100+ Soal Rekrutmen Tenaga Fasilitator BSPS Provinsi Jawa Tengah Serta Pembahasan

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program Kementerian PUPR yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak. Untuk mendukung pelaksanaannya di Provinsi Jawa Tengah, dibutuhkan tenaga fasilitator yang kompeten dalam mendampingi masyarakat penerima bantuan.

Sebagai persiapan menghadapi seleksi rekrutmen, berikut disajikan lebih dari 100 soal latihan lengkap dengan pembahasan yang dapat membantu Anda memahami materi ujian dan meningkatkan kesiapan menghadapi proses seleksi.

Mengenal Tenaga Fasilitator BPS Provinsi Jawa Tengah

Tenaga Fasilitator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program perumahan rakyat di tingkat lapangan. Di Provinsi Jawa Tengah, fasilitator bertugas mendampingi masyarakat penerima bantuan, memastikan proses pembangunan rumah berjalan sesuai ketentuan, serta membantu tercapainya tujuan program BSPS yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.

Untuk menjalankan tugas tersebut, seorang fasilitator BSPS perlu memiliki pemahaman mengenai program BSPS, kemampuan administrasi dan pelaporan, pengetahuan dasar konstruksi bangunan, serta keterampilan komunikasi yang baik. Oleh karena itu, proses rekrutmen dilakukan secara selektif guna memperoleh tenaga fasilitator yang kompeten dan profesional. Dengan memahami peran dan tanggung jawab ini, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Kisi-Kisi Soal Rekrutmen Tenaga Fasilitator BPS Provinsi Jawa Tengah

Seleksi rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS terdiri dari beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Soal yang diujikan umumnya tidak bersifat teoritis semata, melainkan berbasis situasi nyata di lapangan yang menilai kemampuan komunikasi, pengambilan keputusan, serta cara menghadapi berbagai kondisi masyarakat. Berikut kisi-kisi lengkapnya: 

A. Pemahaman Program BSPS 

Bagian ini mengukur sejauh mana calon fasilitator memahami dasar hukum, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan program BSPS secara menyeluruh. 

1. Dasar Hukum dan Kebijakan BSPS: Calon fasilitator wajib memahami regulasi yang mendasari program BSPS sebagai landasan pelaksanaan tugas di lapangan.

2. Kelembagaan dan Organisasi: Pelaksana Pemahaman tentang struktur organisasi pelaksana program BSPS dari tingkat pusat hingga tingkat lapangan sangat penting bagi seorang fasilitator.

B. Tugas dan Peran Tenaga Fasilitator Lapangan (FTL)

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bertanggung jawab melakukan sosialisasi, identifikasi calon penerima bantuan, verifikasi, pembentukan kelompok penerima bantuan, serta mendampingi penerima bantuan dalam pemanfaatan bantuan tahap pertama maupun tahap kedua.

1. TFL Teknik: TFL Teknik dituntut menguasai teknik bangunan gedung dan teknik bangunan infrastruktur, serta berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, dan lingkungan.

2. TFL Pemberdayaan: TFL Pemberdayaan diutamakan berpengalaman dalam program pemberdayaan dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator pemberdayaan sejenis sekurang-kurangnya tiga tahun. 

C. Adminiastrasi dan Pelaporan

Fasilitator wajib memahami juknis sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan dan pelaporan BSPS, serta memiliki kemampuan monitoring dan evaluasi agar dapat memberikan umpan balik terhadap kondisi dan kejadian konstruksi di lapangan.

1. Administrasi Program: Penguasaan administrasi program menjadi syarat mutlak bagi fasilitator agar seluruh dokumen kegiatan tersusun rapi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Monitoring dan Evaluasi: Kemampuan monitoring dan evaluasi menjadi tolak ukur keberhasilan pendampingan fasilitator dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan target.

D. Pemberdayaan dan Pendekatan Sosial Masyarakat

Kemampuan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat meliputi kemampuan membangun kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi aktif, serta menggunakan pendekatan yang sesuai dengan kondisi sosial setempat. 

1. Komunikasi dan Sosialisasi: Kecakapan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai lapisan masyarakat menjadi kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga fasilitator BSPS di lapangan.

2. Pemberdayaan Masyarakat: Aspek pemberdayaan masyarakat menjadi inti dari tugas fasilitator dalam mendorong kemandirian dan keswadayaan masyarakat pasca program BSPS selesai dilaksanakan.

E. Teknis Konstruksi Bangunan Sederhana

Materi teknis konstruksi menjadi salah satu materi utama khusus bagi TFL Teknik dalam seleksi rekrutmen fasilitator BSPS Provinsi Jawa Tengah.

1. Konstruksi Bangunan Rumah: Pemahaman konstruksi bangunan sederhana mutlak diperlukan agar fasilitator mampu menilai dan mengawasi kualitas pekerjaan fisik di lapangan secara kompeten.

2. Volume dan Perhitungan Pekerjaan: Kemampuan menghitung volume pekerjaan secara akurat diperlukan agar RAB yang disusun sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan tidak terjadi penyimpangan anggaran.

F. Wawancara

Tahap wawancara dilakukan untuk menilai motivasi, integritas, dan kesiapan mental calon fasilitator dalam menjalankan tugas pendampingan masyarakat di lapangan.

Contoh Soal Rekrutmen Tenaga Fasilitator BPS Provinsi Jawa Tengah

Berikut adalah beberapa contoh soal yang dapat digunakan sebagai bahan latihan untuk menghadapi seleksi Tenaga Fasilitator BPS Provinsi Jawa Tengah. Bacalah setiap soal dengan saksama dan pilih jawaban yang paling tepat.

Soal 1 

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diselenggarakan oleh kementerian yang membidangi urusan perumahan rakyat. Berdasarkan nomenklatur terbaru hasil restrukturisasi kabinet, kementerian yang saat ini bertanggung jawab atas pelaksanaan program BSPS adalah…

A. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 

B. Kementerian Sosial Republik Indonesia 

C. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) 

D. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia 

E. Kementerian Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Jawaban:

Pembahasan: Berdasarkan restrukturisasi kabinet pemerintahan terbaru, urusan perumahan rakyat kini berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang terpisah dari Kementerian PUPR. Di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan teknis program BSPS dikoordinasikan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III yang berkedudukan di Semarang.

Soal 2 

Program BSPS di Provinsi Jawa Tengah menyasar kelompok masyarakat tertentu sebagai penerima manfaat. Berikut yang PALING TEPAT menggambarkan kriteria utama penerima bantuan BSPS adalah…

A. Masyarakat yang memiliki penghasilan di atas UMR Provinsi Jawa Tengah 

B. Masyarakat berpenghasilan rendah yang menghuni rumah tidak layak huni 

C. Masyarakat yang tidak memiliki tanah dan rumah sama sekali 

D. Aparatur sipil negara yang berpenghasilan rendah di daerah terpencil 

E. Masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Jawa Tengah

Jawaban: B 

Pembahasan: Sasaran utama program BSPS adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menghuni rumah tidak layak huni (RTLH) dan memiliki atau menguasai lahan untuk dibangun. Di Jawa Tengah, program ini banyak menyasar kawasan perdesaan di berbagai kabupaten seperti Brebes, Cilacap, Wonosobo, dan Banjarnegara yang masih memiliki tingkat RTLH yang tinggi. Penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Soal 3 

Dalam program BSPS, terdapat dua jenis kegiatan yang dapat diajukan oleh calon penerima bantuan. Seorang warga di Kabupaten Grobogan memiliki rumah dengan dinding bambu yang sudah lapuk dan atap bocor, namun fondasinya masih cukup kuat. Jenis kegiatan BSPS yang paling tepat untuk kondisi tersebut adalah…

