Formasi Jabatan Pemelihara Tumbuhan memiliki tanggung jawab utama dalam merawat, mengawasi, dan menjaga kesehatan berbagai jenis tanaman di lingkungan kerja, seperti kebun botani, taman kota, atau lahan penelitian. Tugas utama jabatan ini meliputi pemeliharaan tanaman, pemantauan hama dan penyakit, penyiraman, pemupukan, serta pemangkasan untuk menjaga tumbuhan tetap sehat dan tumbuh optimal. Selain itu, posisi ini sering kali melibatkan dokumentasi terkait kondisi tumbuhan, perawatan preventif, dan pengaturan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan tanaman.
Seorang Pemelihara Tumbuhan membutuhkan keahlian dalam teknik perawatan tanaman, pengenalan jenis-jenis tanaman, serta pemahaman tentang faktor-faktor lingkungan yang memengaruhi kesehatan tumbuhan. Jabatan ini menuntut ketelitian, kemampuan observasi, dan keterampilan teknis dalam pemeliharaan agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan berfungsi sesuai tujuan konservasi atau estetika.
Table of Contents
ToggleContoh Kisi – Kisi Pemelihara Tumbuhan
Sebagai seorang Pemelihara Tumbuhan, Anda memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian dan kesehatan tumbuhan yang beragam, mulai dari spesies langka hingga tumbuhan invasif yang perlu dikendalikan. Kisi-kisi berikut mencakup berbagai kompetensi utama, termasuk pemahaman regulasi kehutanan, teknik pemulihan ekosistem, dan penerapan ilmu biologi dasar, untuk memastikan pengelolaan tumbuhan yang mendukung keberlanjutan dan konservasi.
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Memahami prinsip pengelolaan hutan dan konservasi tumbuhan yang berkelanjutan, termasuk menjaga ekosistem hutan, mengendalikan eksploitasi, dan melestarikan keanekaragaman hayati.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Menguasai kebijakan konservasi untuk perlindungan spesies tumbuhan endemik atau langka, serta prosedur dalam melindungi ekosistem dan habitat tumbuhan.
Permen LHK No. 23 Tahun 2021
Menerapkan aturan pemeliharaan hutan, seperti reboisasi dan restorasi habitat yang mendukung keberlanjutan ekosistem.
Perdirjen PDASHL No. P.5/PDASHL/SET/KUM.1/4/2019 tentang Panduan Teknis Pengendalian Lahan Kritis
Menguasai teknik pemulihan lahan kritis, termasuk pemilihan tumbuhan yang sesuai dan pengelolaan tanah untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
Vademecum Kehutanan Indonesia 2020
Memanfaatkan buku panduan ini sebagai referensi dalam pemeliharaan tumbuhan, mencakup spesies tumbuhan hutan, teknik pemuliaan, dan panduan khusus untuk hutan di Indonesia.
Permen LHK No. P.94 Tahun 2016 tentang Jenis Invasif
Mengidentifikasi dan mengelola jenis tumbuhan invasif yang mengancam ekosistem, termasuk teknik pengendalian dan eradikasi.
Permen LHK No. P.106 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi
Mengetahui daftar tumbuhan dilindungi di Indonesia dan teknik pemeliharaannya untuk mencegah kepunahan spesies langka.
Permenhut No. 48/Menhut-II/2014 tentang Pemulihan Ekosistem
Melaksanakan teknik reforestasi, rehabilitasi lahan, dan reintroduksi spesies asli untuk memulihkan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Ilmu Biologi Dasar
Memahami morfologi, anatomi, dan fisiologi tumbuhan untuk mengenali karakteristik dan siklus hidup tumbuhan yang dirawat.
Permen LHK No. P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 tentang Pedoman Penerapan Standar
Menerapkan standar teknis pemeliharaan tumbuhan sesuai regulasi untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan pemeliharaan.
Pengantar Morfologi Tumbuhan Berbasis Lingkungan
Menguasai dasar morfologi tumbuhan untuk memilih spesies yang cocok dengan berbagai kondisi lingkungan.
Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Memastikan pemeliharaan tumbuhan sesuai daftar spesies dilindungi dengan prosedur yang mencegah penurunan populasi.
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Karantina Tumbuhan
Melaksanakan prosedur karantina untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang mengancam tumbuhan lokal.
Permen LHK No. P.78/MENLHK/SETJEN//KUM.1/2019 tentang Pedoman Penanaman Tumbuhan
Mengikuti pedoman teknis dalam pemilihan spesies, teknik penanaman, dan manajemen area tanam agar tumbuhan tumbuh optimal.
Standar Nasional Indonesia (SNI) Pengujian Benih Tanaman Hutan
Menguasai pengujian benih untuk memastikan viabilitas dan kualitas benih sebelum penanaman.
Permen LHK No. 23 Tahun 2021 tentang Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Mengetahui kebijakan perlindungan keanekaragaman hayati dalam pemeliharaan spesies asli tanpa mengganggu ekosistem.
Contoh Soal Pemelihara Tumbuhan
Dari kisi-kisi tersebut, Anda sudah dapat membayangkan akan seperti apa soal yang di berikan nantinya dalam test pemelihara Tumbuhan. Untuk membantu Anda supaya lebih siap menghadapi tes CPNS PPPK pemelihara tumbuhan, berikut adalah contoh soal yang dapat Anda kerjakan:
1. Dalam sebuah kawasan hutan konservasi, terdapat spesies tumbuhan langka yang terancam punah akibat aktivitas ilegal. Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, langkah pertama yang harus diambil oleh seorang Pemelihara Tumbuhan adalah…
A. Mengidentifikasi jenis tumbuhan langka yang ada dan melaporkan kondisi ke pihak terkait
B. Mengabaikan aktivitas ilegal karena sudah ada penjaga hutan
C. Menyusun rencana reintroduksi spesies tersebut ke lokasi yang lebih aman tanpa izin
D. Memulai penanaman spesies baru di kawasan yang sama tanpa survei terlebih dahulu
E. Mengurangi kepadatan vegetasi di area sekitarnya
Pembahasan: Jawaban A benar, karena langkah pertama sesuai undang-undang adalah mengidentifikasi jenis tumbuhan langka dan melaporkan kondisi ke pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut.
2. Dalam proses reboisasi di lahan kritis, seorang Pemelihara Tumbuhan harus memilih spesies tumbuhan yang cocok untuk pemulihan lahan. Berdasarkan Perdirjen PDASHL No. P.5/PDASHL/SET/KUM.1/4/2019, faktor utama yang harus dipertimbangkan adalah…
A. Kecepatan pertumbuhan spesies untuk hasil cepat
B. Ketahanan spesies terhadap kondisi lingkungan lahan kritis
C. Kemampuan spesies untuk menarik wisatawan
D. Warna dan bentuk daun yang menarik untuk estetika
E. Tingkat ketersediaan spesies di pasaran
Pembahasan: Jawaban B benar, karena spesies yang tahan terhadap kondisi lingkungan lahan kritis akan lebih efektif dalam pemulihan lahan.
3. Dalam kegiatan pemeliharaan, seorang Pemelihara Tumbuhan menemukan spesies invasif yang mulai mendominasi suatu area. Berdasarkan Permen LHK No. P.94 Tahun 2016, langkah yang harus dilakukan untuk mengendalikan spesies invasif tersebut adalah…
A. Memindahkan spesies invasif ke area lain yang kosong
B. Membiarkan spesies invasif tumbuh untuk meningkatkan biodiversitas
C. Melakukan eradikasi terhadap spesies invasif dan pemantauan berkala untuk mencegah penyebaran
D. Menggabungkan spesies invasif dengan spesies asli tanpa pemantauan
E. Menggunakan bahan kimia untuk menghentikan pertumbuhan spesies invasif
Pembahasan: Jawaban C benar, karena eradikasi dan pemantauan adalah metode yang tepat untuk mengendalikan spesies invasif sesuai peraturan.
4. Dalam upaya pemulihan ekosistem, seorang Pemelihara Tumbuhan merencanakan penanaman pohon mangrove di wilayah pesisir. Berdasarkan Permenhut No. 48/Menhut-II/2014, hal pertama yang harus diperhatikan dalam perencanaan ini adalah…
A. Jenis mangrove yang cocok untuk daerah tersebut dan tingkat salinitasnya
B. Penggunaan bibit dari spesies lain yang tumbuh cepat
C. Menyediakan area terbuka untuk perairan danau di sekitar
D. Mengurangi vegetasi yang ada agar mangrove dapat tumbuh optimal
E. Memperbanyak jenis tanaman selain mangrove untuk variasi
Pembahasan: Jawaban A benar, karena jenis mangrove yang sesuai dan tingkat salinitas akan mendukung keberhasilan pemulihan ekosistem pesisir.
