakan drone dalam survei kadastral dibandingkan dengan metode survei konvensional?
A. Mengurangi akurasi pengukuran untuk mempercepat survei
B. Menghapus kebutuhan akan survei lapangan sepenuhnya
C. Mengurangi biaya dan waktu survei untuk area yang sulit dijangkau
D. Meningkatkan ketergantungan pada data satelit
E. Memastikan data yang diperoleh bebas dari kesalahan
Jawaban: C
Pembahasan: Drone memungkinkan survei cepat dengan biaya rendah terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau.


25. Analisis data spasial dalam perencanaan tata ruang memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai pola penggunaan lahan. Sebagai Penata Kadastral, Anda ditugaskan untuk mengidentifikasi lahan yang berpotensi digunakan sebagai area perumahan di daerah perkotaan. Langkah analisis yang paling tepat adalah:
A. Mengumpulkan data demografis dan tren populasi
B. Membandingkan peta tematik area perumahan dengan peta batas administrasi
C. Mengkaji lahan berdasarkan permintaan pasar properti
D. Mengidentifikasi ketersediaan lahan kosong melalui peta digital dan analisis SIG
E. Mengumpulkan data geologis tanpa mempertimbangkan faktor sosial
Jawaban: D
Pembahasan: Menggunakan SIG untuk identifikasi ketersediaan lahan kosong adalah langkah awal yang efisien dalam analisis tata ruang.

Jika Anda ingin mempersiapkan diri dengan soal-soal yang lebih lengkap dan mendalam khusus untuk formasi Penata Kadastral, kunjungi fungsional.id. Sistem CAT kami menawarkan ribuan soal latihan yang dirancang khusus untuk mengasah pemahaman Anda dalam topik seperti hukum agraria, survei dan pemetaan kadastral, penggunaan teknologi GNSS, hingga manajemen data pertanahan. Persiapkan diri Anda dengan soal-soal berkualitas tinggi yang sesuai dengan standar ujian ASN. Bergabunglah di fungsional.id dan raih peluang terbaik Anda dalam ujian formasi Penata Kadastral!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo!
Silahkan Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan...