Penyuluh Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan merupakan posisi penting dalam upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hutan di Indonesia. Jabatan ini bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, edukasi, dan pengawasan terkait pengelolaan sumber daya hutan serta ekosistemnya. Tugas utama mereka meliputi penyuluhan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan, serta pengendalian kerusakan ekosistem hutan akibat aktivitas manusia dan perubahan iklim. Selain itu, mereka juga berperan dalam pemantauan dan evaluasi kondisi hutan, pengembangan program rehabilitasi, serta penerapan kebijakan lingkungan yang mendukung pelestarian hutan.
Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Penyuluh Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan harus memiliki kemampuan dalam analisis ekosistem, pengetahuan tentang peraturan kehutanan, dan keterampilan komunikasi yang efektif untuk bekerja sama dengan komunitas lokal, lembaga pemerintah, dan organisasi lingkungan. Mereka perlu mengintegrasikan teknik-teknik konservasi terbaru serta berbagi informasi yang relevan untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pemulihan serta perlindungan ekosistem hutan. Dengan kompetensi yang diperlukan, posisi ini berperan penting dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan dan keberlanjutan ekosistem di Indonesia.
Table of Contents
ToggleKisi-Kisi Soal Penyuluh Kehutanan & Pengendali Ekosistem Hutan
Bagian ini menyajikan kisi-kisi soal yang dirancang khusus untuk mempersiapkan calon peserta CPNS PPPK pada posisi Penyuluh Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan.
Penyuluh Kehutanan
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Mengatur tentang pengelolaan sumber daya hutan secara lestari, termasuk peran penyuluh kehutanan dalam memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pengelolaan hutan.
Peraturan Menteri Kehutanan No. P.39/Menhut-II/2013 tentang Sistem Penyuluhan Kehutanan: Mengatur sistem penyuluhan kehutanan, termasuk metode penyuluhan dan peran penyuluh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi hutan.
Metode dan Teknik Penyuluhan Kehutanan: Teknik penyuluhan yang efektif, termasuk pelatihan, demonstrasi lapangan, penyuluhan kelompok, dan penggunaan media untuk menyampaikan informasi terkait kehutanan.
Perencanaan Program Penyuluhan Kehutanan: Proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program penyuluhan kehutanan, termasuk identifikasi masalah, penentuan prioritas, dan pengukuran keberhasilan program.
Pengendali Ekosistem Hutan
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Mengatur pengelolaan sumber daya hutan secara lestari, termasuk tugas dan kewajiban pengendali ekosistem hutan dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan: Mengatur tentang penyusunan rencana pengelolaan hutan, termasuk penataan kawasan hutan, inventarisasi sumber daya hutan, dan perencanaan tata guna lahan hutan.
Pengelolaan Ekosistem Hutan: Teknik untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan, termasuk pemantauan kesehatan hutan, pengelolaan keanekaragaman hayati, dan upaya konservasi spesies langka.
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan: Strategi untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan, termasuk sistem deteksi dini, patroli hutan, dan teknik pemadaman kebakaran.
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS): Teknik pengelolaan daerah aliran sungai untuk mencegah erosi, sedimentasi, dan degradasi lahan, termasuk konservasi tanah dan air, serta reboisasi di daerah kritis.
Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis: Teknik rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi hutan yang terdegradasi, termasuk teknik penanaman kembali, pengendalian hama dan penyakit, serta pemeliharaan tanaman.
Contoh Soal Penyuluh Kehutanan & Pengendali Ekosistem Hutan untuk PPPK & CPNS
Dengan berlatih menggunakan contoh soal ini, calon peserta dapat memperoleh wawasan tentang format ujian, meningkatkan kemampuan pemecahan masalah, dan memperdalam pemahaman mereka terhadap topik yang relevan.
1. Apa tujuan utama dari Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan?
A. Mengatur kegiatan penebangan pohon secara komersial
B. Mengatur pengelolaan sumber daya hutan secara lestari
C. Mengatur penggunaan lahan untuk pertanian
D. Mengatur izin usaha perkebunan
E. Mengatur pembuangan limbah hutan
Jawaban: B. Mengatur pengelolaan sumber daya hutan secara lestari
Pembahasan: Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 bertujuan untuk mengatur pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek konservasi dan pelestarian lingkungan. Ini termasuk peran penyuluh kehutanan dalam memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
2. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.39/Menhut-II/2013 mengatur tentang
A. Pengelolaan taman nasional
B. Sistem penyuluhan kehutanan
C. Perlindungan satwa liar
D. Pembentukan kawasan hutan lindung
E. Pengembangan industri kehutanan
Jawaban: B. Sistem penyuluhan kehutanan
Pembahasan: Peraturan Menteri Kehutanan No. P.39/Menhut-II/2013 mengatur sistem penyuluhan kehutanan, termasuk metode penyuluhan dan peran penyuluh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi hutan.
3. Metode penyuluhan kehutanan mana yang melibatkan demonstrasi langsung di lapangan?
A. Penyuluhan kelompok
B. Pelatihan
C. Demonstrasi lapangan
D. Penggunaan media
E. Seminar online
Jawaban: C. Demonstrasi lapangan
Pembahasan: Demonstrasi lapangan adalah metode penyuluhan yang melibatkan praktik langsung di lokasi untuk menunjukkan teknik atau proses tertentu kepada masyarakat, sehingga mereka bisa melihat secara langsung penerapannya.
4. Dalam perencanaan program penyuluhan kehutanan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah
A. Menyusun laporan evaluasi
B. Mengidentifikasi masalah
C. Menentukan prioritas
D. Melaksanakan program
E. Mengukur keberhasilan program
Jawaban: B. Mengidentifikasi masalah
Pembahasan: Langkah pertama dalam perencanaan program penyuluhan kehutanan adalah mengidentifikasi masalah untuk memahami kebutuhan masyarakat dan tantangan yang ada sebelum menyusun dan melaksanakan program.
5. Apa yang termasuk dalam evaluasi program penyuluhan kehutanan?
A. Identifikasi masalah
B. Penentuan prioritas
C. Pengukuran keberhasilan program
D. Pengembangan materi penyuluhan
E. Pelaksanaan demonstrasi
Jawaban: C. Pengukuran keberhasilan program
Pembahasan: Evaluasi program penyuluhan kehutanan mencakup pengukuran keberhasilan program untuk menilai apakah tujuan program telah tercapai dan mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
6. Peran penyuluh kehutanan dalam perencanaan program adalah
A. Menyusun anggaran
B. Mengidentifikasi masalah dan menentukan prioritas
C. Melaksanakan program
D. Membuat laporan keuangan
E. Mengawasi kegiatan industri kehutanan
Jawaban: B. Mengidentifikasi masalah dan menentukan prioritas
Pembahasan: Penyuluh kehutanan berperan penting dalam mengidentifikasi masalah yang dihadapi masyarakat serta menentukan prioritas dalam perencanaan program penyuluhan untuk memastikan program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan.
7. Teknik penyuluhan yang menggunakan media untuk menyampaikan informasi adalah
A. Demonstrasi lapangan
B. Penyuluhan kelompok
C. Pelatihan
D. Penggunaan media
E. Konsultasi individu
Jawaban: D. Penggunaan media
Pembahasan: Penggunaan media adalah teknik penyuluhan yang melibatkan alat komunikasi seperti brosur, video, atau presentasi untuk menyampaikan informasi secara efektif kepada audiens yang lebih luas.
8. Dalam konteks Undang-Undang No. 41 Tahun 1999, apa yang dimaksud dengan pengelolaan hutan secara lestari?
A. Pengelolaan yang fokus pada eksploitasi sumber daya hutan
B. Pengelolaan yang hanya memperhatikan aspek ekonomi
C. Pengelolaan yang mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi
D. Pengelolaan yang hanya mempertimbangkan aspek sosial
E. Pengelolaan yang memprioritaskan penanaman pohon baru
Jawaban: C. Pengelolaan yang mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi
Pembahasan: Pengelolaan hutan secara lestari melibatkan pendekatan yang mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi untuk memastikan bahwa sumber daya hutan dikelola dengan cara yang dapat menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
9. Berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, apa saja yang menjadi tugas utama pengendali ekosistem hutan?
A. Mengelola industri kehutanan
B. Menjaga keseimbangan ekosistem hutan
C. Mengatur penanaman pohon komersial
D. Menyusun anggaran hutan
E. Menyusun laporan tahunan
Jawaban: B. Menjaga keseimbangan ekosistem hutan
Pembahasan: Tugas utama pengendali ekosistem hutan, sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999, adalah menjaga keseimbangan ekosistem hutan, termasuk konservasi dan pengelolaan hutan secara lestari.
10. Apa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan?
A. Pengelolaan kebakaran hutan
B. Tata guna lahan hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan
C. Penanaman spesies langka
D. Sistem deteksi dini kebakaran hutan
E. Rehabilitasi hutan dan lahan kritis
Jawaban: B. Tata guna lahan hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan
Pembahasan: Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 mengatur tata guna lahan hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, termasuk penataan kawasan hutan dan inventarisasi sumber daya hutan.
11. Teknik pengelolaan apa yang digunakan untuk menjaga kesehatan hutan dan keanekaragaman hayati?
A. Pengendalian kebakaran hutan
B. Rehabilitasi hutan
C. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
D. Pemantauan kesehatan hutan
E. Penggunaan media penyuluhan
Jawaban: D. Pemantauan kesehatan hutan
Pembahasan: Pemantauan kesehatan hutan adalah teknik yang digunakan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati dengan memantau kondisi kesehatan hutan secara berkala.
12. Strategi mana yang tidak termasuk dalam pengendalian kebakaran hutan serta lahan?
A. Sistem deteksi dini
B. Patroli hutan
C. Teknik pemadaman kebakaran
D. Penanaman kembali
E. Pelatihan masyarakat
Jawaban: D. Penanaman kembali
Pembahasan: Penanaman kembali adalah teknik rehabilitasi hutan, bukan strategi untuk pengendalian kebakaran. Pengendalian kebakaran hutan melibatkan sistem deteksi dini, patroli hutan, dan teknik pemadaman.
13. Apa tujuan utama pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)?
A. Mengendalikan penyakit tanaman
B. Mencegah erosi, sedimentasi, dan degradasi lahan
C. Menyusun rencana pengelolaan hutan
D. Mengelola sumber daya hutan komersial
E. Mengatur kawasan hutan lindung
Jawaban: B. Mencegah erosi, sedimentasi, dan degradasi lahan
Pembahasan: Pengelolaan DAS bertujuan untuk mencegah erosi, sedimentasi, dan degradasi lahan dengan teknik konservasi tanah dan air serta reboisasi di daerah kritis.
14. Apa yang termasuk dalam teknik rehabilitasi hutan dan lahan kritis?
A. Pengendalian kebakaran
B. Pengelolaan DAS
C. Teknik penanaman kembali
D. Penataan kawasan hutan
E. Inventarisasi sumber daya hutan
Jawaban: C. Teknik penanaman kembali
Pembahasan: Teknik penanaman kembali adalah bagian dari rehabilitasi hutan dan lahan kritis yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan yang terdegradasi.
15. Dalam konteks Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007, apa yang dimaksud dengan penataan kawasan hutan?
A. Mengatur penanaman spesies langka
B. Menyusun rencana anggaran kehutanan
C. Mengelola distribusi penggunaan lahan hutan
D. Mengidentifikasi lokasi kebakaran hutan
E. Membuat laporan tahunan hutan
Jawaban: C. Mengelola distribusi penggunaan lahan hutan
Pembahasan: Penataan kawasan hutan mencakup pengelolaan distribusi penggunaan lahan hutan untuk mencapai tujuan pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan.