A. Pembangunan Baru (PB), karena kondisi rumah sangat memprihatinkan 

B. Peningkatan Kualitas (PK), karena fondasi masih layak dan tidak perlu dirobohkan 

C. Relokasi rumah ke lokasi baru yang lebih aman dan layak 

D. Pembangunan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) lingkungan sekitar 

E. Rehabilitasi total dengan mengganti seluruh komponen struktural rumah

Jawaban:

Pembahasan: Program BSPS memiliki dua jenis kegiatan: Pembangunan Baru (PB) untuk rumah yang harus dirobohkan dan dibangun ulang dari awal, dan Peningkatan Kualitas (PK) untuk rumah yang masih memiliki komponen struktural layak namun membutuhkan perbaikan pada komponen tertentu. Karena fondasi warga tersebut masih kuat, maka kegiatan Peningkatan Kualitas (PK) adalah pilihan yang tepat dan efisien secara anggaran.

Soal 4 

Mekanisme pencairan dana BSPS kepada penerima bantuan dilakukan secara bertahap. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB) agar dana Tahap I dapat dicairkan adalah…

A. Seluruh pekerjaan fisik rumah telah selesai 100% dan dilaporkan kepada PPK 

B. Rencana Kerja Masyarakat (RKM) telah tersusun dan diverifikasi oleh fasilitator dan PPK C. Laporan pertanggungjawaban dana tahap sebelumnya telah disetujui kementerian 

D. KPB telah menyelesaikan minimal 50% volume pekerjaan fisik di lapangan 

E. Seluruh material bangunan telah dibeli dan tersimpan di lokasi pembangunan

Jawaban:

Pembahasan: Pencairan dana BSPS Tahap I mensyaratkan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang telah disusun bersama fasilitator dan diverifikasi serta disetujui oleh PPK. RKM memuat rencana kegiatan, RAB, dan jadwal pelaksanaan. Dana Tahap II baru dapat dicairkan setelah progres fisik mencapai minimal 30% yang dibuktikan dengan laporan kemajuan yang telah diverifikasi oleh TFL Teknik.

Soal 5 

Seorang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bertugas di Kabupaten Wonogiri mendapati bahwa salah satu penerima bantuan BSPS telah menggunakan sebagian dana Tahap I untuk keperluan di luar kegiatan pembangunan rumah. Tindakan yang PALING TEPAT dilakukan oleh TFL tersebut adalah…

A. Membiarkan saja karena bukan tanggung jawab fasilitator untuk mengawasi penggunaan dana 

B. Melaporkan langsung kepada aparat kepolisian setempat tanpa koordinasi dengan atasan 

C. Mendokumentasikan temuan, melaporkan kepada Koordinator Fasilitator (Korfas), dan membantu penerima menyusun rencana pengembalian dana 

D. Menegur penerima bantuan secara keras di depan warga lain sebagai efek jera 

E. Mengambil alih pengelolaan seluruh dana bantuan dari tangan penerima

Jawaban:

Pembahasan: TFL memiliki tanggung jawab pengawasan penggunaan dana bantuan sesuai peruntukan. Prosedur yang benar adalah mendokumentasikan temuan sebagai bukti, kemudian melaporkan kepada Koordinator Fasilitator (Korfas) secara berjenjang, serta membantu penerima menyusun rencana pengembalian atau penyesuaian penggunaan dana. Pendekatan dilakukan secara persuasif dan terukur, bukan konfrontatif, sesuai prinsip pendampingan berbasis masyarakat yang diterapkan dalam program BSPS Jawa Tengah.