5. Seorang Pemelihara Tumbuhan bertugas menjaga tumbuhan langka di sebuah taman nasional. Berdasarkan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018, tindakan yang perlu dilakukan jika terdapat ancaman terhadap spesies ini adalah…
A. Mengizinkan pengunjung untuk mengakses area sekitar spesies langka
B. Mengisolasi spesies tersebut dan melakukan pengawasan ketat
C. Memindahkan spesies tersebut ke area yang ramai untuk sosialisasi
D. Mengizinkan tumbuhan lain tumbuh di sekitar spesies tersebut tanpa pemantauan
E. Melakukan eksperimen dengan menanam spesies lain di sekitarnya
Pembahasan: Jawaban B benar, karena pengisolasian dan pengawasan ketat diperlukan untuk melindungi spesies langka dari ancaman.
6. Berdasarkan Permen LHK No. P.78/MENLHK/SETJEN//KUM.1/2019, dalam menanam tumbuhan di kawasan baru, seorang Pemelihara Tumbuhan perlu memilih spesies yang sesuai. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah…
A. Menanam semua jenis tumbuhan yang tersedia tanpa studi awal
B. Memilih spesies yang memiliki daya adaptasi tinggi terhadap kondisi tanah dan iklim setempat
C. Menggunakan spesies yang lebih dominan dari spesies asli
D. Menghindari penggunaan spesies lokal untuk menjaga variasi
E. Mengutamakan spesies yang dapat tumbuh cepat tanpa memperhatikan kondisi lingkungan
Pembahasan: Jawaban B benar, karena spesies yang memiliki daya adaptasi tinggi terhadap lingkungan setempat akan lebih berhasil tumbuh optimal.
7. Dalam pemeliharaan kawasan hutan, seorang Pemelihara Tumbuhan perlu memahami Standar Nasional Indonesia (SNI) Pengujian Benih Tanaman Hutan. Tujuan utama dari pengujian benih adalah…
A. Memastikan benih memiliki viabilitas dan vigor yang tinggi sebelum penanaman
B. Mengurangi biaya pengadaan benih dengan menggunakan benih asal-asalan
C. Menyimpan benih untuk keperluan industri
D. Meningkatkan hasil ekonomis dari benih yang rendah kualitas
E. Menyediakan benih dalam jumlah besar tanpa pengujian
Pembahasan: Jawaban A benar, karena viabilitas dan vigor yang tinggi pada benih sangat penting untuk keberhasilan pemeliharaan dan reboisasi.
8. Di sebuah kawasan konservasi, seorang Pemelihara Tumbuhan harus menjalankan prosedur karantina sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 untuk mencegah hama pada tumbuhan baru. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah…
A. Membiarkan tumbuhan baru beradaptasi tanpa pengawasan
B. Mengisolasi tumbuhan baru dan memantau tanda-tanda adanya hama atau penyakit
C. Langsung menanam tumbuhan baru di area konservasi
D. Membiarkan tumbuhan baru berinteraksi dengan tanaman yang ada
E. Menggunakan pestisida pada semua tumbuhan baru tanpa pengecekan
Pembahasan: Jawaban B benar, karena pengisolasian dan pemantauan awal sangat penting untuk mencegah penyebaran hama atau penyakit.
9. Berdasarkan Permen LHK No. 23 Tahun 2021, seorang Pemelihara Tumbuhan perlu memastikan bahwa kegiatan pemeliharaan tidak mengganggu keanekaragaman hayati. Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah…
A. Menanam jenis tumbuhan apa saja tanpa pertimbangan lingkungan
B. Menggunakan spesies yang sesuai dengan ekosistem lokal dan tidak merusak habitat asli
C. Membiarkan spesies asing mengisi lahan kosong untuk variasi
D. Menggunakan tumbuhan invasif untuk menambah keanekaragaman
E. Menanam spesies dengan fokus utama pada pertumbuhan cepat
Pembahasan: Jawaban B benar, karena spesies yang sesuai dengan ekosistem lokal akan mendukung keanekaragaman hayati tanpa merusak habitat asli.
10. Dalam mengelola lahan kritis, seorang Pemelihara Tumbuhan diharapkan melakukan pemilihan jenis tumbuhan yang sesuai. Menurut Perdirjen PDASHL No. P.5/PDASHL/SET/KUM.1/4/2019, hal yang paling perlu diperhatikan adalah…
A. Mengutamakan spesies dengan kecepatan pertumbuhan tinggi tanpa memperhatikan ekosistem
B. Memilih tumbuhan yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan daya dukung lahan
C. Menanam jenis tumbuhan yang lebih populer di pasar
D. Memfokuskan pada estetika tumbuhan tanpa memperhatikan fungsi ekologi
E. Menggunakan semua jenis tumbuhan yang dapat tumbuh tanpa pemantauan
Pembahasan: Jawaban B benar, karena tumbuhan yang meningkatkan kualitas lingkungan akan mendukung pemulihan lahan kritis secara efektif.