16. Apa saja yang diperhatikan dalam pengelolaan ekosistem hutan untuk menjaga keseimbangan ekologis?
A. Hanya penanaman pohon baru
B. Hanya pengendalian hama
C. Pemantauan kesehatan hutan dan konservasi spesies langka
D. Pengelolaan kegiatan industri
E. Penataan kawasan hutan dan inventarisasi
Jawaban: C. Pemantauan kesehatan hutan dan konservasi spesies langka
Pembahasan: Pengelolaan ekosistem hutan untuk menjaga keseimbangan ekologis mencakup pemantauan kesehatan hutan dan konservasi spesies langka untuk memastikan ekosistem tetap seimbang.
17. Dalam konteks pengendalian kebakaran hutan, apa yang dimaksud dengan sistem deteksi dini?
A. Sistem untuk mendeteksi spesies langka
B. Teknik untuk mempercepat proses penanaman
C. Sistem untuk mendeteksi kebakaran hutan lebih awal
D. Metode untuk mengelola DAS
E. Teknik untuk memperbaiki kualitas tanah
Jawaban: C. Sistem untuk mendeteksi kebakaran hutan lebih awal
Pembahasan: Sistem deteksi dini digunakan untuk mendeteksi kebakaran hutan lebih awal agar tindakan pemadaman dapat dilakukan segera untuk mengurangi kerusakan.
18. Teknik apa yang digunakan untuk mencegah sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS)?
A. Pengelolaan keanekaragaman hayati
B. Rehabilitasi hutan
C. Konservasi tanah serta air
D. Pengendalian kebakaran hutan
E. Penggunaan media
Jawaban: C. Konservasi tanah serta air
Pembahasan: Konservasi tanah serta air adalah teknik yang digunakan untuk mencegah sedimentasi dan mengelola DAS secara efektif.
19. Apa yang menjadi fokus utama dalam rehabilitasi hutan dan lahan kritis?
A. Mengelola penanaman spesies non-prioritas
B. Mengembalikan fungsi hutan yang terdegradasi
C. Meningkatkan produksi kayu
D. Menyusun laporan tahunan
E. Menyusun rencana anggaran
Jawaban: B. Mengembalikan fungsi hutan yang terdegradasi
Pembahasan: Fokus utama rehabilitasi hutan dan lahan kritis adalah mengembalikan fungsi hutan yang terdegradasi melalui teknik seperti penanaman kembali dan pengendalian hama.
20. Dalam perencanaan pengelolaan hutan, apa yang harus dilakukan setelah menyusun rencana?
A. Mengidentifikasi masalah baru
B. Melaksanakan dan mengevaluasi rencana
C. Mengatur anggaran baru
D. Mengelola kebakaran hutan
E. Menyusun laporan tahunan
Jawaban: B. Melaksanakan dan mengevaluasi rencana
Pembahasan: Setelah menyusun rencana pengelolaan hutan, langkah berikutnya adalah melaksanakan dan mengevaluasi rencana tersebut untuk memastikan efektivitas dan pencapaian tujuan pengelolaan.
Tingkatkan Persiapan Anda, Akses Lebih Banyak Soal di Sistem Kami!
Siapkan diri Anda untuk seleksi CPNS dan PPPK dengan lebih dari 140+ soal latihan Penyuluh Kehutanan & Pengendali Ekosistem Hutan yang tersedia di sistem kami https://fungsional.id. Klik banner di atas untuk bergabung secara Gratis! Dengan mendaftar, Anda tidak hanya mendapatkan akses soal-soal latihan, tetapi juga pembahasan soal yang mendalam. Jangan sampai ketinggalan, optimalkan persiapan Anda dan raih kesuksesan!