Soal 6 

Berdasarkan ketentuan rekrutmen TFL BSPS, terdapat dua formasi jabatan TFL yang berbeda tugas dan kualifikasinya. Pernyataan yang PALING BENAR terkait perbedaan antara TFL Teknik dan TFL Pemberdayaan adalah…

A. TFL Teknik bertugas mengurus administrasi keuangan, TFL Pemberdayaan bertugas mengawasi konstruksi 

B. TFL Teknik fokus pada aspek fisik dan konstruksi, TFL Pemberdayaan fokus pada aspek sosial dan pengorganisasian masyarakat 

C. TFL Teknik hanya bertugas di kota besar, TFL Pemberdayaan bertugas di daerah terpencil 

D. TFL Teknik wajib berdomisili di Jakarta, TFL Pemberdayaan cukup berdomisili di kecamatan sasaran 

E. Keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang identik tanpa perbedaan

Jawaban:

Pembahasan: TFL Teknik bertanggung jawab pada aspek fisik meliputi verifikasi teknis rumah, penyusunan DED/gambar kerja, RAB, dan pengawasan konstruksi. Sementara TFL Pemberdayaan fokus pada aspek sosial seperti sosialisasi, pengorganisasian masyarakat, pendampingan pembentukan KPB, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban. Keduanya bekerja secara berpasangan dalam satu wilayah dampingan untuk memastikan keberhasilan program BSPS secara komprehensif.

Soal 7 

Salah satu tugas pokok TFL adalah melakukan sosialisasi program BSPS kepada calon penerima bantuan. Di sebuah desa di Kabupaten Purbalingga, banyak warga calon penerima yang sulit menghadiri pertemuan sosialisasi karena harus bekerja di sawah pada siang hari. Pendekatan sosialisasi yang PALING EFEKTIF dalam situasi tersebut adalah…

A. Membatalkan kegiatan sosialisasi dan langsung melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi 

B. Melaksanakan sosialisasi melalui media sosial saja karena lebih praktis dan efisien 

C. Berkoordinasi dengan kepala desa untuk menjadwalkan sosialisasi pada malam hari atau setelah waktu shalat Isya 

D. Mewajibkan seluruh warga hadir dan memberikan sanksi bagi yang tidak datang 

E. Hanya melakukan sosialisasi kepada kepala keluarga tanpa melibatkan anggota keluarga lainnya

Jawaban:

Pembahasan: Prinsip fasilitasi yang baik mengutamakan kemudahan akses dan partisipasi masyarakat. Di komunitas agraris seperti pedesaan Purbalingga, masyarakat umumnya bekerja di siang hari. Berkoordinasi dengan kepala desa untuk menjadwalkan sosialisasi pada malam hari adalah solusi paling efektif dan sudah menjadi praktik umum TFL BSPS di Jawa Tengah. Pendekatan ini juga sejalan dengan budaya masyarakat Jawa yang terbiasa bermusyawarah dalam forum warga malam hari.

Soal 8 

Dalam pelaksanaan program BSPS, Rencana Kerja Masyarakat (RKM) merupakan dokumen kunci yang wajib disusun sebelum kegiatan fisik dimulai. Komponen yang WAJIB tercantum dalam dokumen RKM adalah…

A. Biodata lengkap seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat 

B. Rencana kegiatan, RAB, jadwal pelaksanaan, dan daftar penerima bantuan beserta alamatnya 

C. Laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya dan proyeksi pendapatan desa 

D. Dokumen kepemilikan tanah seluruh warga desa dalam satu kelurahan 

E. Surat pernyataan kesanggupan membayar cicilan dari setiap penerima bantuan

Jawaban:

Pembahasan: RKM adalah dokumen perencanaan yang disusun secara partisipatif bersama masyarakat dan didampingi oleh TFL. Dokumen ini wajib memuat: (1) Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, (2) Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terinci, (3) jadwal pelaksanaan yang realistis, dan (4) daftar penerima bantuan beserta alamat lokasi kegiatan. RKM menjadi dasar verifikasi PPK sebelum proses pencairan dana Tahap I dapat dilaksanakan.