11. Seorang Pemelihara Tumbuhan sedang mempersiapkan area baru untuk penanaman spesies dilindungi. Berdasarkan Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018, hal utama yang harus diperhatikan adalah…
A. Menanam spesies dilindungi bersama spesies non-dilindungi
B. Menyediakan habitat yang sesuai dan mendukung untuk spesies dilindungi
C. Memilih spesies yang hanya membutuhkan sedikit air
D. Mengutamakan area dengan banyak lalu lintas manusia
E. Membiarkan tumbuhan dilindungi berkembang tanpa perlindungan
Pembahasan: Jawaban B benar, karena habitat yang sesuai akan mendukung pertumbuhan dan pelestarian spesies dilindungi.
12. Seorang Pemelihara Tumbuhan menemukan penyakit pada beberapa tumbuhan langka yang dirawat. Tindakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran penyakit adalah…
A. Membiarkan tumbuhan tersebut tanpa perawatan khusus
B. Mengisolasi tumbuhan yang terinfeksi dan melakukan perawatan intensif
C. Mengganti tumbuhan yang sakit dengan spesies lain
D. Menggunakan bahan kimia pada semua tumbuhan di sekitar tanpa cek
E. Menebang tumbuhan yang terinfeksi tanpa pengecekan
Pembahasan: Jawaban B benar, karena pengisolasian dan perawatan intensif pada tumbuhan yang terinfeksi dapat mencegah penyebaran penyakit.
13. Berdasarkan Vademecum Kehutanan Indonesia 2020, informasi utama yang harus dikuasai seorang Pemelihara Tumbuhan dalam pemeliharaan spesies adalah…
A. Teknik pemuliaan dan budidaya yang sesuai untuk tumbuhan spesifik
B. Menanam spesies apapun tanpa perencanaan
C. Membiarkan tumbuhan berkembang tanpa pemantauan
D. Mengutamakan spesies dengan pertumbuhan paling cepat
E. Menggunakan spesies yang populer di masyarakat
Pembahasan: Jawaban A benar, karena teknik pemuliaan dan budidaya yang tepat membantu pemelihara dalam perawatan spesies secara efektif.
14. Dalam pemulihan ekosistem, seorang Pemelihara Tumbuhan perlu melakukan reforestasi di wilayah yang terdegradasi. Berdasarkan Permenhut No. 48/Menhut-II/2014, faktor kunci yang harus diperhatikan dalam reforestasi adalah…
A. Menggunakan spesies cepat tumbuh tanpa memperhatikan ekosistem asli
B. Memilih spesies asli untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem alami
C. Menanam spesies baru yang berbeda dari ekosistem asli
D. Memperkenalkan spesies invasif untuk mempercepat pemulihan
E. Menggunakan semua spesies tanpa memeriksa kecocokan
Pembahasan: Jawaban B benar, karena spesies asli akan lebih sesuai dalam mengembalikan keseimbangan ekosistem.
15. Dalam pemeliharaan rutin, seorang Pemelihara Tumbuhan harus memantau perkembangan tumbuhan yang dilindungi. Berdasarkan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018, penting untuk…
A. Memastikan tumbuhan dilindungi mendapat perawatan khusus dan pemantauan teratur
B. Membiarkan tumbuhan tumbuh tanpa perhatian khusus
C. Mengganti tumbuhan yang dilindungi dengan spesies lain
D. Mengizinkan tumbuhan dilindungi tumbuh bebas tanpa perlindungan
E. Menghindari perlindungan khusus untuk spesies dilindungi
Pembahasan: Jawaban A benar, karena perawatan khusus dan pemantauan teratur diperlukan untuk melindungi tumbuhan yang dilindungi.
Raih Sukses Seleksi Pemelihara Tumbuhan dengan Latihan Sistem CAT di Fungsional.id!
Latih kompetensi Anda sebagai Pemelihara Tumbuhan dengan soal-soal yang menantang dan sesuai kisi-kisi, hanya di Fungsional.id. Pelajari teknik pemeliharaan, konservasi, dan regulasi kehutanan melalui latihan berbasis CAT untuk persiapan yang terukur dan komprehensif. Tingkatkan peluang Anda lolos seleksi dengan latihan yang mendalam dan terarah, mulai latihan sekarang!