Soal 9 

Seorang TFL di Kabupaten Banyumas menyelesaikan pendampingan pada bulan Agustus. Laporan bulanan wajib diselesaikan dan diserahkan kepada Koordinator Fasilitator paling lambat pada…

A. Hari pertama bulan berikutnya 

B. Tanggal 5 bulan berikutnya 

C. Tanggal 10 bulan berikutnya 

D. Akhir bulan berjalan atau paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya 

E. Tanggal 15 bulan berikutnya setelah dikoreksi oleh kepala desa

Jawaban:

Pembahasan: Berdasarkan ketentuan pelaporan program BSPS, laporan bulanan TFL wajib diselesaikan pada akhir bulan berjalan atau selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya. Laporan ini mencakup progres fisik, progres keuangan, permasalahan yang dihadapi, dan rencana tindak lanjut. Keterlambatan pelaporan dapat menjadi catatan kinerja TFL dan berpengaruh pada penilaian kontrak pendampingan.

Soal 10 

Dalam sistem pelaporan berjenjang BSPS, urutan alur penyampaian laporan dari tingkat lapangan ke tingkat pusat yang BENAR adalah…

A. TFL → PPK → Koordinator Fasilitator → Balai P3KP → Kementerian PKP 

B. TFL → Koordinator Fasilitator (Korfas) → PPK → Balai P3KP Jawa III → Kementerian PKP 

C. TFL → Kepala Desa → Camat → Bupati → Kementerian PKP 

D. TFL → Bupati → Gubernur Jawa Tengah → Kementerian PKP 

E. TFL → Kementerian PKP secara langsung tanpa melalui jenjang perantara

Jawaban:

Pembahasan: Alur pelaporan resmi program BSPS berjenjang dari bawah ke atas sebagai berikut: TFL menyusun laporan → diserahkan kepada Koordinator Fasilitator (Korfas) di tingkat kabupaten/kota → diteruskan kepada PPK → kemudian ke Balai P3KP Jawa III di Semarang → dan akhirnya dilaporkan ke Kementerian PKP di pusat. Alur ini memastikan adanya verifikasi dan validasi di setiap jenjang sebelum laporan diterima di tingkat yang lebih tinggi.

Soal 11 

Seorang TFL Teknik di Kabupaten Kebumen sedang melakukan verifikasi teknis rumah calon penerima BSPS. Rumah tersebut memiliki dinding dari bata merah namun tidak diplester, lantai tanah, atap genteng yang banyak bocor, dan tidak memiliki ventilasi yang memadai. Berdasarkan kriteria rumah layak huni Kementerian PKP, kondisi yang menjadi prioritas UTAMA untuk diperbaiki adalah…

A. Mengecat ulang seluruh dinding bata agar terlihat lebih rapi dan estetis 

B. Memperbaiki atap dan memasang plester dinding serta meningkatkan lantai menjadi keramik atau semen 

C. Menambahkan ornamen dekoratif pada fasad rumah agar lebih menarik 

D. Memasang pagar keliling rumah sebagai keamanan tambahan 

E. Membeli furnitur baru untuk melengkapi isi rumah penerima bantuan

Jawaban:

Pembahasan: Standar Rumah Layak Huni menurut Kementerian PKP mencakup empat komponen utama: (1) Struktur/Keselamatan Bangunan (pondasi, kolom, balok, atap), (2) Kesehatan (ventilasi, pencahayaan, sanitasi), (3) Kecukupan Luas (minimal 7,2 m² per orang), dan (4) Ketahanan (dinding, lantai). Prioritas perbaikan adalah atap bocor sebagai komponen keselamatan, plesteran dinding untuk ketahanan, dan peningkatan lantai dari tanah untuk aspek kesehatan — ketiganya merupakan komponen pokok rumah layak huni.

Soal 12 

Seorang TFL Teknik diminta menghitung kebutuhan bata merah untuk membangun dinding kamar mandi ukuran 2 m × 2 m dengan tinggi 2,5 m (empat sisi penuh tanpa bukaan). Jika kebutuhan bata merah adalah 70 buah per m², maka total bata merah yang dibutuhkan adalah…

A. 700 buah 

B. 980 buah 

C. 1.400 buah 

D. 1.680 buah 

E. 2.100 buah

Jawaban: C 

Pembahasan: Luas empat sisi dinding = Keliling × Tinggi Keliling = 2 + 2 + 2 + 2 = 8 meter Luas total dinding = 8 m × 2,5 m = 20 m² Kebutuhan bata = 20 m² × 70 buah/m² = 1.400 buah Kemampuan menghitung kebutuhan material secara akurat adalah kompetensi dasar TFL Teknik dalam menyusun RAB kegiatan BSPS di lapangan.

Soal 13 

Dalam pekerjaan konstruksi rumah BSPS di Kabupaten Cilacap, TFL Teknik mendapati tukang menggunakan campuran beton dengan perbandingan 1 semen : 3 pasir : 5 kerikil untuk pekerjaan kolom praktis. Tindakan yang HARUS dilakukan TFL Teknik adalah…

A. Membiarkan campuran tersebut karena dianggap sudah cukup kuat untuk rumah sederhana 

B. Menyetujui campuran tersebut karena biayanya lebih hemat dan ramah anggaran 

C. Menghentikan pekerjaan dan menginstruksikan penggunaan campuran yang benar sesuai standar teknis 

D. Melaporkan kepada kepala desa tanpa memberikan solusi teknis yang jelas 

E. Menambahkan lebih banyak semen ke dalam campuran yang sudah jadi tanpa mengulang proses pengadukan

Jawaban: C 

Pembahasan: Untuk kolom praktis bangunan sederhana, campuran beton yang benar menurut standar SNI adalah 1 PC : 2 pasir : 3 kerikil (beton mutu B0/K-175). Campuran 1:3:5 terlalu encer dan tidak memenuhi standar kekuatan struktural yang dipersyaratkan. TFL Teknik wajib menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai standar dan memberikan arahan teknis yang benar agar kualitas konstruksi terjamin dan tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi penghuni rumah.

Soal 14 

Dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan BSPS di Kabupaten Temanggung, seorang TFL Teknik perlu menghitung biaya pekerjaan plesteran dinding seluas 45 m². Jika harga satuan pekerjaan plesteran di wilayah tersebut adalah Rp 65.000 per m², maka total biaya pekerjaan plesteran adalah…

A. Rp 2.550.000 

B. Rp 2.750.000 

C. Rp 2.925.000 

D. Rp 3.150.000 

E. Rp 3.250.000

Jawaban:

Pembahasan: Total biaya = Volume × Harga Satuan Total biaya = 45 m² × Rp 65.000/m² = Rp 2.925.000 Penyusunan RAB yang akurat sangat penting dalam program BSPS karena dana bantuan bersifat stimulan dan terbatas. TFL Teknik harus memastikan setiap komponen biaya dihitung secara cermat dan sesuai harga satuan setempat agar anggaran tidak melebihi pagu yang telah ditetapkan.

Soal 15 

Seorang TFL Pemberdayaan di Kabupaten Rembang sedang memfasilitasi pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB). Dalam proses rembug warga, terjadi perdebatan antara dua kelompok warga yang masing-masing menginginkan ketua KPB dari lingkungannya sendiri. Sikap TFL yang PALING TEPAT dalam situasi tersebut adalah…

A. Menunjuk ketua KPB secara sepihak tanpa meminta persetujuan warga 

B. Meminta kepala desa memutuskan siapa yang menjadi ketua KPB 

C.Memfasilitasi pemilihan secara demokratis berdasarkan kriteria kapasitas dan kepercayaan warga, bukan berdasarkan kelompok 

D. Menunda pembentukan KPB hingga konflik selesai dengan sendirinya 

E. Membagi KPB menjadi dua kelompok terpisah sesuai keinginan masing-masing kubu

Jawaban:

Pembahasan: Fasilitator berperan sebagai mediator netral yang tidak berpihak pada kelompok manapun. Pendekatan yang benar adalah memfasilitasi pemilihan secara demokratis dengan mengedepankan kriteria objektif seperti kemampuan memimpin, kepercayaan warga, dan kesiapan waktu — bukan berdasarkan afiliasi kelompok. Prinsip ini sesuai dengan panduan pemberdayaan masyarakat berbasis partisipasi yang diterapkan dalam program BSPS di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Soal 16 

Program BSPS menekankan prinsip swadaya masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan. Yang dimaksud dengan swadaya masyarakat dalam konteks BSPS Jawa Tengah adalah…

A. Masyarakat diwajibkan membayar biaya tambahan di luar dana bantuan yang diterima 

B. Kontribusi aktif masyarakat berupa tenaga kerja, material lokal, atau dana tambahan sebagai bentuk partisipasi dan rasa memiliki terhadap program 

C. Seluruh kegiatan pembangunan rumah harus dikerjakan sendiri oleh penerima bantuan tanpa bantuan tukang profesional 

D. Masyarakat harus mencicil dan mengembalikan seluruh dana bantuan yang telah diterima 

E. Swadaya hanya berlaku bagi penerima bantuan yang memiliki penghasilan di atas rata-rata

Jawaban:

Pembahasan: Swadaya masyarakat dalam program BSPS adalah kontribusi sukarela dari penerima dan masyarakat sekitar berupa tenaga kerja (gotong royong), bahan material yang tersedia di lingkungan setempat, atau dana tambahan sebagai bentuk partisipasi aktif. Di Jawa Tengah, semangat gotong royong yang masih kuat di kalangan masyarakat pedesaan menjadi modal sosial yang sangat mendukung keberhasilan program ini. Swadaya bukan kewajiban pembayaran, melainkan ekspresi rasa kepemilikan dan kebersamaan.

Soal 17 

Seorang TFL Pemberdayaan di Kabupaten Sragen menemukan bahwa salah satu calon penerima BSPS ternyata tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kondisi rumahnya nyata-nyata sangat tidak layak huni. Langkah yang PALING TEPAT dilakukan TFL adalah…

A. Langsung memasukkan warga tersebut ke dalam daftar penerima tanpa prosedur apapun

B. Menolak warga tersebut secara mutlak karena tidak memenuhi syarat administrasi DTKS

C. Mendampingi warga untuk mengurus pemutakhiran data ke Dinas Sosial setempat agar dapat masuk DTKS, sambil melaporkan kondisi tersebut kepada Korfas dan PPK 

D. Meminta warga membayar sejumlah uang agar dapat difasilitasi masuk ke dalam daftar penerima 

E. Mengabaikan temuan tersebut dan melanjutkan pendampingan kepada penerima yang sudah terdaftar

Jawaban: C 

Pembahasan: TFL memiliki peran advokasi bagi masyarakat yang berhak namun terkendala administrasi. Langkah yang tepat adalah mendampingi warga mengurus pemutakhiran DTKS melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota, yang merupakan mekanisme resmi untuk memperbaiki data penerima program sosial. Proses ini memerlukan waktu namun merupakan jalur yang benar dan sah. Selain itu TFL wajib melaporkan temuan ini kepada Korfas dan PPK agar dapat dicarikan solusi yang sesuai regulasi yang berlaku.

Soal 18 

Pelaksanaan program BSPS di Provinsi Jawa Tengah dikoordinasikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian PKP yang bertanggung jawab di wilayah tersebut. Nama lembaga yang dimaksud adalah…

A. Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah 

B. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III 

C. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah 

D. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah 

E. Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Jawa Tengah

Jawaban:

Pembahasan: Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III adalah UPT Kementerian PKP yang berkedudukan di Semarang dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program perumahan termasuk BSPS di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Lembaga inilah yang membuka rekrutmen, mengelola kontrak, dan mengawasi kinerja seluruh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas di wilayah kerjanya.

Soal 19 

Provinsi Jawa Tengah memiliki karakteristik geografis dan sosial yang beragam yang mempengaruhi pelaksanaan program BSPS di lapangan. Kabupaten-kabupaten berikut yang dikenal memiliki tingkat backlog perumahan dan kebutuhan penanganan RTLH yang cukup tinggi di Jawa Tengah sehingga menjadi prioritas sasaran program BSPS adalah…

A. Kota Semarang, Kota Solo, dan Kota Magelang 

B. Brebes, Cilacap, Banjarnegara, dan Wonosobo 

C. Kabupaten Semarang, Demak, dan Kudus 

D. Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali 

E. Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan

Jawaban:

Pembahasan: Kabupaten Brebes, Cilacap, Banjarnegara, dan Wonosobo adalah daerah yang secara konsisten masuk dalam prioritas penanganan RTLH di Jawa Tengah. Kabupaten Brebes merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Tengah dengan banyak kawasan perdesaan terpencil, sementara Banjarnegara dan Wonosobo merupakan daerah pegunungan yang memiliki masyarakat berpenghasilan rendah dengan tingkat RTLH yang relatif tinggi. TFL yang bertugas di wilayah ini perlu memahami kondisi topografi dan aksesibilitas yang menantang.

Soal 20 

Seorang TFL Teknik di Kabupaten Blora mendapati bahwa pekerjaan fisik konstruksi rumah BSPS telah selesai dilaksanakan. Dokumen yang wajib disiapkan untuk proses serah terima hasil pekerjaan kepada PPK adalah…

A. Hanya foto dokumentasi kondisi rumah sebelum dan sesudah perbaikan 

B. Laporan akhir kegiatan, dokumentasi foto progres 0%-50%-100%, berita acara serah terima, dan sertifikasi hasil pekerjaan yang ditandatangani penerima bantuan, TFL, dan PPK

C. Surat pernyataan kepuasan penerima bantuan yang diketahui Camat setempat

D. Rekening koran KPB yang membuktikan seluruh dana telah digunakan habis

E. Laporan keuangan yang disahkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen

Jawaban:

Pembahasan: Proses serah terima hasil kegiatan BSPS memerlukan kelengkapan dokumen yang komprehensif, meliputi: (1) Laporan akhir kegiatan yang memuat seluruh progres fisik dan keuangan, (2) Dokumentasi foto pada progres 0%, 50%, dan 100% sebagai bukti visual pelaksanaan, (3) Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh penerima bantuan, TFL, Korfas, dan PPK, serta (4) Sertifikasi hasil pekerjaan sebagai pernyataan bahwa pekerjaan telah selesai sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam RKM.

Latihan Soal Rekrutmen Tenaga Fasilitator BSPS, Lebih Siap dengan Simulasi Tes Lengkap!

Persiapkan diri Anda menghadapi Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Provinsi Jawa Tengah dengan latihan soal yang lebih lengkap dan terstruktur langsung di Fungsional.id. Tersedia paket Soal Rekrutmen TFL BSPS lengkap dengan pembahasan detail, latihan soal teknis konstruksi, soal pemberdayaan masyarakat, serta simulasi CBT yang dirancang untuk membantu memahami pola seleksi dan meningkatkan kesiapan Anda dalam menghadapi tes rekrutmen Tenaga Fasilitator BSPS secara optimal.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Picture of Tim Asn

Tim Asn

Tim ASN adalah kelompok profesional yang terbiasa menyusun soal. Kami terdiri dari ahli berbagai bidang, berkomitmen menciptakan soal berkualitas tinggi yang relevan dengan kompetensi jabatan.

Dapatkan Akses Sistem CBT dengan ratusan paket soal + pembahasan!

Butuh Bantuan?